Ombudsman Gelar Kajian Cepat Tingkatkan Layanan STDB di Bangka
Pangkalpinang, katakabar.com - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bangka Belitung gelar Kajian Cepat Peningkatan Penyelenggaraan Layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Bagi Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengutarakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan rekomendasi dan saran kajian Ombudsman terkait dengan proses percepatan pelayanan STDB di Kabupaten Bangka yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.