Home / Nasional / Siap-siap Seluruh Ram di Mukomuko Ditera Ulang Jegal Kecurangan
Siap-siap Seluruh Ram di Mukomuko Ditera Ulang Jegal Kecurangan
Bengkulu, katakabar.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bakal menera ulang semua usaha timbangan sawit atau ram. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian petani disebabkan ulah pengusaha kelapa sawit nakal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana MAP menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), termasuk timbangan kelapa sawit.
Itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 tahun 2018 yang menetapkan alat-alat UTTP harus menjalani proses tera ulang setiap tahun.
"Tera ulang alat timbang kelapa sawit sangat penting untuk menjamin keakuratan penimbangan. Kesalahan alat timbang dapat sebabkan kerugian yang signifikan bagi petani kelapa sawit sebagai penjual," jelas Nurdiana, dilansir dari laman elaeis.co, pada Senin (16/10).
UPTD Metrologi Legal, kata Nurdiana, telah menetapkan target untuk menyelesaikan proses tera ulang UTTP sebelum akhir tahun 2023.
"Kami berkomitmen menjaga integritas dalam industri kelapa sawit di Mukomuko. Meski banyak timbangan milik pengusaha kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, tapi kami targetkan tera ulang rampung sebelum akhir tahun ini," ulasnya.
Proses tera ulang ini, harap Nurdiana, bisa memberikan dorongan positif kepada para pengusaha kelapa sawit untuk mematuhi aturan dan menjaga keakuratan alat timbang mereka.
"Pengusaha kelapa sawit diharapkan bekerja sama dalam proses tera ulang. Kita ingin industri sawit di Kabupaten Mukomuko berjalan dengan transparan dan penuh integritas," ujarnya.
Risiko kerugian petani disebabkan kecurangan alat timbang dapat diminimalkan. Ini bakal membantu mendorong industri sawit di Mukomuko terus berkembang secara berkelanjutan, tambahnya.
Komentar Via Facebook :