Pimpin Sertijab Lima Perwira, AKBP Gede Adi Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian Hukrim
Hukrim
2 jam yang lalu

Pimpin Sertijab Lima Perwira, AKBP Gede Adi Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, pimpin serah terima jabatan (Sertijab) lima perwira di lingkungan Polres Kepulauan Meranti, Kamis (17/9). Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Ny. Widya Gede Adi, Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, personel, serta pengurus Bhayangkari. Lima perwira yang menjalani sertijab mendapat penugasan baru pada sejumlah posisi strategis. AKP Gunawan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rangsang, kini dipercaya sebagai Ps. Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti. Jabatan Kapolsek Rangsang selanjutnya diemban AKP Aguslan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas. Sedang, Iptu Abdul Roni, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud, ditugaskan sebagai Kasat Binmas. Posisi Kasat Samapta dipercayakan kepada AKP Hendri Berson, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbagdalops Bagops Polres Kepulauan Meranti. Adapun jabatan Kasat Polairud diisi AKP Ridwan, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Ps. Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, mengatakan rotasi jabatan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. "Pergantian jabatan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Gede Adi. Dia meminta para perwira yang menerima amanah baru segera beradaptasi dengan tugas masing-masing serta menjaga kepercayaan yang diberikan. "Setiap pejabat harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan, memperkuat soliditas internal, dan memastikan tugas perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," tegasnya.

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol Hukrim
Hukrim
Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong 38 tahun, warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K, melalui Kapolsek Tebing Tinggi disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi Senin (31/8) sekitar pukul 00.57 WIB. Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, Minggu (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV. Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Tiba di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci. "Saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok," jelas IPDA Sapta Anwar . berdasarkan hasil penyelidikan. Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. A. Lubis, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. "Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Titik Karhutla Zero, Kapolres Kepulauan Meranti dan Bupati Jalan Pagi Bersama Riau
Riau
Minggu, 13 September 2026 | 15:03 WIB

Titik Karhutla Zero, Kapolres Kepulauan Meranti dan Bupati Jalan Pagi Bersama

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kekompakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K. dan Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar tak hanya terlihat saat menangani Karhutla. Pagi itu, Minggu (13/9), keduanya kembali menunjukkan kebersamaan dengan jalan pagi bersama. Rombongan lebih dari 20 orang memulai perjalanan dari Jalan Pramuka, Selatpanjang, menuju Kelenteng Hoo Ann Kiong di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Suasana berlangsung santai. Kapolres dan Bupati Kepulauan Meranti berjalan bersama sembari berbincang dan menyapa masyarakat yang ditemui sepanjang perjalanan. Tidak ada rangkaian acara resmi, kegiatan tersebut lebih menjadi ruang untuk membangun komunikasi dalam suasana yang lebih dekat. AKBP Gede Adi mengatakan, kebersamaan seperti itu penting untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah. "Yang terpenting kebersamaan dan komunikasi tetap terjaga. Dengan begitu, koordinasi untuk kepentingan masyarakat bisa semakin baik," ujarnya. Menurutnya, sinergi tidak hanya dibutuhkan ketika menghadapi persoalan besar. Komunikasi yang terbangun dalam keseharian juga menjadi modal penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jalan pagi tersebut sekaligus menjadi momentum setelah kondisi karhutla di wilayah Meranti berada pada titik api nol. Penanganan karhutla selama ini membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Perjalanan rombongan akhirnya berakhir di Kelenteng Hoo Ann Kiong. Kelenteng yang juga dikenal sebagai Vihara Sejahtera Sakti itu merupakan salah satu bangunan bersejarah di Selatpanjang dan dikenal sebagai kelenteng tertua di Kota Selatpanjang. "Harapannya kekompakan dan sinergi ini terus terjaga. Apa pun persoalannya, kita bisa berkoordinasi dan bekerja bersama untuk masyarakat," tandasnya

Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah Hukrim
Hukrim
Jumat, 11 September 2026 | 21:57 WIB

Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran gelar Jumat Keliling serentak, Jumat (11/9. Program ini menjangkau total 30 masjid dengan menyasar sekitar 2.400 jemaah. Dari masjid ke masjid personel Polres Kepulauan Meranti menyampaikan pesan Kamtibmas, dan mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta menjaga Pilkades Serentak yang digelar pada Oktober 2026 nanti agar tetap aman dan damai. Selain itu, polisi mengajak masyarakat tidak lengah terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Meranti yang didominasi lahan gambut membuat api berpotensi cepat meluas. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. "Saat ini kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang banyak memiliki lahan gambut menjadikan potensi karhutla harus menjadi perhatian kita bersama," tegas AKBP Gede Adi saat memberikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Istiqomah, Jalan Utama Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," serunya. Tidak hanya Karhutla, Kapolres mengingatkan masyarakat menjaga persatuan menjelang Pilkades Serentak. Perbedaan pilihan calon kepala desa jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. "Mari kita laksanakan Pilkades Serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Siapapun yang nantinya terpilih, mari kita hormati hasilnya dan kita dukung bersama demi kemajuan desa," ajaknya. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang belum tentu benar. Kegiatan Jumat Keliling tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Tebing Tinggi, Polsek Rangsang Barat, Polsek Rangsang, Polsek Merbau dan Polsek Tebing Tinggi Barat, dengan melibatkan para pejabat, Bhabinkamtibmas serta personel masing-masing wilayah. Di Masjid Al Istiqomah, kegiatan dipimpin langsung Kapolres dan turut diisi Jumat Berkah. Polisi membagikan ratusan paket makanan dan minuman kepada jemaah serta menyerahkan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid. Sebelum kegiatan berakhir, Kapolres bersama personel berbaur dengan warga dan tokoh masyarakat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti di momen tersebur sosialisasikan Call Centre 110 Polri, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, dan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.

Kejari Geledah Ruang Bagian Umum, Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Hukrim
Hukrim
Rabu, 09 September 2026 | 15:50 WIB

Kejari Geledah Ruang Bagian Umum, Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9). Hal itu disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran S.IP., MM., Rabu (9/9) di Selatpanjang. Menurut Yusran, penggeledahan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum. “Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran. Ia mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum. “Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. “Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya. Yusran turut mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoax. “Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” jelasnya.

Dugaan Pencabulan Anak di Kepulauan Meranti Terbongkar Pria 'Bau Tanah' Diciduk Polisi Hukrim
Hukrim
Rabu, 09 September 2026 | 10:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Kepulauan Meranti Terbongkar Pria 'Bau Tanah' Diciduk Polisi

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Keberanian seorang anak berinisial NSR 13 tahun, menceritakan kejadian yang dialaminya membuat kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan seorang pria 'Bau Tanah' umur 71 tahun yang diduga sebagai pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus baru diketahui hampir dua pekan kemudian, persisnya Minggu (6/9) sekitar pukul 17.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan seksual dari pria berinisial M, 71. Korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau agar menuruti kemauan terduga pelaku. Mendengar cerita tersebut, ibu korban kemudian menyampaikan informasi kepada ketua RT setempat. Laporan itu langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan Manalu. Polisi pun langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi M berada di rumahnya. Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek Rangsang langsung mendatangi lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. "Petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan terlapor," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. M bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebilah pisau serta beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara. Kapolres mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan. "Kasus ini sedang kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Gede Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AKBP Gede menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. "Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tegasnya.

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen Riau
Riau
Selasa, 08 September 2026 | 15:03 WIB

