BEM KSI Riau Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan 118 Hektar Hutan Mangrove
Pekanbaru, katakabar.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia (KSI) Wilayah Riau memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan mangrove seluas sekitar 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keberhasilan aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan sekaligus mengimplementasikan program Green Policing yang menitikberatkan pada perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Ketua BEM KSI Wilayah Riau, Gabriel Marchelino, mengatakan langkah tegas yang dilakukan Polda Riau merupakan bukti bahwa negara hadir dalam melindungi ekosistem yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. "Keberhasilan Polda Riau mengungkap dugaan perusakan hutan mangrove seluas 118 hektare langkah yang patut diapresiasi. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi ekosistem yang memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat," ujar Gabriel dalam keterangannya. Menurutnya, kawasan mangrove memiliki peranan penting sebagai benteng alami wilayah pesisir, habitat berbagai jenis biota laut, penyerap emisi karbon, serta pelindung masyarakat dari ancaman abrasi dan bencana pesisir. Karena itu, segala bentuk perusakan terhadap ekosistem mangrove harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BEM KSI Wilayah Riau juga berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Selain penegakan hukum, Gabriel menilai upaya pemulihan kawasan mangrove yang mengalami kerusakan juga perlu menjadi perhatian bersama melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, akademisi, serta masyarakat. "Kami berharap keberhasilan ini menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup. Kelestarian hutan mangrove bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kepentingan seluruh masyarakat demi keberlanjutan generasi mendatang," ujarnya. Lebih lanjut, BEM KSI Wilayah Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polda Riau dalam memberantas kejahatan lingkungan dan mendorong pengawasan terhadap kawasan hutan, khususnya ekosistem mangrove di wilayah pesisir, agar semakin diperkuat guna mencegah terulangnya praktik-praktik perusakan lingkungan. Kata Gabriel, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau maupun Indonesia. BEM KSI Wilayah Riau berharap keberhasilan pengungkapan kasus dugaan perusakan mangrove tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh pihak bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.