Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024, sebesar Rp1,3 triliun, pada Rabu (29/11).
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang pimpin rapat paripurna dihadiri 21 anggota.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti melaporkan pendapatan daerah yang tertuang di APBD tahun 2024 sebesar Rp1.336.805.430.689.

Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar sampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti dan seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024.
"Hal ini memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar.
Permohonan maaf, ujar Asmar, jika dalam pembahasan Ranperda ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.
Untuk itu, imbau Asmar, kepada jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti peraturan daerah.
"Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," hatapnya.
Sah APBD Kepulauan Meranti 2024 Rp1,3 Triliun
Diskusi pembaca untuk berita ini