Ekonomi
Standar Custody Kripto Diperkuat, Bittime Prioritaskan Keamanan Perdagangan Futures
Jakart, katakabar.com - Bittime soroti meningkatnya perhatian regulator global terhadap keamanan custody, pemisahan aset konsumen, dan tata kelola aset digital. Proposal SEC di Amerika Serikat serta POJK Nomor 23 Tahun 2025 di Indonesia menunjukkan pentingnya perlindungan aset dan pengelolaan risiko dalam industri kripto. Seiring perkembangan perdagangan Futures, Bittime menekankan perlunya pemahaman terhadap mekanisme kontrak, margin, leverage, dan risiko likuidasi sebagai bagian dari perlindungan konsumen.