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Meranti terus genjot penyelesaian pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hingga saat ini, capaian pendataan di wilayah tersebut telah berada di atas 95 persen. Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Dessi Ratna Sari, SST., M.Ec.Dev., mengatakan pihaknya optimistis seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target dengan memanfaatkan waktu tambahan yang tersedia. "Kalau melihat pencapaian sekarang sudah di atas 95 persen. Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada dan seluruh usaha yang dilakukan, bisa selesai sesuai komitmen," ujar Dessi. Menurutnya, petugas masih melakukan pendataan terhadap sejumlah keluarga maupun pelaku usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui selama pelaksanaan sensus. Pendataan utama sebelumnya berlangsung sekitar 2,5 bulan, sejak Juni hingga 31 Agustus 2026. Namun, masih terdapat sejumlah responden yang perlu didatangi kembali karena berbagai kendala di lapangan. "Misalnya ada keluarga yang sakit, kita tunggu sampai yang bersangkutan pulang ke rumah atau sembuh. Kalau bekerja di luar negeri, misalnya suaminya, kita bisa mendapatkan informasi melalui anggota keluarga yang ada di rumah," jelasnya. Dessi menegaskan, meskipun capaian pendataan telah mencapai lebih dari 95 persen, BPS belum dapat menyampaikan angka final hasil sensus kepada publik. Ia mengatakan, data yang terkumpul masih melalui tahapan pengolahan dan pemeriksaan. Data yang dinilai tidak wajar akan dikonfirmasi kembali, sementara data yang masih belum lengkap terus dikejar oleh petugas. "Untuk saat ini kami belum bisa mengeluarkan angka apa-apa karena masih dalam proses pengolahan. Yang tidak wajar dikonfirmasi, yang ada anomali diperbaiki, dan yang belum terdata masih kami kejar," ucapnya. Pastikan Data Sesuai Kondisi Lapangan Dessi juga mengingatkan seluruh petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) agar tetap mengutamakan kualitas data, meskipun waktu penyelesaian pendataan semakin terbatas. Ia meminta petugas tidak sekadar mengejar target kuantitas, tetapi memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan kegiatan ekonomi di lapangan. "Data yang mereka hasilkan itu sama-sama kita pertanggungjawabkan dengan nama instansi BPS. Harapannya data sesuai dengan kondisi lapangan, sesuai konsep dan definisi yang sudah diajarkan, serta cara mendapatkannya sesuai SOP yang dijelaskan saat pelatihan," terangnya. Masih Dessi, kualitas data menjadi hal penting karena hasil sensus akan menjadi salah satu gambaran kondisi ekonomi masyarakat. Lantaran itu, petugas diminta tidak melakukan pendataan secara sembarangan. "Jangan sampai data itu kemudian ada temuan dan ternyata tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Itu bisa membahayakan atau menjelekkan nama organisasi," tegasnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang tetap bekerja di tengah berbagai tantangan pendataan. "Kita harus optimistis," tambahnya. Masih Hadapi Responden Menolak Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepulauan Meranti juga menghadapi tantangan dalam meyakinkan sebagian pelaku usaha maupun masyarakat untuk memberikan data. Dessi mengakui masih terdapat responden yang belum memahami tujuan sensus sehingga memilih tidak memberikan informasi kepada petugas. "Memang ada yang tahu, ada yang tidak. Ketika kami datang, kami jelaskan dulu kami dalam rangka pendataan apa dan untuk apa," imbuhnya. Dituturkannya, sebagian pelaku usaha bahkan mempertanyakan manfaat sensus bagi mereka dan apakah pemerintah akan memberikan bantuan setelah pendataan dilakukan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, BPS terus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya data sensus. Dalam kondisi tertentu, BPS juga meminta pendampingan aparat kepolisian ketika menghadapi responden yang menolak memberikan data. "Kalau ada yang menolak, kami minta pendampingan dari polisi. Kalau mendapatkan data itu, saya juga ikut turun. Kalau yang menolak, saya ikut mendampingi," tukas Dessi. Menjelang penyelesaian pendataan, petugas BPS juga menyasar lokasi-lokasi yang selama ini relatif sulit ditemui, termasuk rumah sewa dan tempat kos. Kondisi penghuni yang berpindah-pindah menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi petugas dalam memastikan seluruh masyarakat yang masuk dalam cakupan pendataan dapat tercatat. Makanya, petugas melakukan kunjungan kembali pada waktu tertentu untuk memastikan responden yang sebelumnya tidak berada di tempat dapat ditemui. Dessi memastikan BPS akan terus mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pendataan sekaligus menjaga kualitas data yang dikumpulkan. Dengan capaian yang telah melampaui 95 persen, BPS Kepulauan Meranti optimistis seluruh tahapan pendataan dapat dituntaskan sesuai target. "Sedikit lagi. Kami akan terus berusaha dengan sisa waktu yang ada," tandasnya.

