Dibui

Sorotan terbaru dari Tag # Dibui

Warga Kulim Km 3 Batsol Dibui Polsek Mandau Lantaran Tersandung Kasus Pengeroyokan Hukrim
Hukrim
Rabu, 02 September 2026 | 19:02 WIB

Warga Kulim Km 3 Batsol Dibui Polsek Mandau Lantaran Tersandung Kasus Pengeroyokan

Bathin Solapan, katakabar.com - BES nama inisial 25 tahun, warga Jalan Duri-Dumai, Kulim kilometer 3, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terpaksa berurusan dengan petugas polisi lantaran tersandung kasus pengeroyokan, dan kini meringkuk di jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau. Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada pelapor, kata Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, dalam keterangan resmi Rabu (2/9), terjadi di warung tuak simpang ABC kilometer 3,5 Desa Balai Makam sekitar pukul 23.30 WIB lalu. "Pengeroyokan terhadap pelapor dilakukan empat orang laki-laki yang diketahui bernama marga Silitonga, Simanjuntak, dan Sihotang," ujar Kasi Humas Polsek Mandau Menurut Betty, peristiwa bermula sewaktu pelapor diajak saksi 1 untuk menagih utang kepada temannya, pelapor pun ikut dan awalnya hanya saksi yang berbicara dengan yang ditagih utang. Sedang pelapor hanya duduk di sepeda motor, tetapi beberapa orang dari warung tuak mendatangi saksi 1 dan sempat terjadi pertengkaran mulut, melihat saksi dikerumuni banyak orang, pelapor pun datang berniat melerai dengan cara memegang salah seorang terlapor. Tetapi, ulas Betty, terlapor lainnya mengira pelapor hendak memukul sehingga terlapor marga Silitonga memukul mata sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali, dan terlapor lainnya memukul kepala pelapor secara bergantian, menyelamatkan diri karena warga semakin ramai akhirnya pelapor, dan saksi 1 langsung pergi menyelamatkan diri. "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka dibagian mata dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Dari situ, sambung Betty, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku pengeroyokan sedang berada di kawasan Jalan Duri-Dumai, kilometer 3 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian Tim Opsnal  Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan langsung ke lokasi tersebut segera mengamankan tersangka BES. "Setelah pelaku berhasil diamankan Tim Opsanal membawa ke Mako Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara ini pelaku dijerat Pasal 262 ayat KUHPidana," terangnya.

Gegara Sabu Tiga Laki-laki Diborgol Satresnarkoba Polres Bengkalis Hukrim
Hukrim
Senin, 15 Januari 2024 | 20:04 WIB

Gegara Sabu Tiga Laki-laki Diborgol Satresnarkoba Polres Bengkalis

Duri, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnakoba) Polres Kabupaten Bengkalis ringkus tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Rabu (10/1) lalu. Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Senin (15/1) siang mengatakan, ketiga pria masing-masing bernama LYF 38 tahun, AL 33 tahun, dan AS 37 tahun ditangkap tim opsanal bermula informasi dari masyarakat. "Informasi yang diterima tim opsnal menyatakan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis," ujar Iptu Hasan. Setelah dapat informasi, kata Kasatresnarkoba Polres Bengkalis ini, tim opsnal melakukan lidik dan diperoleh informasi yang akurat sekitar pukul 03.00 WIB target berada di rumah Jalan Beringin Kelurahan Air Jamban. "Tim opsnal menangkap pelaku 1 ditemukan dua puluh bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.03 gram, dua buah plastik pack kosong, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan, satu unit handphone android merk Oppo hitam dan uang Rp500 ribu. Sedang, pelaku 2 ditemukan satu unit handphone android merk Oppo hitam," ulasnya. Lalu, kata Iptu Hasan, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, pelaku 1 mengakui sabu yang disita miliknya didapatkan dari JO (dalam lidik). Sebelumnya, cerita Iptu Hasan, tim opsnal berhasil menangkap inisial AS 37 tahun di hari sama sekitar pukul 2.30 WIB di rumahnya Jalan PLTD Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Duri. "Saat digeledah ditemukan lima belas bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.25 gram di dalam satu buah dompet kecil berlogo R abu-bu abu, dua buah plastik pack kosong, satu unit handphone android merk Oppo hitam dan uang Rp150 ribu," terangnya. Tim opsnal, tutur Iptu Hasan, menginterogasi tentang kepemilikan sabu pelaku mengakui sabu miliknya didapatkan dari Hen Auang (dalam lidik). Para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine ketiga pelaku positif Metamphetamine. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.