Medan, Katakabar - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (25/6/2026), di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp15 miliar.
Audiensi tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Kejati Sumut, khususnya terkait pendampingan hukum serta pengamanan proyek pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amir Hamzah didampingi Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak dan Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal. Rombongan diterima Kepala Kejati Sumut Muhibuddin bersama jajaran, termasuk Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan.
Menurut Amir Hamzah, koordinasi dengan Kejaksaan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sementara itu, dua hari sebelum audiensi berlangsung, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Selasa (23/6/2026).
Wali Kota Binjai Audiensi ke Kejati Sumut di Tengah Sorotan Dugaan Pengelolaan Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini