Kepulauan Meranti
Sorotan terbaru dari Tag # Kepulauan Meranti
Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Edukasi Anak TK
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Komitmen Polri membangun kesadaran menjaga lingkungan terus diperkuat hingga menyasar generasi usia dini. Lewat program Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari di dampingi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.,bersama anak-anak TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang memahami pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini. Kegiatan pada Sabtu (1/8) itu turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti,.Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Yusran, personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti, serta para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang. Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, didampingi AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, menegaskan kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi budaya yang terus tumbuh hingga dewasa. "Melalui Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, hingga mengenal pentingnya pohon mangrove merupakan langkah awal membentuk karakter generasi yang peduli terhadap alam," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki kawasan pesisir, hutan mangrove, dan lahan gambut yang harus dijaga keberlangsungannya karena memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, menjaga ekosistem, serta mengurangi dampak perubahan iklim. Sebagai bagian dari edukasi, Kapolres mengajak para siswa saksikan video animasi mengenai upaya penyelamatan hutan mangrove dan lahan gambut melalui program Green Policing. Materi tersebut disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami anak-anak sehingga pesan pelestarian lingkungan dapat diterima secara menyenangkan. Selain memberikan edukasi, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari juga menyerahkan bingkisan kepada para siswa serta menggelar sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk motivasi agar anak-anak semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman bibit pohon secara bersama-sama oleh Kapolres, Ketua Bhayangkari, pengurus yayasan, guru, dan para siswa. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri. Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, juga menilai pendidikan lingkungan tidak cukup hanya melalui teori, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga anak-anak memiliki pengalaman langsung dalam menjaga alam. "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak sekarang mereka dibiasakan mencintai lingkungan, maka di masa depan mereka akan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam, termasuk hutan mangrove dan lahan gambut yang menjadi kekayaan Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya. Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti juga memperkuat sinergi dengan Yayasan Kemala Bhayangkari, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama membangun budaya peduli lingkungan. Diketahui, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa yang mengikuti setiap sesi edukasi hingga penanaman pohon yang Pimpin Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.
Kapolres Kepulauan Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran tanamkan kepedulian lingkungan hidup sejak usia dini, lewat program Green Policing Goes to School di SD Negeri 02 Selatpanjang, Jalan Pembangunan II, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (30/7) kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., yang pimpin kegiatan didampingi Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., personel Bhabinkamtibmas, guru, serta siswa-siswi SDN 02 Selatpanjang. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. Sebelum memberikan materi kepada para siswa, Kapolres Kepulauan Meranti bersama rombongan melakukan silaturahmi, dan berdiskusi dengan kepala sekolah, serta dewan guru mengenai pentingnya kolaborasi dalam membangun kesadaran lingkungan sejak bangku sekolah dasar. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan program Green Policing merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mengajak masyarakat, khususnya anak-anak, agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. "Melalui Program Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menanam pohon merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi masa depan lingkungan," ujarnya. Di kegiatan tersebut, siswa-siswi kelas II A juga diajak saksikan video edukasi berbentuk animasi sinematik yang menggambarkan upaya Green Policing dalam menjaga hutan bakau (mangrove) dan lahan gambut di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tayangan itu dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mampu memberikan gambaran kepada anak-anak mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir dan kawasan gambut. Ia menekankan pelestarian mangrove memiliki peran penting dalam mencegah abrasi yang menjadi salah satu tantangan di wilayah pesisir Kepulauan Meranti. Lantaran itu, kesadaran untuk menjaga dan menanam mangrove perlu ditumbuhkan sejak dini agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Suasana kegiatan berlangsung interaktif ketika para siswa diberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi. Kapolres Kepulauan Meranti pun memberikan motivasi kepada para pelajar agar menjadi pelopor kebersihan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah masing-masing. Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon di halaman SDN 02 Selatpanjang yang dilakukan oleh Kapolres bersama pihak sekolah. Penanaman tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri. AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita berharap kegiatan Green Policing Goes to School mampu meningkatkan pemahaman para siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membentuk karakter peduli alam sejak usia dini. Menurutnya, kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang aktif memberikan pembinaan kepada generasi muda. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Melalui program tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap semangat menjaga lingkungan dapat terus tumbuh di kalangan pelajar sebagai investasi bagi keberlanjutan alam di masa depan.
