Ekonomi
KITH dan Firma Hukum Yang &: Co Jalin Kerja Sama Dukung Investor Asing Ingin Berkembang di Indonesia
Jakarta, katakabar.com - Kadin Indonesia Trading House atau KITH dan Firma Hukum Yang &:Co jalin kerja sama dukung investor asing ingin berkembang di Indonesia. Dalam penandatanganan MoU ini, Kadin Indonesia Trading House diwakili Esther K Cesie Mandagi, sedangkan Yang & Co diwakili Marcia Wibisono. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan hukum dan konsultasi yang ditujukan khusus bagi para investor asing yang mencari kepastian hukum dan kemudahan menjalankan bisnis di Indonesia.