Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diiringi pengelolaan informasi yang baik agar informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah ditemukan, dan disampaikan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi.

Ia menyebut hasil penilaian sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, transparansi pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik. 

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi perlu diwujudkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.

Ukurannya bukan semata-mata hasil penilaian, melainkan juga kemudahan masyarakat mengakses informasi yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani; serta para bupati, wali kota, dan perwakilan badan publik se-Sumatera Utara.*