Saat tiba di lokasi, pihak keluarga diberikan kesempatan melihat kondisi jenazah. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan bersama keluarga dan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban selanjutnya menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan tidak akan menuntut ataupun mempermasalahkan kejadian itu di kemudian hari.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, Polsek Air Batu menyampaikan akan melengkapi administrasi terkait perkara serta melakukan gelar penghentian penyidikan terhadap kasus yang sebelumnya menjerat almarhum.
Tahanan Titipan Polsek Air Batu Meninggal Dunia di Lapas Labuhan Ruku
Diskusi pembaca untuk berita ini