HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kalaboratif
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus PWI Pusat di Jakarta, Rabu (2/9/), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.
Sorotan terbaru dari Tag # Dewan Pers
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus PWI Pusat di Jakarta, Rabu (2/9/), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.
Bengkalis, katakabar.com - Soal adanya sejumlah keluhan dan masukan atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan dengan berbagai modus, seperti berlangganan disebuah media online dengan nilai tertentu demi kepentingan pribadi sang oknum wartawan, membuat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Bengkalis (PD IWO Bengkalis) angkat bicara soal ini. Di mana keluhan yang diterima oleh Pengurus PD IWO Bengkalis baru-baru ini cukup menyita perhatian. Bagaimana tidak, diduga ada segelintir oknum wartawan yang melakukan upaya penekanan untuk berlangganan di media milik mereka kepada instansi atau sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis dengan nilai tertentu. Diduga, aksi sangat tidak terpuji dan terkesan mengada-ada. Di era digital ini, setiap masyarakat bisa mengakses internet dan membaca berbagai media online lokal atau nasional tanpa harus berlangganan. Modus baru ini, sangat mencoreng nama baik wartawan yang selama ini bekerja sesuai dengan koridor dan Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers. Akibatnya, imbas yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan ini, dapat merugikan wartawan lainnya. Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis, Rabu (19/11) menyampaikan statementnya dihadapan beberapa teman sejawat. "Saya sudah menerima keluhan semacam itu belum lama ini. Dan hal ini tentunya sangat miris. Bagaimana bisa, ada oknum wartawan yang kita duga abal-abal mencoba melakukan upaya penekanan dengan modus berlangganan di media oknum wartawan ini. Sedang, media setingkat nasional saja, tidak perlu berlangganan kita bisa baca berita berbagai macam. Ini merupakan modus baru yang dapat merusak etika jurnalistik dan Marwah Wartawan itu sendiri. Ini sangat mencoreng nama baik wartawan," tegasnya. Sahdan Lubis menambahkan, Dirinya meminta kepada semua pihak yang diduga merasa ditekan atau dipaksa untuk berlangganan di media online oleh oknum wartawan abal-abal dengan nilai tertentu. "Kita ketahui, Wartawan abal-abal adalah orang yang mengaku sebagai wartawan profesional namun tidak memiliki kredibilitas dan etika jurnalistik, seringkali menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi seperti memeras, mengintimidasi, atau menerima suap. Jika ada mengalami intimidasi atau paksaan dengan modus berlangganan di media online dengan cara seperti itu, silahkan laporkan. Ini era digital, sekelas media nasional saja kita tak perlu membayar untuk membaca berita-berita tingkat nasional, maupun lokal tanpa harus membayar atau pun berlangganan," jelasnya. Di rangka momentum Hari Jurnalis Internasional ini, Sahdan Lubis juga meminta, agar oknum wartawan abal-abal ini segera menghentikan aksi-aksi tercela seperti itu.
PWI Siak Taja Seminar Jurnalistik, Bupati Siak terharu
Kasus pengancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini, Koko Syaputra, seorang jurnalis media online, diduga menjadi korban ancaman setelah mempublikasikan artikel terkait dugaan perselingkuhan Bupati Humbang Hasundutan.
Jakarta, katakabar.com - Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) meminta Dewan Pers dan Polri segera ambil sikap mengenai tindak pidana dugaan Penipuan dan Pemerasan dua oknum mengaku wartawan. "Dengan penegakan hukum bakal menyelamatkan profesi jurnalis dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang berupaya mencari keuntungan pribadi di atas profesi," tegas Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira, lewat rilis resmi, menyikapi peristiwa penangkapan dua orang yang mengaku wartawan di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Senin (28/10).
PT. Jui Shin Indonesia telah melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers di Jakarta. Laporan tersebut terkait pemberitaan bohong yang mengarah pada niat kejahatan