Pekanbaru
Sorotan terbaru dari Tag # Pekanbaru
Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia 'Obok-obok' THM di Pekanbaru
Pekanbaru, katakabar.com - Tim gabungan Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau, bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) razia 'obok-obok' sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (14/4) dini hari. Sebanyak 2 butir yang diduga Narkotika jenis pill Ekstasi ditemukan tanpa pemilik. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. “Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu. Di kegiatan tersebut, tim sasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya. “Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu. Masih di kawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu persatu Room hingga Pub atau lantai dansa di periksa petugas. Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan. “Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu. Razia serupa, beber Kombes Putu, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru.
Rotasi Pejabat Polresta Pekanbaru, Kapolresta Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pekanbaru, katakabar.com - Polresta Pekanbaru lakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Senin (30/3) sore kemarin, penuh khidmat di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, sekaligus bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir di kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polresta Pekanbaru, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta pengurus. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Bukit Raya, dan Kapolsek Pekanbaru Kota. Pada rotasi tersebut, jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari Kompol Edi Sutomo kepada Kompol David Harisman. Selanjutnya, Kompol Edi Sutomo mengemban tugas baru sebagai Kasat Intelkam menggantikan AKP Bagus Nagara Baranacita. Untuk posisi Kasat Pamobvit, Kompol Ikwan Widarmono menyerahkan jabatan kepada Kompol Hendra Setiawan. Sementara, jabatan Kapolsek Bukit Raya kini diisi Kompol Hendrix menggantikan Kompol David Ricardo. Adapun jabatan Kapolsek Pekanbaru Kota diserahterimakan dari Kompol Jufri kepada Kompol Deswandi. Kapolresta Pekanbaru menegaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama bagi pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. Upacara yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu berakhir pada pukul 16.30 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat serta acara pisah sambut di Aula Zapin.
Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Sabu
Pekanbaru, katakabar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 51 gram, dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.I.K., M.H, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. “Tim Opsnal menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FA alias Febri,” ujar Kompol Jacub, Selasa (24/2). Penangkapan dilakukan Senin (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin, di depan showroom mobil Suzuki di Jalan SM Amin. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 51 gram yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JN yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi disebut difasilitasi oleh seorang perantara berinisial HK alias Husnan. “Berdasarkan keterangan tersangka, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HK di kediamannya di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun, saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan,” jelasnya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu JN yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Kompol Jacub menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, karena ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru,” tegasnya.
Peran Korkom Tuan Rumah Konferensi HMI MPO Pekanbaru Dinilai Sah, Ini Alasannya
Pekanbaru, katakabar.com - Peran Koordinator Komisariat (Korkom) sebagai tuan rumah pelaksanaan Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Pekanbaru dinilai sah, dan tidak bertentangan dengan konstitusi organisasi. Penilaian ini didasarkan tidak adanya ketentuan eksplisit dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI MPO yang melarang Korkom jadi tuan rumah konferensi cabang. Sejumlah kader dan pemerhati organisasi menegaskan substansi utama konferensi cabang adalah pelaksanaan forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang yang menekankan prinsip kolektif, musyawarah mufakat, dan legitimasi struktural. Lantaran itu, aspek teknis kepanitiaan dan ketuanrumahan tidak dapat dijadikan dasar untuk menggugurkan keabsahan forum selama tidak melanggar aturan pokok organisasi. “Pada konstitusi HMI MPO tidak ditemukan satu pasal pun yang secara tegas menyebutkan tuan rumah konferensi harus berasal dari komisariat atau melarang Korkom menjadi pelaksana kegiatan. Selama pelaksanaan konferensi sesuai mekanisme, prinsip, dan nilai organisasi, maka hal tersebut sah secara organisatoris,” ujar salah satu kader HMI MPO Pekanbaru. Ia menyampaikan, Korkom sebagai bagian integral dari struktur HMI di tingkat komisariat memiliki legitimasi moral dan organisatoris untuk berperan aktif dalam menyukseskan agenda-agenda strategis organisasi, termasuk menjadi tuan rumah kegiatan konferensi. Peran tersebut justru dipandang sebagai bentuk tanggung jawab kader dalam menjaga keberlanjutan dan dinamika organisasi. Penilaian ini juga menegaskan pentingnya kedewasaan berorganisasi dalam menyikapi perbedaan pandangan. Perdebatan mengenai aspek teknis seharusnya tidak mengaburkan tujuan utama konferensi sebagai ruang evaluasi, regenerasi kepemimpinan, dan perumusan arah gerak organisasi ke depan. Jadi, pelaksanaan Konferensi HMI MPO Cabang Pekanbaru dengan Korkom sebagai tuan rumah dinilai memiliki dasar yang sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses organisasi dan menjaga kondusivitas demi marwah, dan persatuan HMI MPO.
