Binjai, katakabar.com - Saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah menyelidiki dugaan korupsi Dana Intensif Fiskal (DIF) senilai miliaran rupiah, publik dikejutkan dengan digelarnya sosialisasi bertema antikorupsi oleh Kejari dan Pemko Binjai, Rabu (2/7/ 2025).

Acara yang berlangsung di Aula Pemko Binjai itu mengangkat tema pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Hadir Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, yang menegaskan pentingnya integritas ASN dan penguatan pengawasan internal.

Namun, publik mempertanyakan timing acara tersebut. Pasalnya, kasus dugaan korupsi DIF, yang awalnya disebut Rp32 miliar dan kini mengerucut ke angka Rp20,8 miliar, masih hangat disorot. Realisasi anggarannya pun baru 50 persen hingga Juli 2025.

Isu liar turut beredar, mulai dari dugaan dana untuk bayar utang politik hingga mendanai kampanye. Meski belum ada pernyataan resmi, keheningan Pemko dan Kejari justru memicu kecurigaan bahwa acara ini sekadar pencitraan.

Publik mendesak Kejari Binjai untuk membuktikan keseriusannya. Tanpa transparansi dan penegakan hukum yang nyata, seminar antikorupsi hanya akan dianggap sebagai panggung seremonial belaka.***