Home / Sumut / Viral, Diduga Lokasi Perjudian Dan Peredaran Narkoba Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Sunggal
Viral, Diduga Lokasi Perjudian Dan Peredaran Narkoba Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Sunggal
Medan, katakabar.com - Sepertinya tidak ada efek jerah bagi para praktek perjudian, bahkan menjadikan hal tersebut adalah suatu yang biasa di mata para pengusaha-pengusa "gelap". Ironinya lagi, para pelaku terkesan tidak tersentuh oleh hukum, sehingga praktek perjudian dan peredaran narkoba terus beroperasi baik secara terselubung maupun terang-terangan.
Sebagaimana video yang baru-baru ini viral di media sosial. Dimana, dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu memperlihatkan salah seorang ibu-ibu memakai baju biru gelap dengan celana berwana merah protes dikarenakan diduga adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba yang bebas beroperasi seperti layaknya pajak ikan.
Lokasi yang diduga jadi sarang perjudian dan peredaran narkoba ini berada di Gang Mushola dan Lembah Berkah Kecamatan Medan Sunggal.
Video yang juga telah diunggah oleh akun Instagram @cctvmedan menyebutkan, lokasi yang dijadikan praktek perjudian dan peredaran Narkoba itu tak jauh dari kantor Polsek Sunggal dan Kantor Koramil. Namun, hal itu tampaknya tidak menjadikan para pelaku takut, melainkan semakin bebas beroperasi.
Dijelaskan lagi di dalam video, Ibu dengan memperlihatkan paras wajah yang kesal menceritakan, bahwa lapak perjudian ini sebelumnya telah di gerebek. Namun kini kembali beroperasi dengan bebas, bahkan luput dari pantau Kepolisian. Padahal, lokasi tersebut tidak jauh dengan kantor aparat penegak hukum.
" Disini tempat pertama, perjudian. Kami menyeser ke kampung ini. Disini dekat, kantor Koramil 100 Meter, kantor Polsek 500 meter. sudah pernah digerebek, tetapi tetap di adakan. Adapa apa sebenarnya ini pak, kenapa bisa terjadi lagi seperti ini?" Ucap Ibu berbaju Biru gelap ini
Ia juga menyebutkan, Lokasi yang dimaksud kerap juga dijadikan tempat perzinahan dan sarang komplotan para begal. Akan tetapi, pihak penegak hukum terkesan tutup mata.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha ketika dikonfirmasi awak media Minggu,(7/1/2024) melalui pesan seluler, terkait hal yang dimaksud, tidak memberikan jawaban. Sampai berita ini harus dilayangkan ke meja redaksi. (Kos)
Komentar Via Facebook :