Home / Lingkungan / Warga Desa Harapan Baru Terdampak Limbah Minta Tutup PKS PT GSM
Lapor Ibu Bupati!
Warga Desa Harapan Baru Terdampak Limbah Minta Tutup PKS PT GSM
Duri, katakabar.com - Warga yang berada di kawasan RT 01, RT 02, RW 03 Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang terdampak limbah dari pengolahan kelapa sawit brondolan PT Gora Mandau Sawit (GMS) meminta pemerintah menutup Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
"Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tegas, dan menutup Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GMS), kata seorang warga, Rudi kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (15/12) lalu.
Cerita warga, bau limbah pengolahan sawit, abu pembakaran yang keluar bersama asap lewat cerobong pembuangan, dan bising bikin warga yang tinggal sekitar pabrik tak nyaman.
"Itu sebabnya, warga berharap kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis menutup Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GSM) dinilai tak ramah lingkungan dan tidak taat peraturan," jelasnya.
Warga lainnya, M Aidil disapa akrab Hercules mengaminkan Rudi. Terkait itu, kami sebenarnya telah membuat pernyataan keberatan, dan penolakan terhadap pabrik pengolahan kelapa sawit brondolan yang dilakukan PT Gora Mandau Sawit (GSM). Pernyataan sikap itu kata Aidil, sudah disampaikan warga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui dinas-dinas terkait pada 14 November 2022 lalu, ulasnya.
Kenapa kami buat surat penolakan? Selama Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GSM) berdiri dan beroperasi sekitar pemukiman masyarakat, pihak managemen PT Gora Mandau Sawit (GSM) diduga tidak ada niat baik untuk melakukan pembenahan pencemaran lingkungan yang timbul dari operasinya pabrik. Di mana masih ada beberapa poin lagi yang tidak pernah dilakukan perusahaan tersebut.
Hal itu jadi dasar kami untuk meminta Pemerintah menutup pabrik. Lihat, plank peringatan larangan kegiatan sudah didirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih saja berani beroperasi. Ini sebagai bukti manajemen perusahaan tidak taat aturan hukum.
Untuk itu, kamk berharap ketegasan penegakan hukum menutup pabrik diduga belum mengantongi izin lengkap, tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir saat dikonfirmasi wartawan bye pesan singkat WhatsApp, pada Jumat(16/12) sekira pukul 10.00 WIB mengenai keluhan warga terdampak limbah pabrik, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
Komentar Via Facebook :