Kantor Imigrasi

Sorotan terbaru dari Tag # Kantor Imigrasi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme Nasional
Nasional
Kamis, 24 April 2025 | 15:43 WIB

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Jambi, katakabar.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral atau Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat melakukan pengecekan ke kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, du Jalan AR Hakim, Kota Jambi, Rabu (23/4). Disambut para pejabat struktural, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas serta pelayanan keimigrasian. Pantauan di lapangan, Kakanwil dan jajaran langsung meninjau langsung berbagai fasilitas Layanan Keimigrasian, termasuk Pelayanan Paspor, Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing atau WNA, Layanan Drive Thru serta area Pelayanan Publik lainnya. “Kunjungan ini bagian dari upaya Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi dalam melakukan Pembinaan Pengendalian Teknis guna memastikan Pelayanan Publik di jajaran Direktorat Jendral Imigrasi Jambi, Di bidang Keimigrasian berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu Hidayat. Selain peninjauan, Kakanwil memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kakanwil kembali menekankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas terkait penguatan layanan keimigrasian berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses Layanan Imigrasi. "Sebagai bentuk implementasi manifestasi layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi juga meluncurkan berbagai inovasi layanan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Beberapa layanan inovasi yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi adalah layanan ANGSO DUO atau Aku Datang Saudaro di Rumah Sajo, PINDANG PATIN atau Pemohon Datang Langsung Tanpa antrean Online, TUGU KERIS atau Petugas Antar Paspor Kerumah Saudaro di hari sabtu, dan layanan DRIVE THRU," bebernya.

Saat Bikin Pasport, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kantor Imigrasi Bengkalis Hukrim
Hukrim
Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Saat Bikin Pasport, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kantor Imigrasi Bengkalis

Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis lewat Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis ringkus kurir atau perantara peredaran sabu di Kantor Imigrasi Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Pulau Seberang, pada Kamis (24/8) lalu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando lewat siaran persnya kepada wartawan, pada Selasa (29/8) menjelaskan, penangkapan kurir atau perantara peredaran sabu belakangan diketahui bernama SL aliaw Sol 39 tahun, bermula dari keterangan tersangka DMO. "Tersangka DMO mengakui sabu yang dikuasainya diperoleh dari SL alias Sol beralamat di Jalan Nelayan Desa Sei Alam Kecamatan Bengkalis," ujar AKP Toni. Dari keterangan DMO tersebut kata AKP Toni, tim opsnal Satresnakoba Polres Bengkalis melakukan lidik, dan mencari keberadaan SL alias Sol. Nah, tim opsnal deteksi keberadaan SL alias Sol, pada Kamis (24/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Imigrasi Bengkalis Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bengkalis saat hendak membuat pasport, dengan sigap tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis ringkus pelaku. Setelah berhasil ringkus SL alias Sol, tim opsnal melakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti, berupa satu unit handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor merk Yamaha Rx-King hitam, dan satu KTP atas nama SL alias Sol. "Selama ini pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target petugas polisi lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan," jelasnya. Ditambahkan AKP Toni, dari hasil interogasi kepada SL alias Sol mengakui dapat barang sabu tersebut dari SDL (dalam lidik). "Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil test urine SL alias Sol positif Metamphetamine. Kepada pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.