Mantap! Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bangun dan renovasi 26 jembatan di sejumlah wilayah terpencil melalui program Jembatan Merah Putih Presisi. Program ini bertujuan membuka akses vital masyarakat, terutama untuk pendidikan, ekonomi, dan keselamatan warga. Kegiatan rilis program pembangunan jembatan tersebut digelar di Pekanbaru, Selasa (27/1), usung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan Melalui Jembatan Merah Putih Presisi". Hadir di kegiatan ini Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hemanto, serta Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan program pembangunan jembatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait percepatan pembangunan ribuan jembatan di daerah terpencil, yang kemudian diperintahkan Kapolri untuk diimplementasikan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia. “Di Riau, jembatan bukan sekadar penghubung wilayah. Jika akses ini terputus, maka akses hidup masyarakat juga terganggu, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga aktivitas ibadah,” ujar Hrigjenengki. Menurutnya, Polda Riau membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan asesmen jembatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hasilnya, ditetapkan pembangunan 26 jembatan yang terdiri dari 17 jembatan baru dan 9 jembatan renovasi, dengan total panjang mencapai sekitar 700 meter. “Pembangunan ini berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami membangun bersama masyarakat, mulai dari perencanaan hingga perawatan ke depan,” jelasnya. Hengki mencontohkan kondisi di Dusun Sumut, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana akses ke sekolah dasar harus melewati sungai yang kerap dilintasi buaya. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain, yang membahayakan keselamatan anak-anak sekolah. Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menimpali seluruh jembatan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kabupaten Indragiri Hulu menjadi wilayah dengan jumlah jembatan terbanyak, yakni empat jembatan, terdiri dari dua jembatan baru dan dua renovasi. “Di Kampar ada dua jembatan, Rokan Hulu dua, Rokan Hilir tiga, Indragiri Hilir dua, Siak dua, Pelalawan dua, Dumai satu, Kuantan Singingi dua, Kepulauan Meranti tiga, Polresta Pekanbaru satu, dan Bengkalis dua. Totalnya 26 jembatan,” jelas Kombes I Ketut. Sedang, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto menyebut salah satu jembatan paling mendesak berada di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan panjang mencapai 608 meter. "Selama ini, anak-anak sekolah harus menggunakan perahu kecil yang berisiko tinggi terhadap keselamatan. Jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat dan akses utama anak-anak sekolah. Karena volumenya besar, kami melibatkan personel Polri dan masyarakat setempat secara gotong royong,” terang Ino. Selain jembatan, Polda Riau juga akan melakukan renovasi bangunan SD Negeri 020 di wilayah Indragiri Hilir yang kondisinya memprihatinkan dan hanya memiliki satu akses pendidikan bagi warga sekitar. Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini melibatkan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. Seluruh proses ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan dan segera dapat diresmikan. “Ini adalah operasi kemanusiaan. Negara hadir untuk memastikan masyarakat dapat hidup, belajar, dan beraktivitas dengan aman,” sebut Brigjen Hengki.
