Bengkalis, katakabar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupateb Bengkalis terpilih, Septian Nugraha ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya pimpin DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Penting transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya
Itu ditekankan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selepas dirinya dilantik secara resmi pada Rapat Paripurna Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029, di lantai dua Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/10).
Diketahui, rapat paripurna tersebut dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Ahmad Safi, S.Akun.
Ketua Sementara DPRD Bengkalis, Septian Nugraha yang pimpin rapat paripurna, sekaligus menyampaikan harapan agar terpilihnya para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 dapat mewujudkan lembaga legislatif yang beretika, bersih, efisien, dan demokratis.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau, Rahman Hadi, Nomor Kpts. 3544/X/2024, yang menetapkan pengangkatan Septian Nugraha, S.E, M.IP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah sebagai Wakil Ketua I, Hendrik Firnanda Pangaribuan sebagai Wakil Ketua II, dan H Misno sebagai Wakil Ketua III.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soro Rahajo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, Ahmad Sudirman Tavipiyono turut hadir di acara pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis ucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih.
Ia meyakini mereka bakal menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Penting sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bengkalis untuk menjaga integritas dan transparansi pada setiap kebijakan demi kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," tegas Pj Bupati Kabupaten Bengkalis.
Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik.

Sebelumnya, total 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Diambil Sumpah, lewat Sidang Paripurna Istimewa, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9).
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis ini dipimpin Wakil Ketua Syaiful Ardi periode 2019-2024, dan dilanjutkan Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, membacakan Keputusan Gubernur Riau, Nomor: 3421/VIII/2024 tentang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, masa jabatan 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya, diterbitkan pada 29 Agustus 2024.
Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang diangkat sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, meliputi Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 1 (Bengkalis dan Bantan) dengan 9 kursi, yakni Bobi Kurniawan dari Partai Demokrat dengan perolehan 7.172 suara, Irmi Syakip Arsalan dari PKB dengan 5.355 perolehan suara, H. Zamzami dari PDI-P 3.589 suara.
Kemudian, Hj. Zahraini dari PKS 3.328 suara, Fakhtiar Qadri dari Partai Golkar 3.258 suara, Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem 2.823 suara, Hendra dari PBB 2.649 suara, Firman dari PPP 2.228 suara dan Muhammad Isa dari PAN dengan memperoleh 1.825 suara.
Dapil Bengkalis 2 (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana) sebanyak 5 kursi. Anggota DPRD yang dilantik adalah Elman dari Partai Gerindra dengan perolehan 3.898 suara, H. Muhammad Rafee dari PKS 3.295 suara, Ahmad Husein dari Partai Nasdem dengan 2.712 suara, Febriza Luwu dari PDI-P memperoleh 2.576 suara dan Asep Setiawan dari PKB 2.490 suara.
Dapil Bengkalis 3 (Pinggir dan Talang Muandau) sebanyak 7 kursi, terdiri dari Al-Azmi dari PDI-P dengan perolehan 9.453, Rumbin Sitio dari Partai Nasdem 4.913 suara, Erwan dari PDI-P 4.090 suara, Adihan dari Partai Gerindra 3.640 suara, Tairan dari Partai Demokrat 3.393 suara, Suyanto dari PKB 3.286 suara dan Laurensius Tampubolon dari Partai Perindo dengan jumlah 3.122 suara.
Dapil Bengkalis 4 (Mandau) sebanyak 12 kursi. Mereka yang dilantik adalah Septian Nugraha dari PDI-P memperoleh 17.387 suara, Ibra Teguh dari Partai Golkar 6.210 suara, Syafroni Untung dari PDI-P 4.668 suara, Tantowi Saputra Pangaribuan dari Partai Gerindra 3.634 suara, Rosmawati Sinambela dari Partai Nasdem 3.597 suara, H. Minso dari PKS 2.977 suara.
Kemudian, Syaiful Ardi dari PAN 2.883 suara, Hj. Nurhasanah dari PKS 2.861 suara, Dapot Hutagalung dari Partai Perindo 2.785 suara, Horas Sitorus dari PDI-P 1.865 suara, Sri Mazoli dari PKB 1.406 suara dan Mila Fitria dari PDI-P yang memperoleh 1.108 suara.
Dapil Bengkalis 5 (Bathin Solapan) dengan 8 kursi yang di duduki oleh M. Arsya Fadillah dari Partai Nasdem dengan mendapatkan 7.323 suara, Surya Riski dari PAN 3.499 suara, Rahmad dari PDI-P 2.604 suara, Samsu Dalimunthe alias Samda dari Partai Golkar 2.580 suara, Jonner L. Tobing dari Partai Perindo 2.484 suara, Hendrik Firnanda Pangaribuan dari Partai Gerindra 2.366 suara, Hj. Anita dari Partai Demokrat 1.887 suara dan Sanusi dari PKS memperoleh 1.825 suara.
Terakhir, Dapil Bengkalis 6 (Rupat dan Rupat Utara) dengan 4 kursi yang berhasil di duduki oleh Ferry Situmeang dari Partai PDI-P memperoleh 3.380 suara, Mohammad Asrul dari PBB 3.354 suara, Zamzami dari Partai Gerindra 2.960 suara dan Hardianto dari PKB yang mendapatkan 2.502 suara.
Dari 45 kursi DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 ini, dapat diketahui partai politik yang memperoleh kursi terbanyak, yakni PDI-P dengan 10 kursi. Disusul Partai Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Perindo 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PBB 2 kursi dan PPP 1 kursi. (Adv)
Septian Nugraha Penting Transparansi, Akuntabilitas dan Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat Bengkalis
Diskusi pembaca untuk berita ini