Mampu
Sorotan terbaru dari Tag # Mampu
Hilirisasi Mineral Tetap Mampu Jaga Kelestarian Alam Indonesia
Dengan begitu, limbah produk yang sarat dengan mineral dan logam dapat diminimalisir, dan sirkular ekonomi yang mendukung kelestarian lingkungan. Adapun, proyek daur ulang ini juga tengah dikembangkan oleh Grup MIND ID dalam ekosistem baterai EV. Grup MIND ID memastikan baterai yang habis masa guna nantinya akan dapat didaur ulang sehingga kebutuhan terhadap mineral tambang dari dalam bumi dapat dikurangi di masa depan. Selain itu, pertambangan Indonesia juga menghasilkan bahan baku penting untuk pengembangan energi berkelanjutan, seperti panel surya.
Guru Besar Ini Sebut Sistem BLUD Mampu Sejahterakan Petani Sawit
Tenggarong, katakabar.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi Unikarta, Prof Dr Iskandar selaku peneliti dan pengkajian pola pengelolaan keuangan menjelaskan Dinas Perkebunan (Disbun) sebagai salah satu OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, bisa terapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Disbun ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) khusus, yakni UPTD Pembenihan dan Pengelolaan Hasil Kebun. "Jika instansi daerah sudah terapkan sistem BLUD, maka bisa lebih leluasa pengembangan bisnis mencari keuntungan. Tapi, harus memberikan layanan yang baik ke masyarakat," ujarnya saat digelar BRIDA Kukar di paruh Desember 2023 lalu, dilansir dari laman headlinekaltim.co, pada Selasa (19/12). Keuntungan lainnya, kata Prof Iskandar, kalau sudah menerapkan BLUD, penerapan praktek bisnis lebih sehat untuk kesejahteraan rakyat. Disbun bisa menjadi bagian ujung tombak layanan pengadaan bibit, pupuk dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. “Karena Disbun punya UPTD Pengelolaan Kebun dan Hasil Kebun, UPTD Tanaman dan Laboratorium Hayati, dan lainnya,” jelas Prof Iskandar. Untuk membentuk BLUD, ulasnya, perlu mempersiapkan syarat teknis dan administrasi sebagai bahan kajian kelayakan. Kewenangan pembentukan penerapan BLUD ada di tangan OPD melalui Sekretaris Daerah Kukar. “Dari berbagai persyaratan, poinnya baru mencapai 19 jadi belum layak diterapkan BLUD,” ucapnya. Saran saya, terang Prof Iskandar, OPD Disbun melengkapi persyaratan dibentuknya pola BLUD pada UPTD agar bisa memberikan dampak luas ke masyarakat dan pemerintah. “Selama ini, pengadaan bibit dan pengelolaan hasil kebun sawit, kadang bekerja sama dengan perusahaan swasta,” tegasnya. Kabid Pemerintahan dan Kajian Perda BRIDA Kukar, Aini menimpaluli, pihaknya sudah melayangkan surat untuk membuat kajian pengelolaan UPTD. “Saat ini, petani kebun hanya terima bibitnya. Kalau ada BLUD, maka menjadi ekosistem bisnis dalam satu kesatuan memberikan mamfaat satu dengan yang lainnya,” bebernya. Dari kajian itu, tutur Aini, mencuat soal keharusan membentuk kebun khusus milik pemerintah. Orientasinya, memang tidak memperkaya kelembagaan. Tapi, memutar keuntungan demi kepentingan masyarakat. Misalnya, mengelola hasil kebun kelapa sawit bentuk CPO dan hasil kebun lainnya. “Jika UPTD menerapkan BLUD mampu sejahterakan petani kelapa sawit," tandasnya.
Bursa CPO Diluncurkan, Ini Asa DPW Apkasindo Aceh
Aceh, katakabar.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan resmi meluncurkan Bursa CPO di Jakarta, pada Jumat (13/10). Di mana target Bursa CPO ini nanti menjadi patokan harga Crude Palm Oil (CPO) Indonesia mulai 23 Oktober 2023 mendatang. Apkasindo Aceh merespon peluncuran Bursa CPO, dengan mengapresiasi dengan hadirnya Bursa CPO sebagai bentuk hasil kerja keras dan kegigihan pemerintah disertai dukungan dari berbagai pihak. "Kami petani kelapa sawit ucapkan terima kasih. Kita pemilik atau produsen CPO terbesar di dunia tidak perlu takut dan gentar, kalau pun harus bersaing dengan bursa Malaysia dan bursa Rotterdam, Belanda. Indonesia raja CPO, raja sawit bukan raja bodoh," kata Sekretaris Apkasindo Aceh, Fadhli Ali dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (13/10). Petani telah menanti dirilisnya kebijakan ini, ulas Fadhli, pihaknya sempat kecewa dan protes saat mencuat wacana untuk mengurungkan atau membatalkan rencana membentuk bursa CPO Indonesia. "Alhamdulillah, akhirnya bursa CPO sawit Indonesia tetap bisa terwujud," terangnya. Kehadiran Bursa CPO Indonesia ini, harap Fadhli, mudah-mudahan bisa mengangkat atau meningkatkan harga CPO dan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Selama ini perbedaan harga tender CPO Indonesia saat tender di PT KPBN terjadi beda harga dengan di bursa CPO Malaysia. Perbedaannya bahkan mencapai Rp1,7 juta per ton. "Ke depan hendaknya tender CPO di bursa komoditi Indonesia dengan Malaysia bisa sama atau setidaknya tidak terpaut jauh seperti saat ini," sebutnya.