Medan, katakabar.com - Polemik antara Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Hikmatul Fadhilah dan orang tua calon siswa semakin memanas.
Sengketa bermula dari permintaan pengembalian dana pendaftaran oleh AS Rambe, orang tua AA Rambe, yang ditolak pihak yayasan.
Penolakan itu dijelaskan dalam surat balasan somasi, Jumat (23/5/2025), dari kuasa hukum YPI Hikmatul Fadhilah, Law Office Edwin Syahrizal Pohan, S.T., S.H & Partners.
Dalam surat itu, yayasan berpegang pada aturan internal yang disebut telah tercantum dalam kwitansi resmi.
“Perjanjian tersebut disetujui secara sukarela dan telah menjadi kebijakan tetap yayasan,” tulis kuasa hukum.
Pihak yayasan juga menyampaikan apresiasi atas bakat AA Rambe di bidang sepak bola, sambil mendoakan kesuksesannya.
Namun, konflik memanas ketika ultimatum dua hari dari kuasa hukum AS Rambe untuk mengembalikan dana ditolak.
Pihak yayasan menilai langkah itu sebagai tekanan tanpa itikad baik untuk klarifikasi atau mediasi. Meski sebelumnya AS Rambe sudah berupaya mendatangi pihak Yayasan.
Berita ini viral di media dan akun TikTok MATAKABAR, yang dikelola katakabar.com, untuk Sumut.
Sebelumnya, pihak YPI Hikmatul Fadhilah tak menjawab Konfirmasi media sebagai perimbangan berita.
Pihak media justru mendapat pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal, yang diduga sebagai bentuk teror.
YPI pun balik menuding pihak AS Rambe menyebarkan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik yayasan.
Mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika pemberitaan yang dianggap menyudutkan tidak dihentikan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut hak konsumen dalam dunia pendidikan swasta.
Banyak warganet mempertanyakan transparansi pengelolaan dana pendaftaran, terutama ketika calon siswa batal masuk.
Dari sisi hukum, pihak AS Rambe mendasarkan somasi pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kini publik menanti, apakah sengketa ini akan berakhir lewat mediasi atau berlanjut ke jalur hukum perdata maupun pidana.()
Tolak Pengembalian Dana, YPI Hikmatul Fadhilah Jawab Somasi, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemberitaan Tak Dihentikan
Diskusi pembaca untuk berita ini