OZLK 2024

Sorotan terbaru dari Tag # OZLK 2024

Pimpin Rapat Anev OZLK 2024, Kompol Syahrizal: Tingkatkan Imbauan Pada Masyarakat Riau
Riau
Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:20 WIB

Pimpin Rapat Anev OZLK 2024, Kompol Syahrizal: Tingkatkan Imbauan Pada Masyarakat

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Ruang Rupatama Polres Kepulauan Meranti Jalan Lintas Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, saksi bisu Polres Kepulauan Meranti kesekian kali gelar kegiatan Rapat Anev Minggu I Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2024, Kamis (24/10) kemarin pagi. Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Syahrizal, didampingi Kbo Sat Lantas Meranti, Ipda Dedi Santos Manullang, Ka Anev OMP Zebra LK, Ipda Yosef Hendrawan, yang pimpin giat diikuti oara personel Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2024.

AKBP Kurnia S Serukan Tertib Aturan Berlalu Lintas Saat Berkampanye Riau
Riau
Senin, 14 Oktober 2024 | 16:02 WIB

AKBP Kurnia S Serukan Tertib Aturan Berlalu Lintas Saat Berkampanye

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti resmi memulai operasi kepolisan dengan sandi Zebra lancang kuning 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan, di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Lintas Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (14/10) pagi. Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 digelar selama 14 hari oleh Satlantas Polres Kepulauan Meranti bersama TNI dan Dinas Perhubungan.

Polres Bengkalis Apel Gelar Pasukan OZLK 2024, AKP Mulyana: 7 Prioritas Pelanggaran Saat OZLK Hukrim
Hukrim
Senin, 14 Oktober 2024 | 15:48 WIB

Polres Bengkalis Apel Gelar Pasukan OZLK 2024, AKP Mulyana: 7 Prioritas Pelanggaran Saat OZLK

Bengkalis, katakabar.com - Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana menekankan ada 7 Prioritas Pelanggaran pada saat Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024, yakni Pengemudi tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yg masih di bawah umur. Selain itu, tegas AKP Mulyana, Pengemudi atau Pengendara sepeda motor menggunakan Handphone saat berkendara, Pengendara Sepeda Motor yg tidak gunakan Helm SNI, Pengendara yg gunakan knalpot brong, Pengemudi atau Pengendara yg melawan arus, dan Pengemudi atau Pengendara berkendara di bawah pengaruh alkohol.