Medan, katakabar.com – Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (23/6/2025), didampingi Direktur D, Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH, MH, dan rombongan.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, bersama Wakajati Rudy Irmawan, para asisten, Kajari, Kabag TU, serta pejabat struktural lainnya di Aula Sasana Cipta Kerta, lantai 3 kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

Kunjungan ini bertujuan memberikan asistensi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta membahas pemanfaatan teknologi informasi dan strategi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Sumut.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menekankan pentingnya komitmen nyata setiap satuan kerja (Satker) dalam mewujudkan perubahan menuju WBK.

Sementara itu, Prof. Asep Nana Mulyana yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) menyoroti peran penting Kejaksaan dalam sistem hukum nasional, sejalan dengan amanat UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

"Salah satu poin krusial dalam RPJPN adalah penerapan Single Prosecution System dan konsep Advocate General. Ini menjadi dasar kita dalam menyusun SOP baru dan mempersiapkan sistem penuntutan yang lebih terintegrasi," jelasnya.