20 Persen

Sorotan terbaru dari Tag # 20 Persen

Baru 20 Persen Terealisasi, PT PEU Serahkan120 Hektar HGU ke Masyarakat Desa Aliantan Rohul Riau
Riau
Minggu, 14 Januari 2024 | 13:55 WIB

Baru 20 Persen Terealisasi, PT PEU Serahkan120 Hektar HGU ke Masyarakat Desa Aliantan Rohul

Pekanbaru, katakabar.com - PT Padasa Enam Utama (PEU) serahkan lahan seluas 120 hektar kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penyerahan lahan seluas 120 hektar tersebut untuk dikelola masyarakat setempat sesuai amanat Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11. "Permentan mewajibkan PT PEU untuk membangun kebun bagi masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola perusahaan," ujar Gubernur Riau, Edy Natar Nasution keterangannya di Rokan Hulu, Sabtu kemarin, dilansir dari ANTARA, pada Ahad (14/1). Dijelaskan Gubri, PT PEUperusahaan yang bergerak di bidang industri perkebunan kelapa sawit. Produk utama yang dihasilkan PT PEU ini minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (Kernel). Dari 120 hektar total lahan HGU yang diserahkan, saat ini baru 20 persen terealisasi tapi upaya dari pihak perusahaan merespons kebutuhan warga tempatan patut diapresiasi, sebab momen ini yang didambakan sebagian masyarakat yang hidup di wilayah perkebunan. "Terserah perusahaan memilih cara penyelesaian penyerahan tanggung jawab untuk masyarakat apakah 20 persen itu diberikan dalam bentuk lahan, atau 20 persen hitungan secara ekonomis yang penting bermanfaat bagi warga," ucapnya. Menurut Edy Natar, tanggung jawab perusahaan sebesar 20 persen dari luas lahan yang mereka kelola harus disetujui masyarakat, alim ulama, ninik mamak, sehingga ada sebuah kepastian dan masyarakat puas dengan apa yang diberikan sekaligus perusahaan bertanggung jawab atas kewajibannya. Provinsi Riau memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia, ulas Gubri, dengan luas 3,38 juta hektar dari 16,8 juta hektar atau setara 20,08 persen dari kebun kelapa sawit nasional. Data itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019. "Data terbaru tutupan Citra Satelit menunjukkan luas areal kebun kelapa sawit telah mencapai 3,9 juta hektar. Produksi CPO di Riau pada 2022 sebanyak 7,9 juta ton CPO dari produksi nasional sebesar 45,6 juta ton, sehingga kontribusi Riau ke nasional sebesar 18,06 persen," terangnya. Potensi ini, sebut Edy Natar, bisa dimanfaatkan dengan baik dan bakal sejahterakan masyarakat Riau. Lantaran itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perlu berjuang membela hak masyarakat tempatan dan perusahaan membayarkan kewajibannya agar iklim kondusif dapat tercipta dengan baik, serta para pengusaha pemilik kebun dapat bekerja dengan tenang tanpa terganggu dan masyarakat menikmati apa yang seharusnya mereka peroleh. Kewajiban yang dijalankan PT PEU tersebut, tuturnya, bisa menjadi contoh untuk perusahaan lain di Provinsi Riau guna mempercepat tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. "Saya tetap mengawal kewajiban perusahaan yang belum diserahkan seluruhnya itu," tegasnya. Tokoh masyarakat Desa Aliantan, Rois Zakaria menimpali, asyarakat Desa Aliantan telah menerima realisasi 20 persen dari 120 hektar Hak Guna Usaha (HGU) PT PEU. "Dari lahan HGU seluas 120 hektar itu direalisasikan bertahap 20 hektar dan masih tersisa 74 hektare lagi. Paling penting niat baik perusahaan sudah tampak untuk masyarakat setelah datuk serta tokoh masyarakat Desa Aliantan berjuang untuk merealisasikan hak 20 persen itu," tandasnya.

PP DBH Sawit Terbit, Dewan Bilang Jangan Senang Dulu Cuma 20 Persen Politik
Politik
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:03 WIB

PP DBH Sawit Terbit, Dewan Bilang Jangan Senang Dulu Cuma 20 Persen

Pekanbaru, katakabar.com - Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) sudah terbit. Ini berarti, bakal ada penambahan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Abu Khoiri menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau jangan terlalu senang dulu mengenai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit ini. Soalnya, nilai yang diberikan terlalu kecil dibanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. "Nilai DBH sawit sangat kecil dibanding dampak kerusakan yang terjadi, seperti lingkungan, infrastruktur jalan, konflik dengan masyarakat, kawasan hutan yang dirambah oleh perusahaan. Untuk itu, jangan telampau senang dan euforia dulu dengan adanya DBH sawit ini," ujar Abu Khoiri, dilansir dari laman Cakaplah.com, pada Jumat (18/8). Saya dapat Abu informasi kata Khoiri, DBH sawit yang mau dibagikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI nominalnya kisaran Rp4,5 Triliun untuk 350 daerah penghasil kelapa sawit. Di mana komposisi pembagian DBH sawit ini 20 persen untuk provinsi yang bersangkutan. Terus, sebesar 60 persen buat kabupaten dan kota penghasil dan 20 persen kabupaten dan kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten dan kota penghasil. "Kalau dihitung sangat kecil Riau mendapatkan DBH itu," tegasnya. Menurutnya, kita tidak tahu bagaimana sistim pemerintah pusat menghitung DBH sawit sebesar Rp4,5 triliun ini. "Kita lihat pusat ini hanya melepas tanggung jawab saja," jelasnya. Harapannya, Kemenkeu RI memberikan lebih kepada Riau lantaran 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau ini salah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan daerah Provinsi Riau paling terdampak kerusakannya. "Penerimaan DBH sawit ini tidak sebanding dengan subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sawit yang mencapai triliunan per perusahaan," sebutnya.