Hampir Sepekan Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Api Hingga Dini Hari Hukrim
Hukrim
Selasa, 08 September 2026 | 14:10 WIB

Hampir Sepekan Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Api Hingga Dini Hari

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Api belum sepenuhnya padam. Di tengah hamparan lahan gambut yang terbakar di Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., masih bertahan bersama personel gabungan, dan terus berjibaku padamkan api. Memasuki hari keenam penanganan Karhutla, Selasa (8/9), AKBP Gede Adi kembali melakukan pemadaman. Sejak kebakaran meluas dan sulit dikendalikan, orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu memilih berada di tengah personelnya, bukan hanya memantau dari Posko. Panas, asap, debu hingga medan yang sulit menjadi bagian dari kesehariannya. Bahkan, aktivitas pemadaman kerap berlangsung sampai dini hari. "Kalau api belum bisa kita kendalikan, kita tidak bisa meninggalkan lokasi. Kita harus memastikan api tidak menjalar dan terus dilakukan pemadaman serta pendinginan," cerita AKBP Gede Adi. Di lokasi, kondisi memang tidak sederhana. Api membakar kawasan gambut dengan kedalaman sekitar tiga hingga empat meter. Bara tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi bisa bertahan di bawah tanah dan kembali muncul ketika mendapat suplai udara. Situasi semakin sulit karena angin dari arah laut bertiup cukup kencang. Perubahan arah angin membuat pergerakan api sulit diprediksi. Api yang semula terlihat terkendali bisa kembali menjalar ke bagian lahan lainnya. Kondisi itulah yang membuat Gede Adi memilih tetap berada di lokasi. Ia tidak hanya memberikan arahan, tetapi ikut melihat kondisi medan, mengatur pergerakan personel serta memastikan pemadaman berjalan hingga titik-titik api yang sulit dijangkau. Tak jarang, pekerjaan baru berhenti ketika malam telah larut. Setelah berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 02.00 WIB, waktu istirahat yang dimiliki hanya beberapa jam. Sekitar pukul 05.00 WIB, aktivitas kembali dimulai untuk memantau perkembangan api. "Memang kondisinya berat. Tapi yang paling penting bagaimana api ini segera dikendalikan agar tidak meluas," ujarnya. Karhutla di Gemala Sari sebelumnya telah meluas hingga sekitar 85 hektare. Luasan tersebut membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Petugas harus mengejar titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara di bawah permukaan gambut. Hingga Selasa pagi pukul 06.00 WIB, berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, masih terpantau satu fire spot (FS) dengan tingkat intensitas medium di Desa Gemala Sari. Titik tersebut berada pada koordinat 0°55'12.22" N, 102°58'59.16" E atau sekitar 0.92006, 102.9831. Sementara, hotspot (HS) tidak terpantau dan kondisi cuaca dilaporkan cerah. Untuk kejadian banjir, tidak terdapat laporan atau titik banjir di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Penanganan api terus dilakukan Kapolres bersama jajaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), tim PT SRL, PT NSP dan masyarakat setempat. Tim masih berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di kawasan yang terbakar. Bagi petugas di lapangan, persoalan terbesar bukan hanya memadamkan api yang terlihat. Bara yang tersembunyi di dalam gambut menjadi ancaman tersendiri karena dapat kembali menyala dan memicu kebakaran baru. Lantaran itu, meski api mulai terkendali di sejumlah bagian, proses pendinginan tetap menjadi perhatian. Gede Adi memastikan personel tidak berhenti hanya setelah api di permukaan padam. "Kita tidak hanya mengejar api yang terlihat. Pendinginan juga harus dilakukan supaya bara di bawah gambut tidak kembali menyala," tegasnya.

Polres Kepulauan Meranti Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare Tetapkan Satu Tersangka Hukrim
Hukrim
Minggu, 06 September 2026 | 22:11 WIB

Polres Kepulauan Meranti Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare Tetapkan Satu Tersangka

Kepulauan Meranti, katakabar.com  - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Minggu (6/9). Konferansi pers tersebut digelar di tengah lokasi kebakaran, Kapolres Kepulauan Meranti membeberkan hasil penyelidikan sekaligus tetapkan seorang warga sebagai tersangka. Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K. Ia mengatakan pengungkapan ini menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi sejak 1 September itu telah meluas hingga 85 hektare. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Gede saat paparkan perkara. Dalam konferensi pers tersebut, Gede tidak hanya menyampaikan proses penegakan hukum. Polisi juga menjelaskan bagaimana api yang awalnya membakar sisa pembersihan lahan akhirnya merambat luas di kawasan gambut. TH alias Din 56 tahun, warga Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, diduga berkaitan dengan munculnya api pertama. Sebelum pembakaran dilakukan, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi agar tidak membakar lahan. Namun, aktivitas pembakaran tetap dilakukan. Api sempat berhasil dipadamkan. Namun, pada 1 September, TH kembali melakukan pembakaran terhadap sisa pembersihan lahannya. Ketua RT juga telah mengingatkan agar api dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Tak lama setelah TH meninggalkan lokasi untuk makan siang, asap terlihat mengepul. Ketika dicek, api sudah membesar dengan luas awal sekitar dua hektare. Kondisi lahan gambut dengan kedalaman sekitar 3 hingga 4 meter membuat api sulit dikendalikan. Angin yang kencang dan berubah-ubah kemudian mempercepat penjalaran hingga luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 85 hektare. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan titik awal api. Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Labfor Polda Riau melakukan olah TKP menggunakan metode scientific crime investigation. Hasilnya, titik awal api mengarah ke lahan atau kebun pinang milik TH. Saat polisi mendatangi rumahnya, TH tidak berada di tempat. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa dia berada di rumah anaknya di Desa Gayung Kiri. TH selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis merek M2000 warna hijau, dua kayu bekas terbakar dan satu pelepah daun pinang bekas terbakar. TH dijerat Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 hingga 15 tahun penjara. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Dari unsur legislatif hadir perwakilan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H. Atan yang mewakili Ketua DPRD. Unsur penegak hukum juga hadir melalui perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hermawan. Sementara dari unsur TNI hadir Pabung Dandim 0303/Bengkalis, Mayor Rusli. Dari internal Polres Kepulauan Meranti, hadir Kasat Reskrim, Iptu Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K. Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau juga hadir melalui Ayu Amanda. Sejumlah wartawan dari berbagai media turut mengikuti langsung konferensi pers tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai pengungkapan perkara. Sisi lain, pemadaman api di lapangan belum selesai. Hingga hari keempat penanganan, tim gabungan masih berjibaku mengendalikan kebakaran. Lebih dari 100 personel yang terdiri atas masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Brimob Polda Riau serta dukungan pihak perusahaan SLR dikerahkan untuk mengejar kepala api ke arah barat, melakukan pemadaman dan pendinginan. Sejak 3 September, alat berat digunakan untuk membuka akses dan membuat kanal atau sekat pembatas penyebaran api. BPBD juga mengerahkan water bombing pada sejumlah titik. Kondisi gambut dengan kedalaman sekitar 3-4 meter menjadi tantangan tersendiri. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul setelah permukaan terlihat padam. Selain pemadaman, tim gabungan terus melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah api kembali membesar maupun menjalar ke permukiman dan perkebunan masyarakat.

Polres Kepulauan Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Harapan Hukrim
Hukrim
Rabu, 02 September 2026 | 17:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Harapan

Selatpanjang, katakabar.com - Aktivitas di Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung aman dan lancar Selasa (1/9). Total 725 penumpang tercatat berangkat melalui pelabuhan tersebut, sementara 647 penumpang lainnya tiba di Terminal Tanjung Harapan.  Dari data pelayanan pelabuhan sejak pukul 08.00 hingga 17.45 WIB, arus keberangkatan didominasi perjalanan domestik. Tercatat 18 armada domestik mengangkut 505 penumpang. Sementara untuk rute internasional terdapat dua armada dengan total 220 penumpang, terdiri dari 208 WNI dan 12 WNA. Pada sisi kedatangan, sebanyak 20 armada juga tercatat memasuki Terminal Tanjung Harapan. Rinciannya, dua armada internasional membawa 142 penumpang, terdiri dari 132 WNI dan 10 WNA. Sedangkan 18 armada domestik membawa 505 penumpang. Kepadatan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan mendapat perhatian dari personel kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, yakni IPTU Suryadi, AIPDA Joko Sani dan BRIPDA Ahmad Raja Maulana Subagia, serta personel Satuan Polairud BRIPDA Ibnu Azhari Putra. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kehadiran personel di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan arus penumpang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. "Personel kami melakukan pemantauan situasi di kawasan pelabuhan, termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami juga mengingatkan penumpang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Menurutnya, pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi penting mengingat Terminal Tanjung Harapan merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Selain memantau arus kedatangan dan keberangkatan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya penumpang yang hendak berangkat maupun mereka yang baru tiba di Selatpanjang. "Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif, memperhatikan barang bawaan dan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan," ucapnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. “Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian,” ajaknya. Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tanjung Harapan. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pelabuhan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.