Jakarta, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar serahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengenai permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Usulan itu disampaikan Asmar saat kunjungan ke Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta, Minggu (4/5).
Menurut Asmar, saat ini sekitar 95 persen dari total daratan di wilayahnya masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), menyisakan kurang dari 5 persen yang berada di luar kawasan tersebut.
“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.
Ia menyampaikan, banyak kawasan permukiman, pertanian, dan usaha masyarakat berada dalam wilayah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan PIPPIB.
Jadi, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan sekitar 80.509,22 hektar kawasan dari PIPPIB untuk menjadi APL.
Selain itu, diusulkan pelepasan 1.612,34 hektar kawasan hutan untuk berbagai kebutuhan pembangunan seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, dan SPAM, TPA, jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan.
“Pelepasan kawasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kepulauan Meranti, yang saat ini masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau,” jelasnya.
Asmar menutup keterangannya dengan menyatakan berkas usulan telah diserahkan langsung kepada Menteri Kehutanan.
“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” sebutnya.
Temui Menteri Kehutanan, H. Asmar Usulkan 80 Ribuan Hektar Lahan Lepas dari PIPPIB
Diskusi pembaca untuk berita ini