Selatpanjang, katakabar.com - Sempena memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar serahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang, Minggu (17/8).

Acara penyerahan remisi diawali dengan laporan dari Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang. Ia menyampaikan, total 3.862 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi tahun ini, termasuk sejumlah narapidana di Lapas Selatpanjang.

"Dari total 480 warga binaan yang ada, beberapa di antaranya menerima pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Harapannya, remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk berperilaku lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum," ujar Kalapas.

Ia sampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti atas dukungannya terhadap kegiatan pembinaan, termasuk bidang olahraga, pertanian, dan keagamaan yang diikuti oleh para warga binaan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pemberian remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025.

Remisi Spesial Asta Dasawarsa

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengutarakan, pemberian remisi kali ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan "Asta Dasawarsa" atau delapan dekade kemerdekaan Indonesia.

"Peringatan ini tidak hanya dirangkaikan dengan remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, tetapi juga menjadi momen khusus dalam rangka delapan puluh tahun Indonesia merdeka," kata Asmar.

Ia mengutip visi nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagai refleksi semangat kolektif bangsa yang tengah diperjuangkan melalui program-program strategis nasional, termasuk Asta Cita, 17 program prioritas, dan agenda pembangunan Presiden RI, H Prabowo Subianto.


 

Penting Pembinaan dan Integrasi Sosial

Bupati Kepulauan Meranti menekankan, remisi bukanlah bentuk keringanan hukum semata, melainkan apresiasi atas dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perilaku baik, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif dalam program-program pembinaan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan sosial," jelasnya.

Menurutnya, pembinaan merupakan proses multidimensi yang bertujuan untuk membentuk pribadi warga binaan agar lebih mandiri dan siap kembali ke tengah masyarakat tanpa mengulangi pelanggaran hukum.

Pemberdayaan Narapidana untuk Ketahanan Pangan

Di kegiatan tersebut, H Asmar juga mengapresiasi peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program budidaya tanaman pangan dan perikanan di lingkungan Lapas.

"Program ketahanan pangan ini juga merupakan bagian dari pembinaan keterampilan kerja dan kemandirian warga binaan yang mendukung visi besar pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," tutur H Asmar.

Pesan Moral dan Harapan

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan harapan agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadikannya sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.

"Jadikan pembinaan ini sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. Bagi yang bebas hari ini, selamat kembali ke tengah masyarakat. Tunjukkan kalian bisa menjadi bagian dari pembangunan dan hidup secara wajar sebagai warga negara yang taat hukum," pesannya.

Ia menegaskan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar terus menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba dan pungli, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berintegritas.