#CV Sinar Telekom

Sorotan terbaru dari Tag # #CV Sinar Telekom

Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom Sumut
Sumut
Rabu, 12 Maret 2025 | 18:20 WIB

Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom

Tuntutan mereka meliputi pemeriksaan Direktur dan Manager CV Sinar Telekom yang diduga mengetahui penyalahgunaan data NIK dan KK tanpa izin, meminta Telkomsel untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menghentikan kontrak dengan CV Sinar Telekom, serta meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk memberikan sanksi administratif kepada CV Sinar Telekom.

Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom Sumut
Sumut
Senin, 10 Maret 2025 | 17:41 WIB

Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom

Sekaitan dengan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan CV Sinar Telekom secara sepihak dan dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan melalui UPT Wilayah I Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan CV Sinar Telekom.

Aneh, CV Sinar Telekom Malah Kirim Surat ke Alamat Yang Salah Sumut
Sumut
Kamis, 06 Maret 2025 | 15:27 WIB

Aneh, CV Sinar Telekom Malah Kirim Surat ke Alamat Yang Salah

CV Sinar Telekom telah mengeluarkan surat klarifikasi terkait permasalahan Pemecatan karyawan tersebut. Lebih mengejutkan lagi, CV Sinar Telekom malah mengirimkan surat bantahan kepada seseorang yang sebelumnya sama sekali tidak pernah menyampaikan surat kepada pihak CV Sinar Telekom.

CV Sinar Telekom Dianggap Langgar PP 35 Tahun 2021, dan Terancam Dilaporkan Sumut
Sumut
Selasa, 04 Maret 2025 | 11:55 WIB

CV Sinar Telekom Dianggap Langgar PP 35 Tahun 2021, dan Terancam Dilaporkan

Kontroversi seputar pemecatan yang dianggap sepihak oleh Telkomsel melalui dealer CV Sinar Telekom TAP Krakatau terus memanas. Keputusan tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pernyataan ini disampaikan oleh Rizky Fajar, S.H, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Buruh, pada Senin (3/3/2025) di Medan.