APBD 2024

Sorotan terbaru dari Tag # APBD 2024

DPRD Rohul Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Umumkan Raih Opini WTP ke 9 Galeri
Galeri
Kamis, 06 November 2025 | 13:00 WIB

DPRD Rohul Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Umumkan Raih Opini WTP ke 9

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, yang buka rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, serta jajaran OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI. Bupati dengan bangga umumkan Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut hingga laporan keuangan tahun 2024.

Setuju! Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandum Penyampaian Ranperda LPP APBD 2024 Riau
Riau
Rabu, 09 Juli 2025 | 20:59 WIB

Setuju! Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandum Penyampaian Ranperda LPP APBD 2024

pelayanan publik. Catatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta rincian belanja mana saja tidak terserap secara maksimal, dan menyarankan diperlukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program," tuturnya. Ketiga, pembiayaan daerah dan SILPA. Fraksi PDI Perjuangan mencatat terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebesar Rp2,56 miliar. Meski SILPA dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan tahun berikutnya, hal ini menunjukan adanya perencanaan yang kurang presisi. Menurut Pandangan kami Pemanfa'atan SILPA harus diarahkan untuk mendukung program prioritas rakyat. Pemerintah perlu menghindari penumpukkan SILPA karena dapat mengindikasikan ketidakefisienan anggaran. Keempat, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kami fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan serius terhadap Predikat WDP dari BPK. Meskipun ini hasil kerja keras bersama, tapi status ini masih menunjukan adanya kelemahan pengelolaan keuangan yang patut segera dibenahi. Dipertanyakan apa saja poin pengecualian Opini BPK tersebut, dan langkah konkrit apa yang telah dan akan dilakukan untuk mencapai Opini WTP di masa mendatang.

DPRD Kepulauan Meranti Terima Ranperda LPP APBD 2024, Fraksi Diminta Siapkan Pandangan Umum Riau
Riau
Selasa, 08 Juli 2025 | 17:00 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Terima Ranperda LPP APBD 2024, Fraksi Diminta Siapkan Pandangan Umum

Meranti di Balai Sidang DPRD. Wakil Bupati, Muzamil Baharuddin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat kita laksanakan dengan baik, lancar dan sukses. "Semua ini berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini," imbuhnya. Soal penyampaian Ranperda tentang LPP APBD TA 2024, Muzamil menyampaikan gambaran secara umum laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 setelah diaudit oleh BPK RI terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan, yaitu Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah. "Alhamdulillah, untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP Dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau. Pencapaian Opini WDP ini buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas Keuangan Daerah. Kita tentunya berharap, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi," jelasnya.

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2024 Rp1,3 Triliun Riau
Riau
Rabu, 29 November 2023 | 19:37 WIB

Sah! APBD Kepulauan Meranti 2024 Rp1,3 Triliun

Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024, sebesar Rp1,3 triliun, pada Rabu (29/11). Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang pimpin rapat paripurna dihadiri 21 anggota. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti melaporkan pendapatan daerah yang tertuang di APBD tahun 2024 sebesar Rp1.336.805.430.689. Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar sampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti dan seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024. "Hal ini memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar. Permohonan maaf, ujar Asmar, jika dalam pembahasan Ranperda ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada. Untuk itu, imbau Asmar, kepada jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti peraturan daerah. "Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," hatapnya.