Kukar
Sorotan terbaru dari Tag # Kukar
Luncurkan Program SPACE, PT REA Dorong Keterlibatan dan Keberlanjutan Petani Sawit di Kukar
Kutai Kartanegara, katakabar.com - PT REA Kaltim Plantations (REA) luncurkan Program Smallholder Partnership Acceleration (SPACE), dan penyerahan sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), di Gedung Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Jumat (10/10) kemarin. Kegiatan itu bukti komitmen keterlibatan atau inklusivitas kepada keberlanjutan, sekaligus memperkuat kemitraan bersama petani swadaya di bawah payung inisiatif Smallholder Inclusion for Ethical Sourcing (SHINES) sektor kelapa sawit. Turut hadir Bupati Kutai Kartanegara, perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Camat Kembang Janggut dan Tabang, para kepala desa, serta perwakilan koperasi dan kelompok tani di kegiatan itu. Program SPACE hadir sebagai langkah strategis PT REA memperkuat kolaborasi antara petani, koperasi, dan desa. Fokus utamanya, meliputi empat aspek, memperluas inklusi petani, meningkatkan kesejahteraan, mendorong ekonomi desa, serta melindungi kawasan hutan. Di tahap awal, program ini melibatkan Desa Kembang Janggut, Koperasi Merah Putih, dan lebih dari 100 petani. Mereka akan mendapatkan pelatihan praktik budidaya berkelanjutan (Good Agricultural Practices), dukungan peremajaan tanaman, serta mekanisme pembayaran yang lebih cepat. “SPACE bukan sekadar program, melainkan cara baru bekerja bersama petani dan masyarakat,” kata Presiden Direktur REA, Luke Robinow. “Kami ingin petani menjadi mitra sejajar dalam membangun masa depan bersama. Tujuan kami sederhana: petani, masyarakat, lingkungan, dan perusahaan tumbuh bersama," jelasnya, dilansir dari laman sapos.co.id, Sabtu sore. Sebagai bentuk komitmen nyata, peluncuran SPACE ditandai dengan penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) antara REA, pemerintah desa, koperasi, dan petani. MoU tersebut ditandatangani Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, Ketua Koperasi Merah Putih, Yadi, dan Anwar sebagai perwakilan petani swadaya. Peluncuran SPACE menjadi momentum perayaan keberhasilan Program SHINES yang telah berjalan sejak 2024. Melalui kerja sama dengan lima koperasi binaan, REA membantu petani memperoleh legalitas dan kesiapan sertifikasi keberlanjutan. Dari total 173 petani yang mengajukan STDB, sebanyak 105 e-STDB telah diterbitkan, sementara 59 SPPL berhasil difasilitasi. Selain itu, REA mendukung 103 petani dalam proses sertifikasi RSPO yang mencakup 279,6 hektare dan membantu 256 petani mempersiapkan kepatuhan terhadap regulasi EUDR dengan total area 1.016,94 hektare. Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, di acara peluncuran Program SPACE, disaksikan Camat Kembang Janggut, pejabat Pemkab Kukar, serta pimpinan PT REA Kaltim Plantations. “STDB dan SPPL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan tiket menuju pasar global,” tegas Aulia Rahman Basri. “Kolaborasi antara petani, koperasi, pemerintah, dan REA memastikan sawit dari Kutai Kartanegara diakui sebagai produk legal dan berkelanjutan,” ucapnya. Hal senada disampaikan Erwinsyah K, salah seorang petani peserta program aminkan Bupati Kukar. “Dulu kami ragu apakah hasil kami akan diterima pasar. Kini, dengan STDB dan SPPL, kami punya pengakuan dan keyakinan baru bahwa hasil panen kami legal dan berkelanjutan,” timpalnya. Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengutarakan dengan adanya SHINES dan SPACE, petani di desa kami belajar mengelola lahan secara bertanggung jawab sekaligus memperkuat koperasi dan kebanggaan lokal karena sawit kami kini berstandar internasional. Menurut Group Chief Sustainability Officer REA, Dr. Bremen Yong, kedua program ini menjadi pilar penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan. "SPACE memberikan dukungan praktis seperti mekanisme pembayaran yang cepat dan bantuan peremajaan, sementara SHINES memastikan kepatuhan terhadap aspek legal dan lingkungan,” jelasnya. “Keduanya memberi stabilitas bagi petani dan komunitas untuk menatap masa depan," tambahnya. Program SPACE dan SHINES menjadi bagian dari pilar Empowering Livelihoods (Pemberdayaan Mata Pencaharian) dalam strategi keberlanjutan REA, bersama tiga pilar lainnya: Sustainable Development, Climate Action, dan Forest Conservation. Melalui pendekatan ini, REA menegaskan komitmennya untuk memberdayakan petani dan masyarakat lokal dengan menyediakan pelatihan, akses sumber daya, serta dukungan finansial agar mereka tangguh dan berdaya saing. PT REA anak perusahaan REA Holdings PLC yang terdaftar di London Stock Exchange. Berdiri sejak 1991, perusahaan ini beroperasi di Kalimantan Timur dengan fokus pada produksi minyak sawit berkelanjutan, dan inklusif. REA telah tersertifikasi RSPO sepenuhnya sejak 2023 dan hampir 100 persen tersertifikasi ISPO. Perusahaan juga mengoperasikan dua fasilitas penangkapan gas metana yang menyuplai listrik bagi kegiatan operasional serta desa sekitar. Hingga kini, REA melestarikan sekitar 18.000 hektare kawasan hutan sebagai bagian dari komitmen konservasi dan mitigasi perubahan iklim.
Bila Dikelola Baik 900 Batang Sawit di Stadion Aji Imbut Bakal Menghasilkan
Tenggarong, katakabar.com - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Darmansyah menyatakan, sebanyak 900 batang kelapa sawit yang tumbuh di komplek stadion Aji Imbut bila dikelola dengan baijlk bakal menghasilkan. Selama ini, kata Edi, total 900 batang kelapa sawit tersebut tidak menghasilkan lantaran tidak dirawat. Menyikapi arahan dari Orang Nomor Satu di Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kukar, Aji Ali Husni menindaklanjuti dengan kolaborasi dan kerja sama PT KSDE dan Bumdes Teluk Dalam. Kerja sama ini tindak lanjut arahan Bupati Kukar, Edi Damansyah agar pohon-pohon kelapa sawit di kawasan aset pemerintah dimanfaatkan. Kelapa sawit di kompleks stadion bisa menghasilkan dan memberdayakan masyarakat setempat. "Ini boleh jadi bisa menambah lapangan kerja baru bagi warga Teluk Dalam. Mereka bisa bekerja membersihkan, merawat, memupuk dan memanen. Apalagi KSDE sebagai pengelolanya," jelas Ali selepas teken nota kesepahaman di Kantor Dispora Kukar, pada Selasa lalu, dikutip pada Kamis (15/2). Diceritakan Ali, sembilan ratusan pohon sawit ditanam awal stadion Aji Imbut dibangun pada 2008 silam. Pohon-pohon kelapa sawit tersebut telah berbuah sekitar lima tahun lalu, meski tidak optimal. Di mana pihak Dispora hanya melakukan pembersihan. Sayang, bila produksi kelapa sawit ini tidak dioptimalkan. "Hadirnya PT KSDE, kelapa sawit ini bakal ditanam ulang sesuai standar perkebunan. Bibit sawit unggul bakal ditanam agar produksi lebih optimal. Ketimbang menjadi hiasan hijau di stadion, Ali meyakini kerja sama ini lebih bermanfaat tidak cuma bagi pemerintah Tapi masyarakat. "Kami di Dispora sangat terbantu dengan pengelolaan ini. Lantaran kelapa sawit yang berada di stadion ini kalau tidak dikelola bakal kotor. Jadi, selain memproduksi, nanti kebersihan kami terbantu," tandasnya.
