Home / Riau / Simpati IRT Mencuri Sawit Demi Beras di Rohul Terus Mengalir
Simpati IRT Mencuri Sawit Demi Beras di Rohul Terus Mengalir
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Seorang Ibu rumah tangga ditangkap karena mencuri tiga janjang buah sawit milik PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Riau terus menuai simpati. Ada kisah miris dibalik kenekatan wanita bernama Rica itu mencuri.
Peristiwa penangkapan dugaan pencurian 3 Tandan Buah Sawit (TBS) milik BUMN tersebut membikin banyak pihak marah dan geram serta kasihan. Mereka menggalang dana dan memberikan santunan kepada ibu tiga anak yang suaminya juga hanya pekerja serabutan itu.
Ketua Himpunan Mahasiswa Rohul (Himarohu) Riau, Wirandi Mustafa misalnya. Dia bersama teman mahasiswa memberikan sembako berupa beras dan bahan pokok lainnya untuk meringankan beban Rica.
Dia juga berharap agar pihak terkait melek dengan kejadian ini. Selain itu, dia turut menyayangkan sikap PTPN V Sei Rokan menghadapi kasus itu.
Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Desa Koto Tandun yang kurang memperhatikan masyarakatnya yang kurang mampu. Akibatnya, masyarakat dengan terpaksa mencuri buah kelapa sawit milik PTPN V Sei Rokan sebanyak 3 tandan untuk membeli beras demi kebutuhan keluarganya.
"Saya selaku Ketua Himarohu Riau mendengar hal itu sempat meradang dan kecewa. Kami kecewa dengan pihak desa yang saat ini lalai dan kurang memperhatikan masyarakat yang tidak mampu. Buk Rica menjadi korban demi menghidupi dan membeli makanan untuk anak nya, padahal kita tau begitu banyak bantuan yg bisa disalurkan oleh desa kepada buk rica, kenapa tak diberikan," kata Wirandi kepada katakabar.com, Rabu (3/6).
Begitupun dengan PTPN V Sei Rokan, Wirandi juga mengaku kesal dan prihatin. Ia tidak menyangka perusahaan milik negara itu begitu kejam dan sadis, ia berpendapat hal tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan tak perlu sampai kepengadilan.
"Masalah sekecil itu masa pihak perusahaan sanggup melakukannya terhadap ibu Rica. Saya betul-betul sangat kesal dan kecewa mendengar berita ini, masak iya perusahaan negara begitu kejam nya kepada rakyat," ujarnya.
"Mendengar bahwa ibu itu mencuri untuk membeli beras buat makan anak-anak nya, kita sedih seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan bukan di polisikan begini bahkan disidang di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Kami dari Himarohu Riau akan menjadi garda terdepan untuk membantu ibu ini," katanya.
Ketua DPC LSM Perkara Rohul, Faisal Purba menyebutkan hal yang sama terkait penangkapan Rica oleh PTPN V Sei Rokan dengan tidak berprikemanusiaan. Seharusnya kata Faisal, pihak perusahaan tidak perlu sampai membawa perkara seperti itu ke pengadilan, meski belakangan hakim tidak memutuskan pidana penjara kepada Rica dan hanya menerapkan masa percobaan selama dua bulan.
Komentar Via Facebook :