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dua Kasus Sabu Sehari Borgol Empat Pelaku di Lokasi Berbeda
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Lihat, saat operasi Jumat (24/7), petugas polisi berhasil ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dan berhasil borgol empat orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ucap AKP Jimmy. Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O 40 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. "Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy. Berbekal pengakuan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya. Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Pada perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tidak berselang lama, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka. "Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy. Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut. Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. "Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.
PC PMII Kepulauan Meranti Desak Pelindo Tepati Komitmen Bagi Hasil Seaport Tax Demi Kepentingan Daerah
Selatpanjang, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Meranti mendesak PT Pelindo untuk segera merealisasikan komitmen kerja sama terkait bagi hasil seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan yang hingga kini belum menemui kejelasan. Ketua PC PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, menilai keterlambatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami meminta PT Pelindo menunjukkan komitmen yang nyata. Kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dan BUMD jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kepentingan masyarakat Meranti harus menjadi prioritas," tegas Amri. PC PMII Kepulauan Meranti juga mendorong seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, PT Bumi Meranti maupun PT Pelindo, untuk segera menyelesaikan proses negosiasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Menurut PMII, potensi pendapatan dari seaport tax harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lantaran itu, penyelesaian PKS tidak boleh terus tertunda. PMII berharap PT Pelindo segera memberikan kepastian atas draf kerja sama yang telah diajukan sehingga peluang peningkatan PAD tidak kembali tertunda. Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PC PMII Kepulauan Meranti akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik serta mendorong tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pada pembangunan daerah, menyusul belum terealisasinya kerja sama bagi hasil seaport tax antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Polres Kepulauan Meranti: Ini Bakti Polri Buat Masyarakat
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen mendukung pembangunan bermanfaat bagi masyarakat melalui peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, yang berada di Jalan Nelayan, Dusun I, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (8/7) kemarin. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., yang melakukan peresmian. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, pemerintah desa, perwakilan perusahaan, personel Polri, serta masyarakat dan pelajar. Lewat Wakapolres, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi, menyampaikan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang mampu menunjang aktivitas sehari-hari. "Jembatan ini wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pembangunan sarana yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kompol Detis. Ia mengatakan apresiasi kepada Kapolsek Merbau, unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Mayang Sari, pihak perusahaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan hingga jembatan tersebut dapat dimanfaatkan. Menurutnya, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi akses strategis yang menghubungkan Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau dengan Desa Kuala Merbau, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses pelajar menuju sekolah, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi warga. Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada Polri atas pembangunan jembatan yang selama ini sangat dinantikan masyarakat. Ia menuturkan, sebelum dibangun, akses penyeberangan di lokasi tersebut kurang layak sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas. Kini, dengan hadirnya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat memperoleh akses yang lebih aman, nyaman, dan representatif. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kepeduliannya kepada masyarakat Desa Mayang Sari. Jembatan ini memberikan manfaat besar bagi warga, terutama para pelajar dan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur ini," ucap Ibrahim. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, dilanjutkan dengan foto bersama serta prosesi pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi menjadi salah satu implementasi program Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hingga kini masih 'gigit jari' lantaran belum menikmati bagi hasil dari kenaikan tarif seaport tax (pass pelabuhan) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meski kebijakan tersebut telah berlaku per 1 Oktober 2025. Sudah lebih dari sembilan bulan sejak tarif baru diterapkan, tetapi realisasi kerja sama antara PT Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti terkait pengelolaan pass pelabuhan belum juga mencapai tahap penandatanganan. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, tarif seaport tax mengalami kenaikan signifikan sejak Oktober 2025. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara tarif keberangkatan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Adapun tarif untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp150.000. