Desa Air Kulim

Sorotan terbaru dari Tag # Desa Air Kulim

Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali Hukrim
Hukrim
Rabu, 25 Februari 2026 | 19:29 WIB

Ungkap Kasus Dugaan TP Sabu, Polisi Garuk Warga Air Kulim di Mess PT Darmali

Bathin Solapan, katakabar.com - Dua laki-laki bernama CD 22 tahun dan RM, belakangan diketahui warga Jalan Suka Ramai Kilometer 10 Kulim, RT 04 RW 08, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terpaksa berurusan dengan tim opsnal Polsek Mandau, gegara diduga bisnis narkotikan jenis sabu. Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandau, Kompol Primadona C, lewat Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Damauli, kepada waratawan lewat siaran pers Rabu sore, pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bermula Unit Reskrim Polsek Mandau dapat informasi dari masyarakat, Kamis (8/2) lalu di mana sering terjadi transaksi narkotika di Mess PT. Darmali di kawasan Jalan Lingkar kilometer 11 Kulim RT 04 RW 08, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dari situ, kata Kasi Humas Polsek Mandau, Unit Reskrim Polsek Mandau segera tindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukannpenyelidikan dan penggrebekan sebuah Mess PT. Darmali, serta mengamankan seorang laki-laki bernama CD dan RM. Lalu, sambungnya, tim opsnal melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti, berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis aabu dibungkus dalam plastik putih bening, satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 3.99 gram, satu set alat hisap bong, satu unit timbangan digital dan kotaknya, dua buah mancis, satu unit handphone merk Vivo V40 Lite 5G warna biru tua dengan imei 1: 867712079149870 dan imei 2: 867712079149862 yang disita dari CD. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone merek Redmi Note 10 5G warna biru tua, IMEI 1: 863238052635762, IMEI 2: 863238052635770 yang disita dari RM. "Setelah tersangka tersebut dibawa untuk dilakukan cek urine dan hasil positif Metamphetamine. Para pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. Modus Operandi Para Pelaku Para pelaku melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum untuk melakukan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap orang secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman tersebut diduga untuk diperjual belikan kembali melihat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. "Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," imbuhnya. Untuk itu diimbau kepada masyarakat, Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. "Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi Call Center 110," tandasnya.

Program CSR, PT Darmali Jaya Lestari Perbaiki Jalan Poros di Desa Air Kulim Riau
Riau
Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:02 WIB

Program CSR, PT Darmali Jaya Lestari Perbaiki Jalan Poros di Desa Air Kulim

Bathin Solapan, katakabar.com - PT Darmali Jaya Lestari (DJL) beroperasi di kawasan Jalan Lingkar Barat, kilometer 11 Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit gelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR) melakulan perbaikan Jalan Poros di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (17/10) kemarin. Untuk memperbaiki titik ruas jalan rusak masih terbuat dari tanah kuning, di mana kondisinya diperparah dengan curah hujan yang tinggi belakangan ini. PT DJL mengerahkan dua unit berat jenis grader dan compactor. Humas/Legal PT Darmali Jaya Lestari, Arben Ofendi SE langsung turun pantau upaya perbaikan jalan bersama pihak Desa, Kadus, Paizan, RT 1, Saeno dan RT 3, Gunawan, RW 6, Susanto dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Air Kulim. Direktur, Ir Agus Marhelis dan Estate Manager James M. L Tobing menuturkan, alat-alat berat yang dikerahkan perusahaan bekerja memperbaiki ruas jalan desa selama 2 hari. Perbaikan ruas jalan itu, kata James, program CSR perusahaan sebagai komitmen perusahaan kepada masyarakat sekitar, dan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan,” Setelah perbaikan jalan sepanjang 3,5 kilometer kelar, Agus dan James berharap agar jalan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat dan pembangunan infrastruktur Desa Air Kulim bisa terus dilanjutkan. Humas/Legal PT Darmali Jaya Lestari, Arben Ofendi SE menimpali, dengan adanya perbaikan jalan ini mudah-mudahan dapat membantu mobilisasi masyarakat sekitar terutama pada saat hari besar. "Perbaikan jalan ini program perusahaan di bidang lingkungan diharapkan bisa memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung masyarakat sekitar,” terangnya. Program ini dapat sambutan positif dari pihak Desa Air Kulim. Salah satu tokoh masyarakat Desa Air Kulim, Susanto ucapkan terima kasih kepada manajemen PT Darmali Jaya Lestari telah membantu melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Desa Air Kulim. “Saya mewakili masyarakat Desa Air Kulim, terima kasih kepada PT Darmali Jaya Lestari yang telah mengerahkan alat berat untuk perbaikan jalan. Kami sangat bersyukur, pihak perusahaan sangat peduli dengan kondisi jalan kami,” sebutnya.