Langkat, Katakabar – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang kini hadir di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Peresmian PosBankum yang digelar Kementerian Hukum RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026).
Di Sumatera Utara, sebanyak 6.110 PosBankum telah terbentuk, termasuk 277 PosBankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. PosBankum menyediakan layanan konsultasi hukum, bantuan dan advokasi, mediasi sengketa di luar pengadilan, hingga rujukan kepada advokat.
Bupati Syah Afandin Dukung 277 PosBankum di Langkat, Akses Bantuan Hukum Kini Jangkau Desa
Diskusi pembaca untuk berita ini