Home / Sawit / Simak Syarat dan Ketentuannya, Pengumpulan Karya Jurnalistik Sawit Dimulai 12 Maret
Simak Syarat dan Ketentuannya, Pengumpulan Karya Jurnalistik Sawit Dimulai 12 Maret
Pekanbaru, katakabar.com - Elaeis Media Group akan segera menggelar ajang kompetisi bagi seluruh masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia yakni Anugerah Jurnalistik Sawit 2024.
Pimpinan Umun Elaeis Media Group, Abdul Aziz mengatakan, ajang kompetisi karya jurnalistik bertajuk sawit ini digelar sebagai rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) elaeis.co, anggota Elaeis Media Group, yang ke-5 tahun.
Dia mengatakan, pengumpulan karya jurnalistik sawit ini akan dimulai tanggal 12 Maret dan berkahir pada 19 April 2024 mendatang.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para peserta yang akan mengikuti Anugerah Jurnalistik Sawit ini.
Ketentuan peserta yang pertama, peserta lomba merupakan mahasiswa, khususnya perguruan tinggi kampus sawit, dan mahasiswa perguruan tinggi umum lainnya atau masyarakat umum termasuk jurnalis. Peserta merupakan individu atau satu orang, bukan kelompok, kata Aziz.
Nantinya, setiap peserta juga diwajibkan untuk mengikuti media sosial Instagram elaeis.co yang dibuktikan dengan screenshot atau tangkapan layar.
“Yang pastinya, peserta tidak dipungut biaya. Dan setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya namun dengan pilihan topik yang berbeda. Dan karya yang dikirim peserta menjadi milik panitia dan Elaeis Media Group,” tambahnya.
Kemudian untuk ketentuan artikel yang akan diikutisertakan dalam lomba, pertama adalah sesuai dengan topik yang telah ditentukan. Topik atau sub tema pertama adalah Peran BPDPKS Terhadap Kemajuan Industri Sawit dan Pendidikan.
“Sub tema ini adalah tentang peran penting BPDPKS terhadap kemajuan industri sawit maupun tentang peran BPDPKS dalam penyaluran beasiswa terutama manfaat yang dirasakan pelajar penerima,” ujarnya.
Topik atau sub tema kedua, Sawit Rakyat dan Keberadaan Perusahaan. Sub tema ini adalah tentang menyatunya kita dengan kelapa sawit, baik kelapa sawit milik rakyat maupun perusahaan kelapa sawit. Bisa berupa semangat maupun harapan terhadap perusahaan kelapa sawit atau sawit merupakan tanaman yang baik bagi keberlansungan hidup manusia dan menjadi sumber devisa Negara.
“Sub tema ketiga Hebatnya Sawit. Sub tema ini adalah tentang kisah sukses hebatnya kelapa sawit yang menjadi tolok ukur keberhasilan petani sawit maupun putra-putri petani kelapa sawit hingga mampu mengangkat taraf hidupnya dengan hanya mengandalkan kelapa sawit sebagai tumpuan utama,” tambahnya.
Lebih Lanjut, Aziz mengatakan bahwa artikel atau karya jurnalistik yang diikutisertakan adalah karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan atau dipublikasikan untuk keperluan apapun, dibuktikan dengan pernyataan keaslian karya bermaterai.
“Penulisan artikel menggunakan bahasa Indonesia, boleh dikombinasi dengan bahasa daerah dan atau bahasa asing serta tidak mengandung unsur pornografi, SARA, politik,” ujarnya.
Peserta juga wajib mencantumkan referensi jika memang menggunakan referensi. Kemudian format penulisan artikel, yaitu judul, nama penulis, dan isi tulisan.
Nantinya, artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirim dalam bentuk softfile pdf atau word di kertas A4, font Times New Roman 12, spasi 1,5, margin atas 2 cm, bawah 2, kiri 3 cm, dan kanan 2 cm. Panjang tulisan 750 hingga 1.000 kata.
Format penulisan file artikel yaitu namapeserta_kategori_lombaartikel. (penulisan file dibuat tanpa spasi). Sebagian contoh "ariyono_mahasiswa_lombaartikel", untuk kategori pelajar. Dan "ariyono_umum_lombaartikel", untuk kategori umum.
"Peserta mengumpulkan artikel dalam bentuk softfile (Word/Pdf) dikirim ke link (google form): https://forms.gle/xBwTPJbxPjACnwSKA. Pengiriman artikel paling lambat hari Jumat Tanggal 19 April 2024 Pukul 24.00 WIB," sambungnya.
Aziz mengatakan, ada beberapa kriteria penilaian dalam lomba karya jurnalistik sawit ini. Di antaranya adalah kesesuaian isi dengan judul dan tema, ketepatan tata penulisan dan kedalaman atau kecerahan isi berita.
“Keputusan dewan juri bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :