Home / Politik / Soal Kebun Sawit di Rantau Bertuah, Jangan Klaim Sepihak untuk Giring Opini Masyarakat
Soal Kebun Sawit di Rantau Bertuah, Jangan Klaim Sepihak untuk Giring Opini Masyarakat
Siak, katakabar.com - Antusias masyarakat tidak pernah surut menyimak program-program yang dipaparkan Alfedri saat kampanye dialogis.
Seperti di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas dua hari lalu, seratusan lebih warga menyambut kedatangan Alfedri dengan sukacita.
Riuh tepuk tangan mulai jelas terdengar ketika Ketua PAN Riau ini membahas soal kebun kelapa sawit di Rantau Bertuah.
Kebun sawit yang disampaikan Alfedri ini merupakan lahan seluas 630 hektar yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan atau SK Biru.
"Soal itu, tinggal dua langkah lagi masyarakat akan memiliki lahan tersebut sepenuhnya. Tapi, ada hal yang perlu saya luruskan. Agak sedih saya, karena ada yang bilang Bupati pencitraan soal SK Biru ini," kata Alfedri.
Yang membikin Alfedri sedih karena adanya tuduhan Bupati pencitraan soal SK Biru itu. Awalnya tuduhan itu muncul ketika Alfedri menerima salinan SK Biru.
"Nah, saat kita mendapatkan SK itu, kawan-kawan wartawan buat berita tentang perjuangan pemerintah daerah dengan masyarakat mendapatkan SK Biru. Yang dibuat wartawan sudah benar. Tapi kok ada yang bilang itu pencitraan," jelasnya.
Alfedri memastikan bahwa tidak pernah terpikir tentang pencitraan jika membantu masyarakat. Semua murni karena kepeduliannya terhadap masyarakat Siak.
"Saya tidak pernah pencitraan, saya tulus membantu masyarakat Rantau Bertuah ini. Saya tidak butuh pencitraan. Sudah 20 tahun lebih kita perjuangkan lahan ini. Bahkan saat saya menjadi Sekcam Minas juga sudah pernah bergejolak soal ini," kata Alfedri.
"Selain bupati, saya juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Siak bapak/ibuk. Saya cuti jadi bupati hingga 24 September ini. Setelah itu kembali aktif lagi. Setelah itu baru kita bikin SK-nya. Kalau tak ada SK bupati mana bisa itu. Setelah itu, baru biasa bersertifikat. Dan sertifikatnya gratis," ujarnya.
Alfedri mengatakan, keberhasilan SK Biru itu bukan karena kinerja satu orang. Melainkan karena kinerja semua pihak.
"Itu bukan keberhasilan satu orang. Kalau memang bisa kerjakan sendiri, kok enggak selesai semuanya seperti di Dayun, Olak dan Mempura. Jangan kleim saja. Kalau tak ada SK bupati, mana bisa urus semua itu," kata Alfedri.
Alfedri menyebut, lambatnya penyelesaian lahan di Rantau Bertuah karena masalah perbatasan dengan Kabupaten Kampar.
"Dulu pernah juga digugat oleh LSM di Pengadilan Kampar soal perbatasan ini. Nah, kita urus dengan tujuan agar Rantau Bertuah ini tidak masuk ke Kampar. Nah, apa kita bilang ke publik soal ini. Kalau tadi masuk ke wilayah Kampar, kan repot juga pengurusan lahan ini. Maka itu, jangan klaim sepihak saja," ujarnya.
"Ada pula yang saya dengar, bilang masyarakat bodoh kalau tak pilih jagoannya. Ya Allah, gara-gara hal yang tidak benar, dibodoh-bodohkan pula masyarakat. Memang keterlaluan," pungkas Alfedri.
Komentar Via Facebook :