Kejar Target

Sorotan terbaru dari Tag # Kejar Target

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen Riau
Riau
Selasa, 08 September 2026 | 15:03 WIB

BPS Kepulauan Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Meranti terus genjot penyelesaian pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hingga saat ini, capaian pendataan di wilayah tersebut telah berada di atas 95 persen. Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Dessi Ratna Sari, SST., M.Ec.Dev., mengatakan pihaknya optimistis seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target dengan memanfaatkan waktu tambahan yang tersedia. "Kalau melihat pencapaian sekarang sudah di atas 95 persen. Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada dan seluruh usaha yang dilakukan, bisa selesai sesuai komitmen," ujar Dessi. Menurutnya, petugas masih melakukan pendataan terhadap sejumlah keluarga maupun pelaku usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui selama pelaksanaan sensus. Pendataan utama sebelumnya berlangsung sekitar 2,5 bulan, sejak Juni hingga 31 Agustus 2026. Namun, masih terdapat sejumlah responden yang perlu didatangi kembali karena berbagai kendala di lapangan. "Misalnya ada keluarga yang sakit, kita tunggu sampai yang bersangkutan pulang ke rumah atau sembuh. Kalau bekerja di luar negeri, misalnya suaminya, kita bisa mendapatkan informasi melalui anggota keluarga yang ada di rumah," jelasnya. Dessi menegaskan, meskipun capaian pendataan telah mencapai lebih dari 95 persen, BPS belum dapat menyampaikan angka final hasil sensus kepada publik. Ia mengatakan, data yang terkumpul masih melalui tahapan pengolahan dan pemeriksaan. Data yang dinilai tidak wajar akan dikonfirmasi kembali, sementara data yang masih belum lengkap terus dikejar oleh petugas. "Untuk saat ini kami belum bisa mengeluarkan angka apa-apa karena masih dalam proses pengolahan. Yang tidak wajar dikonfirmasi, yang ada anomali diperbaiki, dan yang belum terdata masih kami kejar," ucapnya. Pastikan Data Sesuai Kondisi Lapangan Dessi juga mengingatkan seluruh petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) agar tetap mengutamakan kualitas data, meskipun waktu penyelesaian pendataan semakin terbatas. Ia meminta petugas tidak sekadar mengejar target kuantitas, tetapi memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan kegiatan ekonomi di lapangan. "Data yang mereka hasilkan itu sama-sama kita pertanggungjawabkan dengan nama instansi BPS. Harapannya data sesuai dengan kondisi lapangan, sesuai konsep dan definisi yang sudah diajarkan, serta cara mendapatkannya sesuai SOP yang dijelaskan saat pelatihan," terangnya. Masih Dessi, kualitas data menjadi hal penting karena hasil sensus akan menjadi salah satu gambaran kondisi ekonomi masyarakat. Lantaran itu, petugas diminta tidak melakukan pendataan secara sembarangan. "Jangan sampai data itu kemudian ada temuan dan ternyata tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Itu bisa membahayakan atau menjelekkan nama organisasi," tegasnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang tetap bekerja di tengah berbagai tantangan pendataan. "Kita harus optimistis," tambahnya. Masih Hadapi Responden Menolak Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepulauan Meranti juga menghadapi tantangan dalam meyakinkan sebagian pelaku usaha maupun masyarakat untuk memberikan data. Dessi mengakui masih terdapat responden yang belum memahami tujuan sensus sehingga memilih tidak memberikan informasi kepada petugas. "Memang ada yang tahu, ada yang tidak. Ketika kami datang, kami jelaskan dulu kami dalam rangka pendataan apa dan untuk apa," imbuhnya. Dituturkannya, sebagian pelaku usaha bahkan mempertanyakan manfaat sensus bagi mereka dan apakah pemerintah akan memberikan bantuan setelah pendataan dilakukan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, BPS terus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya data sensus. Dalam kondisi tertentu, BPS juga meminta pendampingan aparat kepolisian ketika menghadapi responden yang menolak memberikan data. "Kalau ada yang menolak, kami minta pendampingan dari polisi. Kalau mendapatkan data itu, saya juga ikut turun. Kalau yang menolak, saya ikut mendampingi," tukas Dessi. Menjelang penyelesaian pendataan, petugas BPS juga menyasar lokasi-lokasi yang selama ini relatif sulit ditemui, termasuk rumah sewa dan tempat kos. Kondisi penghuni yang berpindah-pindah menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi petugas dalam memastikan seluruh masyarakat yang masuk dalam cakupan pendataan dapat tercatat. Makanya, petugas melakukan kunjungan kembali pada waktu tertentu untuk memastikan responden yang sebelumnya tidak berada di tempat dapat ditemui. Dessi memastikan BPS akan terus mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pendataan sekaligus menjaga kualitas data yang dikumpulkan. Dengan capaian yang telah melampaui 95 persen, BPS Kepulauan Meranti optimistis seluruh tahapan pendataan dapat dituntaskan sesuai target. "Sedikit lagi. Kami akan terus berusaha dengan sisa waktu yang ada," tandasnya.

Kejar Target ROA 7,6 Persen 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset Nasional
Nasional
Minggu, 19 April 2026 | 09:05 WIB

Kejar Target ROA 7,6 Persen 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset

Bogor, katakabar.com - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding Perkebunan egaskan komitmen memperkuat struktur finansial, dan nilai ekonomi perseroan melalui program optimasi pemanfaatan aset tetap berupa tanah dan bangunan. Langkah ini diambil sebagai respon strategis terhadap target Return on Asset (ROA) yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029. Di acara Reviu Optimasi Aset Tetap Tanah, dan Bangunan yang digelar di Aula PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor pada tanggal 16 hingga 17 April 2026 lalu, Manajemen paparkan pencapaian ROA perseroan, yang hingga Desember 2025 (unaudited), realisasi ROA konsolidasi PTPN Group tercatat sebesar 3,27 persen. Capaian tersebut setara dengan 117,63 persen dari target tahun 2025 sebesar 2,78 persen. Meski telah melampaui target tahunan, PTPN Group tetap fokus pada penguatan tata kelola aset untuk mengejar target jangka panjang yang tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029. ROA yang ditetapkan perusahaan meningkat secara bertahap hingga mencapаi 7,6 persen рada tahun 2029. Hal ini menuntut penguatan strategi optimalisasi aset, peningkatan efisiensi operasional, serta perbaikan kinerja pada entitas Sub Holding dan Anak Perusahaan dengan ROA rendah atau negatif, agar aset yang dimiliki PTPN Group dapat memberikan kontribusi laba yang lebih optimal dan berkelanjutan sesuai target RJPP. Guna mengakselerasi pencapaian target tersebut, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan sesi khusus Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan jajaran Direksi, Region Head Sub Holding, serta Kepala Divisi terkait. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi dari aspek GRC (Governance, Risk and Compliance) terhadap langkah-langkah yang telah diambil, serta mengevaluasi aspek penting lainnya yang mencakup strategi, struktur organisasi, sumber daya manusia, teknologi analisis, hingga alur proses pengelolaan. Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan optimalisasi aset salah satu inisiatif strategis untuk memastikan seluruh sumber daya perusahaan dikelola secara produktif dan akuntabel. Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma dari metode konvensional menuju pendekatan yang lebih modern dan adaptif. Selain berfokus pada sisi finansial dan teknologi, Agung menginstruksikan penguatan pendekatan sosial kemasyarakatan yang humanis namun tetap strategis, guna menjawab kompleksitas permasalahan di setiap wilayah dengan solusi yang lebih relevan dan efektif. “Kita tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional di tengah dinamika bisnis yang sangat cepat. Direksi ingin seluruh entitas di PTPN Group bergerak dalam satu sistem yang seragam, kredibel, dan akuntabel," ujarnya. Dengan sistem yang baik, tambah Direktur Aset, setiap aset tidak hanya sekadar tercatat dan teridentifikasi, tetapi harus dapat dimonitor perkembangannya serta dijaga nilainya secara berkelanjutan dari waktu ke waktu.

