Nasional
Pemerintah Mesti Lindungi dan Fasilitasi Kegiatan Filantropi Bencana Sumatera
oleh Menteri Sosial, kami mencatat sejumlah kekhawatiran substantif terkait penerapan regulasi tersebut. "Beberapa ketentuan tampak bersifat sangat proseduraldan berjenjang sehingga berpotensi menyulitkan pelaksanaan di lapangan, khususnya dalam konteks respons cepat dan penggalangan solidaritas masyarakat," ujarnya.