Guru Besar Ini Sebut Sistem BLUD Mampu Sejahterakan Petani Sawit
Tenggarong, katakabar.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi Unikarta, Prof Dr Iskandar selaku peneliti dan pengkajian pola pengelolaan keuangan menjelaskan Dinas Perkebunan (Disbun) sebagai salah satu OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, bisa terapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Disbun ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) khusus, yakni UPTD Pembenihan dan Pengelolaan Hasil Kebun. "Jika instansi daerah sudah terapkan sistem BLUD, maka bisa lebih leluasa pengembangan bisnis mencari keuntungan. Tapi, harus memberikan layanan yang baik ke masyarakat," ujarnya saat digelar BRIDA Kukar di paruh Desember 2023 lalu, dilansir dari laman headlinekaltim.co, pada Selasa (19/12). Keuntungan lainnya, kata Prof Iskandar, kalau sudah menerapkan BLUD, penerapan praktek bisnis lebih sehat untuk kesejahteraan rakyat. Disbun bisa menjadi bagian ujung tombak layanan pengadaan bibit, pupuk dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. “Karena Disbun punya UPTD Pengelolaan Kebun dan Hasil Kebun, UPTD Tanaman dan Laboratorium Hayati, dan lainnya,” jelas Prof Iskandar. Untuk membentuk BLUD, ulasnya, perlu mempersiapkan syarat teknis dan administrasi sebagai bahan kajian kelayakan. Kewenangan pembentukan penerapan BLUD ada di tangan OPD melalui Sekretaris Daerah Kukar. “Dari berbagai persyaratan, poinnya baru mencapai 19 jadi belum layak diterapkan BLUD,” ucapnya. Saran saya, terang Prof Iskandar, OPD Disbun melengkapi persyaratan dibentuknya pola BLUD pada UPTD agar bisa memberikan dampak luas ke masyarakat dan pemerintah. “Selama ini, pengadaan bibit dan pengelolaan hasil kebun sawit, kadang bekerja sama dengan perusahaan swasta,” tegasnya. Kabid Pemerintahan dan Kajian Perda BRIDA Kukar, Aini menimpaluli, pihaknya sudah melayangkan surat untuk membuat kajian pengelolaan UPTD. “Saat ini, petani kebun hanya terima bibitnya. Kalau ada BLUD, maka menjadi ekosistem bisnis dalam satu kesatuan memberikan mamfaat satu dengan yang lainnya,” bebernya. Dari kajian itu, tutur Aini, mencuat soal keharusan membentuk kebun khusus milik pemerintah. Orientasinya, memang tidak memperkaya kelembagaan. Tapi, memutar keuntungan demi kepentingan masyarakat. Misalnya, mengelola hasil kebun kelapa sawit bentuk CPO dan hasil kebun lainnya. “Jika UPTD menerapkan BLUD mampu sejahterakan petani kelapa sawit," tandasnya.
Naikkan Produktivitas, Disbun Kukar Sosilisasi PSR ke Petani di Tiga Desa
Tenggarong, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, terus berupaya menaikkan produktivitas perkebunan kelap sawit rakyat. Salah satu upaya itu, dengan melakukan peremajaan kebun sawit tua dan kebun yang produktivitasnya rendah lantaran menggunakan bibit asalan. Beranjak dari situ, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kukar taja sosialisasi Peremajaan Tanaman Sawit (PSR) atau replanting kelapa sawit kepada petani. Kegiatan ini berkat kolaborasi dengan PT Rea Kaltim. Di mana sosialisasi digelar selama dua hari kepada petani di tiga desa, yakni Desa Long Beleh Haloq, Desa Long Beleh Modang, dan Desa Long Lalang, Kecamatan Kembang Janggut. Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Kukar, H Samsiar MSi menuturkan, kegiatan ini salah satu syarat jika perusahaan melakukan penanaman ulang atau perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). "Kebun kelapa sawit yang telah berusia 20 hingga 25 tahun perlu dilakukan replanting agar produksi sawit tidak menurun drastis. Harapannya bisa meningkatkan penguasaan ekonomi nasional dengan mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha lokal,” jelasnya lewat keterangan resmi Diskominfo Kukar, dilansir dari laman elaeis.co, pada Minggu (10/12). Salah satu upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, sebut Samsiar, ini dapat meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat. Sosialisasi dihadiri dari pihak direksi, dan divisi manajemen PT Rea Kaltim, Perwakilan Kantor Camat Kembang Janggut, Kades Long Beleh Haloq, Kades Long Beleh Modang, Kades Long Lalang, kepala adat dan para tokoh masyarakat. Sosialisasi ditandai dengan diskusi bersama mengenai kewajiban perusahaan terhadap pembangunan kebun masyarakat di sekitar yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan penanaman ulang.