Pelalawan, Katakabar.com - Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dilakukan melalui jejaring sosial menggunakan aplikasi WhatsApp Grup (WAG) orang tua siswa.
Ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Nomor 5 tahun 2020, pasal 7 huruf b mengenai pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Tingkat kelulusan siswa SMPN 1 Pangkalan Kerinci 100 persen tahun ini. Nilainya ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir yang diraih siswa tersebut. Sedangkan nilai semester enam yang belajar dan ujian di rumah dapat digunakan sebagai nilai tambahan,” ujar Kepala SMPN 1 Pangkalan Kerinci Drs Abu Thohir kepada katakabar.com (5/6/2020).
Abu menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan guru-guru serta wali kelas terkait dengan nilai para siswa. Sehingga tidak satupun siswa tersebut merasa dirugikan pada libur sekolah di masa pendemi corona.
Untuk pengumuman kelulusan dilakukan secara serentak pada pukul 16.00 Wib dengan mengirimkan melalui sistem online. Itu sesuai dengan imbauan pemerintah yang mengharuskan tidak mengumpulkan orang banyak.
“Pengumuman disampaikan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp Group (WAG) yang sudah ada sebelumnya ataupun memakai telepon orang tua siswa," tandasnya.
Siswa SMPN 01 Pangkalan Kerinci Lulus 100 Persen
Diskusi pembaca untuk berita ini