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama PT Pelindo telah menandatangani Nota Kesepakatan pada Maret 2026 sebagai langkah awal kerja sama. Selanjutnya, PT Bumi Meranti telah menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada PT Pelindo. Tetapi, hingga memasuki bulan ketiga sejak draf disampaikan, belum ada keputusan final. Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengaku kecewa karena usulan kerja sama tersebut belum mendapat kepastian. "Draf PKS sudah kami sampaikan sekitar tiga bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Informasinya masih dipelajari oleh Pelindo Pusat," ujarnya, Senin (6/7) kemarin. Menurut Fitriadi, proses yang berjalan terlalu lambat dan belum mencerminkan komitmen sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. "Kalau dihitung sejak pembicaraan awal, sudah sekitar enam bulan. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang konkret," jelasnya. Dalam usulan tersebut, PT Bumi Meranti mengajukan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan. Sebagai konsekuensinya, BUMD juga menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi sesuai ketentuan yang disepakati. Sedang, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, mengatakan draf PKS telah diterima dan pembahasan bersama telah dilakukan, termasuk melalui rapat virtual dengan pihak terkait. Menurut Joni, terdapat dua bentuk kerja sama yang sedang dibahas, yakni pengelolaan parkir dan pengelolaan pass pelabuhan. "Kami berharap kedua kerja sama ini bisa berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan bersama Pelindo Pusat karena nantinya penandatanganan dilakukan oleh kantor pusat," jelasnya, Selasa (7/7). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran pembagian hasil dari seaport tax. Skema tersebut akan disesuaikan dengan nilai investasi yang diberikan oleh BUMD. "Untuk pass pelabuhan tidak bisa langsung ditetapkan persentasenya. Harus ada investasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun aspek lainnya. Prinsipnya, aspirasi dari BUMD tetap kami tampung, sementara keputusan akhir akan ditetapkan oleh Pelindo Pusat sesuai ketentuan perusahaan," terang Joni. Hingga kini, proses negosiasi masih berlangsung. Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut dapat segera terealisasi agar potensi pendapatan dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ciduk Dua Pria Beserta Sembilan Paket Sabu
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti terus gelorakan komitmen memberantas peredaran narkotika, buktinya dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin. Pada penindakan tersebut, petugas sita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka berinisial MPP 46 tahun, warga Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan B 46 tahun, warga Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Mereka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. "Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka," ujar AKP Jimmy. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP. Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda. Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika. Selanjutnya kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan cal canter 110 polres kep meranti, cepat dan tangap tampa di pungut biaya, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Hari Bhayangkara ke 80 Maknai Semangat Pengabdian, AKBP Aldi A Faroqi Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (29/6) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., diikuti para Pejabat Utama Polres Kepulauan Meranti, Pengurus Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, dan seluruh personel Polres Kepulauan Meranti. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, diawali pembukaan pembawa acara, penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres selaku pimpinan rombongan, pembacaan doa, penghormatan terakhir, hingga dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan yang diikuti seluruh peserta upacara. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan ziarah makam pahlawan bukan sekadar agenda seremoni dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80, tetapi momentum penting untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa Indonesia. "Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan kembali nilai-nilai patriotisme, nasionalisme, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada seluruh personel Polri. Pengorbanan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres. Menurutnya, kehadiran seluruh jajaran Polres bersama Bhayangkari dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud soliditas, kekompakan, dan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat jiwa korsa di lingkungan Polri. Ia menambahkan, pelaksanaan upacara yang berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat mencerminkan profesionalisme personel dalam menjalankan setiap tugas, termasuk kegiatan seremonial kenegaraan yang sarat makna. "Semangat perjuangan para pahlawan harus terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berharap momentum Hari Bhayangkara ke 80 ini semakin memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan Polri yang Presisi," tegasnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Injakkan Kaki di 'Tanah Jantan', Tim Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Banglas Barat
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat penilaian dari Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, jejakkan kaki di 'Tanah Jantan', pasnya Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (24/6). Di sana, utusan Polda Riau melakukan penilaian terhadap peserta ajang Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau yang digelar sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Kegiatan penilaian berlangsung di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dan dipimpin oleh Kabagu Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, selaku Ketua Tim Penilai. Kedatangan tim penilai disambut jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, pemerintahu desa, serta unsur TNI-Polri dan kader Kampung Tangguh Anti Narkoba yang selama ini aktif menjalankan programi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.u Hadir di kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba, Iptu Abdul Haris Damanik, S.H., Sekretaris Desa Banglas Barat, Ade Irawan,i Ps. Kanit I Idik Satresnarkoba, Ipda Rijen Gurning, S.H., M.H., Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Joko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat Brigadir Rozi Permanda, S.E., Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi, Sertu Herman Saputra, personel Ditresnarkoba Polda Riau, personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, serta para kader Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurur AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, program Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan program tersebut, ujarnya, tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi maupun sarana pendukung yang dimiliki desa, tetapi juga dari keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. “Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah masuknya narkotika ke tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI-Polri, dani seluruh elemen warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” ucapnya. Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri mengatakan bahwa Desa Banglas Barat terus berkomitmen menjalankan berbagai program edukasi, sosialisasi, serta pengawasan berbasis masyarakat guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap melalui penilaian tersebut, Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran kolektifi terhadap bahaya narkotika. Kegiatan penilaian berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator lomba, mulai dari administrasi, program pembinaan, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi yang telahu dijalankan dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Banglas Barat menunjukkan komitmen kuatu dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Total 42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Kapolres Kepulauan Meranti
Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti resmi buka turnamen Kapolres Cup Mobile Legends Road To E-Sport Kapolri Cup 2026. Pembukaan digelar Selasa (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Summer Caffe, Jl. Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauam Meranti, yang diikuti total 42 tim sebanyak 210 peserta dari kalangan generasi muda. Turnamen ini menjadi rangkaian seleksi untuk mewakili Polres Kepulauan Meranti di ajang E-Sport Kapolri Cup 2026 tingkat nasional. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Polri terhadap kreativitas dan prestasi anak muda di bidang olahraga elektronik. Di kegiatan itu hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Kepulauan Meranti, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A Lubis, S.H., M.H. Selain itu, Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Ahmad Fauzi Manara, Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurahman, Ketua E-Sport Kepulauan Meranti, Davika, personel Polres Kepulauan Meranti dan Panitia Kapolres Cup Road To E-Sport Kapolri Cup 2026. Ketua E-Sport Kepulauan Meranti, Davika mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti atas penyelenggaraan turnamen. Ia menyebut kegiatan ini menjadi wadah positif bagi generasi muda mengembangkan bakat di e-sport. “Turnamen mudah-mudahan berlangsung lancar, sportif, dan melahirkan atlet e-sport berprestasi yang bisa mewakili Kep. Meranti ke tingkat lebih tinggi,” harapnya. Ketua KONI Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurahman mengapresiasi dukungan Polres Kepuluan Meranti terhadap pengembangan e-sport. Ia menegaskan e-sport merupakan cabang olahraga yang berkembang pesat dan diminati anak muda. "Mari seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga nama baik daerah selama kompetisi," imbaunya. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Kapolres Cup Mobile Legends merupakan bagian upaya Polri mendukung kreativitas generasi muda. “Saya ajak peserta bertanding sportif, junjung fair play, jaga persatuan dan persaudaraan. Turnamen ini diikuti 42 tim atau 210 peserta, ini bukti antusiasme tinggi anak muda Kep. Meranti terhadap e-sport,” kata Kapolres. Ia berharap kegiatan menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya pemuda. Kapolres kemudian membuka secara resmi Kapolres Cup Mobile Legends Road To E-Sport Kapolri Cup 2026.l Turnamen ini mendapat sambutan positif dari peserta, pengurus E-Sport, dan KONI Kepulauan Meranti. Dukungan ini menunjukkan sinergi kuat Polri dengan komunitas e-sport dan lembaga olahraga daerah dalam membina prestasi. Dengan 42 tim yang berlaga, Kapolres Cup menjadi sarana penjaringan bibit atlet e-sport potensial. Atlet terbaik diharapkan mampu mewakili Kep. Meranti pada E-Sport Kapolri Cup 2026 dan ajang provinsi/nasional lainnya. Pendekatan Polri lewat turnamen e-sport yang edukatif dan kompetitif efektif membangun hubungan harmonis dengan generasi muda. Minat tinggi anak muda pada Mobile Legends membuat kegiatan ini menjadi kanal komunikasi Kamtibmas yang tepat. Kegiatan positif seperti ini dapat menjadi wadah penyaluran bakat dan kreativitas pemuda, sehingga meminimalisir keterlibatan mereka pada kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kegiatan pembukaan berakhir pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Kep. Meranti berkomitmen melanjutkan rangkaian pertandingan hingga final sebagai wujud Polri Presisi yang dekat dengan generasi muda.