Dukung PSR, Pemkab Agam Kejar Target 500 STDB 2023 Ini Nasional
Nasional
Selasa, 25 Juli 2023 | 21:51 WIB

Dukung PSR, Pemkab Agam Kejar Target 500 STDB 2023 Ini

Agam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat kejar target 500 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kebun kelapa sawit tahun 2023 ini. Hal itu, sesuai dengan arahan Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, untuk mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman menjelaskan, STDB dukung program PSR agar diketahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun kelapa sawit petani. "STDB ini program untuk mendukung kegiatan peremajaan sawit rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunanan dengan luas lahan kurang dari 25 hektar," ulasnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (25/7). Selain itu kata Andri, STDB menjadi instrumen penting yang menjabarkan bukti dan modal bagi petani dorong peningkatan mutu tanaman kelapa sawit, serta ualitas benih masuk kategori program. Lantaran itu, pendataan dan pemetaan melalui penerbitan STDB segera direalisasikan dengan baik. Untuk itu, kepada semua pihak diimbau agar serius dan saling bekerja sama mencapai target penerbitan STDB, harapnya. Menurutnya, saat ini seluas 1.275,96 hektar kebun kelapa sawit sudah diremajakan yang dibiayai dari alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Kabupaten Agam tahun 2023 ini dapat program PSR seluas 38.227 hektar, meliputi seluas 19.877 hektar perkebunan rakyat dan seluas 18.350 hektar milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN),” tambahnya.

Pemkab Sekadau Kejar Target Penerbitan STDB Demi ISPO dan RSPO Nasional
Nasional
Senin, 24 Juli 2023 | 23:03 WIB

Pemkab Sekadau Kejar Target Penerbitan STDB Demi ISPO dan RSPO

Sekadau, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau Provinsi Kalimantan Barat terus dorong petani kelapa sawit mandiri dan perkebunan kelapa sawit agar dapat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau membuahkan hasil, sebab petani kelapa sawit mandiri sudah dapat sertifikasi ISPO. Menurut Bupati Kabupaten Sekadau, keberhasilan itu buah dari kerja keras semua pihak terutama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), "Petani kelapa sawit mandiri sudah miliki sertifikasi ISPO. Ini prestasi luar biasa," jelas Aron bangga dengan pencapaian tersebut. Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi menimpali, petani kelapa sawit mandiri tidak hanya dapat sertifikasi ISPO tapi sudah menerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pertama di Kalimatan Barat. "Ini berkat dukungan dari berbagai pihak, yakni Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dampingi petani kelapa sawit mandiri yang sudah kantongi ISPO, dan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APKS KK) dampingi petani kelapa sawit yang sudah menerima RSPO," ulasnya. DKP3 Kabupaten Sekadau punya target ke depan, yakni bagaimana perbanyak penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk petani kelapa sawit mandiri. Soalnya sertifikasi ISPO dan RSPO alasnya dari STDB, sebab tanpa STDB mustahil petani kelapa sawit mandiri dan perkebunan kelapa sawit bisa peroleh hal tersebut, bebernya. Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah mewajibkan sertifikasi ISPO guna meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global. Itu sesuai amanat Permentan Nomor 11 tahun 2015 tentang ISPO, sebagai regulasi yang wajib diterapkan perusahaan maupun pekebun kelapa sawit upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan paraturan perundangan Indonesia di bidang perkelapasawitan. Penyusunan sistem sertifikasi ISPO berpedoman kepada 139 peraturan dari tingkat undang-undang hingga peraturan.