Pakar
Sorotan terbaru dari Tag # Pakar
Pakar Dorong Optimalisasi Satgas Migas Bisa Percepat Penyelesaian Permasalahan Daerah
Pekanbaru, katakabar.com - Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau dinilai dapat mempercepat penyelesaian persoalan daerah yang berpotensi menghambat aktivitas industri hulu minyak dan gas bumi. Pakar ekonomi Prof. Hamid Paddu menyambut baik langkah penguatan koordinasi antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurut Hamid, persoalan yang muncul di sekitar kegiatan operasional migas tidak seluruhnya dapat diselesaikan oleh perusahaan. Sejumlah persoalan, terutama menyangkut pertanahan dan ketenagakerjaan, memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi di daerah sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi. “Berbagai aktivitas yang berkaitan dengan daerah tentu perlu koordinasi, karena persoalan tanah, persoalan ketenagakerjaan, dan sebagainya terkait di lokal,” kata Hamid. Meski demikian, ia menekankan koordinasi tersebut harus tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing lembaga. Jangan sampai keberadaan satgas justru menciptakan rantai birokrasi baru yang memperlambat penyelesaian persoalan. Hamid juga mengingatkan agar mekanisme koordinasi tidak dibarengi dengan munculnya biaya tambahan bagi perusahaan. “Tetapi sifatnya koordinasi dan tidak menimbulkan birokrasi tambahan dan tidak (boleh) menimbulkan biaya. Jika demikian, memang baik karena akan cepat menyelesaikan masalah kedaerahan yang mengganggu jalannya operasi Blok Rokan,” ujarnya. Guru Besar Universitas Hasanuddin tersebut menilai, efisiensi menjadi hal penting dalam setiap bentuk koordinasi. Jika koordinasi justru menghasilkan biaya yang tidak diperlukan, tujuan pembentukan mekanisme tersebut dikhawatirkan tidak tercapai. “Karena akan menjadi pola untuk memberikan cost atau biaya yang tidak perlu,” tegasnya. Di sisi lain, Hamid melihat optimalisasi Satgas tetap memiliki fungsi penting sebagai wadah koordinasi lintas instansi. Salah satunya dalam menangani persoalan pertanahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas. Koordinasi tersebut dapat dilakukan antara lain untuk memfasilitasi penyelesaian atau mediasi terhadap kasus perusakan, penyerobotan, maupun penguasaan tanpa hak atas aset BMN Hulu Migas. Hamid menilai keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di tingkat daerah tetap dibutuhkan meski Blok Rokan merupakan bagian dari kepentingan nasional. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan prinsip desentralisasi, di mana pemerintah daerah maupun aparat hukum di daerah memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Jadi kalau koordinasi, untuk kebaikan kebijakan silakan, sah-sah saja. Dan buktikan bahwa koordinasi yang dilakukan profesional, benar-benar berada pada tugas kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tidak perlu menimbulkan biaya,” jelasnya. Sebelumnya, PHR bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Polda Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 6 Agustus 2026 lalu. Forum tersebut melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam menangani persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat kegiatan operasional hulu migas, terutama yang berkaitan dengan aset BMN. Persoalan di lapangan selama beberapa tahun terakhir mencakup berbagai aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas. Di antaranya perambahan liar, klaim tanah ulayat tanpa dasar hukum yang memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, mulai dari kerusakan infrastruktur dan gangguan jaringan listrik hingga hilangnya potensi produksi migas serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Lantaran itu, langkah penanganan melalui koordinasi lintas instansi dan penegakan hukum dinilai diperlukan untuk mencegah gangguan yang lebih besar terhadap kegiatan operasional Blok Rokan.
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan PDK Soal Fenomena ‘CU'
Jakarta, katakabar.com - Minat Gen-Z posisi pemimpin menurun tajam, dengan mayoritas tidak tertarik menjadi manajer. Fenomena ini dikenal sebagai conscious unbossing (CU), di mana generasi muda mulai meninggalkan model leadership lama yang dianggap tidak seimbang. Puguh Dwi Kuncoro (PDK) menilai hal ini sebagai sinyal bahwa organisasi perlu segera ubah pendekatan kepemimpinan agar tetap relevan di masa depan. Minat generasi muda terhadap posisi kepemimpinan di dunia kerja mulai menunjukkan penurunan yang signifikan. Laporan dari Enigma Business School (2026) mencatat hanya sekitar 11 persen Gen Z yang menjadikan posisi senior leadership sebagai tujuan karier utama. Sementara, laporan Robert Walters menunjukkan lebih dari 50 persen profesional Gen Z tidak tertarik untuk menjadi manajer. Fenomena ini menandai adanya perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap kepemimpinan. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang melihat posisi pemimpin sebagai simbol pencapaian karier, banyak Gen Z kini memandang peran tersebut sebagai beban dengan tekanan tinggi, tanggung jawab besar, namun tidak selalu diiringi dengan otonomi dan keseimbangan hidup yang memadai. Pergeseran ini bukan menunjukkan hilangnya ambisi, melainkan perubahan definisi tentang kesuksesan dan kualitas hidup. Dalam diskursus global, fenomena ini mulai dikenal dengan istilah conscious unbossing, yakni kecenderungan individu untuk secara sadar tidak mengejar peran kepemimpinan dalam bentuk tradisional. Pilihan ini didorong oleh keinginan untuk memiliki kontrol lebih besar atas waktu, kesehatan mental, serta fleksibilitas dalam bekerja. Menanggapi fenomena ini, Puguh Dwi Kuncoro, pakar kepemimpinan, konsultan manajemen bisnis sekaligus pendiri Kuncoro Leadership Training & Consulting (KLTC), menilai bahwa fenomena conscious unbossing bukan sekadar tren generasi, tetapi merupakan respons terhadap model kepemimpinan yang belum berevolusi. “Banyak organisasi masih mempertahankan pola kepemimpinan lama yang identik dengan kontrol, tekanan tinggi, dan tanggung jawab besar tanpa diimbangi dengan dukungan yang memadai. Di sisi lain, generasi sekarang mencari makna, fleksibilitas, dan ruang untuk berkembang. Ketika kedua hal ini tidak selaras, wajar jika peran pemimpin menjadi kurang diminati,” kata Puguh. Menurutnya, fenomena ini harus dipahami sebagai sinyal perubahan dalam sistem kerja. Jika organisasi tidak segera beradaptasi, maka mereka berisiko kehilangan potensi pemimpin masa depan yang sebenarnya memiliki kapasitas, namun memilih jalur yang berbeda. Perubahan ini juga diperkuat dengan berkembangnya pola kerja fleksibel, seperti freelance dan side hustle, yang memberikan alternatif karier di luar jalur struktural. Dalam kondisi ini, posisi kepemimpinan tidak lagi menjadi satu-satunya indikator keberhasilan dalam dunia profesional. Puguh menambahkan bahwa untuk menjawab tantangan ini, pendekatan kepemimpinan perlu mengalami pergeseran. Leadership tidak lagi dapat berfokus pada instruksi dan kontrol, tetapi harus berkembang menjadi lebih suportif dan memberdayakan. Salah satu pendekatan yang semakin relevan adalah coaching leadership, di mana pemimpin berperan sebagai fasilitator yang membantu anggota tim bertumbuh, bukan sekadar mengarahkan. “Jika kepemimpinan masih dipersepsikan sebagai beban, maka orang akan cenderung menghindarinya. Namun jika leadership dimaknai sebagai proses bertumbuh bersama, maka peran ini akan kembali menarik,” jelasnya. Ia menekankan redefinisi kepemimpinan menjadi kunci dalam menghadapi fenomena conscious unbossing. Organisasi perlu menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga mendukung kesejahteraan dan perkembangan individu secara berkelanjutan. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa masa depan kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang siap memimpin, tetapi juga oleh bagaimana sistem mempersiapkan dan mendukung mereka. Tanpa perubahan pendekatan, kesenjangan antara organisasi dan generasi pemimpin berikutnya akan semakin besar.
Pakar dan Praktisi Setuju! Apalagi Gaspol Bentuk Dokter Kesehatan Perkebunan Sawit Rakyat
Jakarta, katakabar.com - Ganoderma terus ancam perkebunan kelapa sawit. Lantaran serangan jamur ini diyakini bisa menimbulkan tekanan di pusaran rantai pasok minyak sawit, baik tingkat nasional, regional, begitu pun global. Prediksi ini mencuat pada diskusi hybrid webinar bertajuk Potensi Pemanfaatan Teknologi Drone dan Robotik Pengendalian Ganoderma ditaja Perkumpulan Roundtable Ganoderma Management atau RGM di Bogor. Gangguan di rantai produksi disebabkan ganoderma itu terlihat saat pasokan minyak sawit dunia cenderung stagnan bahkan menurun dari tahun ke tahun sejak paling tidak lima tahun lalu.