Kapolresta Pekanbaru Tegaskan Isu Dilepas Keliru, Terduga Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi
Pekanbaru, katakabar.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus dugaan pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya. Ia menegaskan, tidak ada satu pun terduga yang dilepaskan sebagaimana isu yang berkembang. Menurut Kombes Muharman, seluruh pihak yang diamankan justru diproses sesuai ketentuan hukum dan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT). “Tidak ada istilah dilepaskan atau dibebaskan. Mereka direhabilitasi sesuai hasil asesmen Tim Terpadu dan ketentuan undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1) kemarin. Kombes Muharman menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika di lokasi kejadian. Sejak awal, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berjenjang sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, menemukan bukti permulaan, menaikkan perkara ke tahap penyidikan, hingga penetapan tersangka. Semua proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya. Tak hanya itu, polisi juga melakukan berbagai tindakan penyidikan, mulai dari pemeriksaan telepon seluler, penelusuran barang bukti elektronik, analisis aliran dana dan transaksi perbankan, hingga penggeledahan serta penyitaan. Berdasarkan hasil penyidikan menyeluruh, seluruh pihak yang diamankan dalam penginapan tersebut dipastikan berstatus sebagai penyalahguna narkotika. Sementara itu, penyedia barang haram tersebut diketahui berjumlah dua orang. “Penyedia narkotika berinisial O dan IR. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran,” terang Kombes Muharman. Atas dasar hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengajukan asesmen resmi ke BNN. Langkah tersebut merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38, serta rekomendasi hasil asesmen dari BNN. “Ranah kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan pelaksanaan rehabilitasi menjadi kewenangan BNN,” ucapnya. Di akhir pernyataannya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi, termasuk terhadap oknum internal kepolisian. “Narkoba ini tidak main-main. Itu komitmen kami. Jika ada anggota yang berani bermain, saya pastikan akan ditindak tegas,” tandasnya.
Soal Adil Cs Bebas Usai Digrebek Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, katakabar.com - Selebgram sekaligus pengusaha Adil Atra bersama 5 orang temannya sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru soal penyalahgunaan narkotika kini telah bebas. Hal tersebut menjadi perhatian publik yang membuat pihak kepolisian buka suara mengenai kejadian tersebut. Sebelumnya, Adil diringkus polisi saat penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan adanya pesta narkoba di BaliView. Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy Five. Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari Adil. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Adil di rumahnya yang berada di wilayah Rumbai. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacob buka suara terkait tersangka Adil yang kini disebut-sebut telah dibebaskan. "Berdasarkan hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna. Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN," kata Jacob, Minggu (25/1). Pihaknya sebelumnya memang melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terkait kasus tersebut. "Setelah semua diperiksa. Memang semuanya adalah penyalahguna. Penyedia barang yakni tersangka O dan IR yang saat ini sedang kita kejar. Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar," ulasnya. Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan Assesment rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 Undang Undang 35 tahun 2009, Sema nomor 4 tahun 2010, Perpol 08 tahun 2021. "Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN," tandasnya.
Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ
Pekanbaru, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi jalin kerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) Pekanbaru, guna penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Polteknas Pekanbaru, Jalan Semangka, Kamis (22/1). MoU ditandatangani oleh Direktur Polteknas Pekanbaru, Dr. Komala Sari, ST, M.Si, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM. “Untuk mencetak SDM yang unggul dan profesional, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan institusi pendidikan, salah satunya Polteknas Pekanbaru,” ujarnya. Ia berharap, dengan tersedianya SDM yang profesional, kebutuhan tenaga kerja baik di sektor pemerintahan maupun swasta di Kepulauan Meranti ke depan dapat diisi oleh anak-anak daerah. Lebih lanjut, H Asmsr menegaskan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Meranti. “Kami berharap MoU ini dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak Meranti untuk menempuh pendidikan tinggi dan melahirkan SDM profesional yang mampu menopang pembangunan daerah sesuai bidang keilmuannya,” jelasnya. Ia menyinggung komitmen Pemkab Meranti di bidang pendidikan, yang selama ini telah mengalokasikan anggaran beasiswa bernilai miliaran rupiah setiap tahun bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, mulai jenjang D3 hingga doktoral. Sementara, Direktur Polteknas Pekanbaru, Dr. Komala Sari menyampaikan Polteknas merupakan lembaga pendidikan vokasi pengadaan pertama di Indonesia dan telah meraih Rekor MURI. Ia menyatakan kesiapan Polteknas untuk berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang PBJ. Sebagai bentuk komitmen, Polteknas Pekanbaru memberikan kuota beasiswa gratis kepada 30 orang putra-putri asli Meranti yang berprestasi dan kurang mampu, mulai dari awal perkuliahan hingga tamat. “Kami memberikan beasiswa penuh dari awal hingga selesai kuliah bagi 30 mahasiswa asal Meranti. Ini bentuk dukungan kami terhadap peningkatan SDM daerah,” tutue Dr. Komala Sari. Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polteknas dan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan kajian dan riset, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Polteknas Pekanbaru sendiri tawarkan pendidikan vokasi khusus di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan tiga program studi, yakni D3 Paralegal, D4 Manajemen Kontrak Pemerintah, dan D4 Bisnis Digital. Program studi Manajemen Kontrak Pemerintah dirancang berbasis praktik, termasuk magang, penyusunan kontrak, hingga kewajiban lulus sertifikasi PBJ Level 1 dan K3 Umum sebelum wisuda. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Polteknas, Dr. Buyung Kurniawan, Kapolsek, Sukajadi, para dosen dan pegawai Polteknas Pekanbaru, serta jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, di antaranya Staf Ahli Bupati, Randolf, Kepala Dinas Pendidikan, Tujiarto, Kabag Tata Pemerintahan, Edi Susanto, Kabag PBJ Setda Meranti, Indra, Kabag Hukum, Maizura, Kabag Prokopim, dan Staf Kominfo Meranti.
Kapolda Riau Pimpin Sertijab, Wakapolda Resmi Dijabat Brigjen Hengki Haryadi
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar serah terima jabatan (sertijab) wakil kepala kepolisian daerah (wakapolda). Brigjen Hengki Haryadi resmi menjabat sebagai Wakapolda Riau menggantikan Brigjen Adrianto Jossy Kusumo. Upacara sertijab wakapolda ini digelar di halaman Mapolda Riau, dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Rabu (14/1) pagi. Kegiatan ini turut dihadiri pada pejabat utama (PJU) Polda Riau. "Hari ini tadi kita telah melaksanakan serah terima jabatan Wakapolda dari Pak Jossy ke Pak Hengki," ujar Irjen Herry Heryawan seusai sertijab. Irjen Herry Heryawan menyampaikan rotasi adalah hal yang biasa terjadi sebagai bentuk penyegaran di institusi Polri. Ia menekankan bahwa jabatan baru yang diemban Brigjen Jossy di Kalimantan Timur merupakan sebuah promosi strategis. "Ini adalah hal yang biasa kita lakukan karena ada rotasi, karena Pak Waka (Brigjen Jossy) dipromosikan ke Polda Kalimantan Timur sebagai Wakapolda. Tipenya beda, di atasnya Polda Riau, Kaltim itu di atasnya," imbuhnya. Di kwgiatan itu, Herry Heryawan juga menyampaikan apresiasi khusus atas dedikasi Brigjen Jossy Kusumo selama bertugas di Bumi Lancang Kuning. Salah satu prestasi yang paling membekas adalah ketegasannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). "Beliau ini (Brigjen Jossy Kusumo) sangat terkenal di Kuantan Singingi (Kuansing), tokoh pemberantasan PETI, saya sekali lagi menyampaikan terima kasih," ucap Kapolda Riau. Selain jabatan Wakapolda, Irjen Herry, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan serah terima jabatan bagi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru. Kapolda berharap, dengan hadirnya Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Wakapolda Riau yang baru, sinergitas di internal Polda Riau tetap terjaga dan program-program strategis, termasuk visi Green Policing, dapat terus berjalan berkesinambungan.
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi jalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Minggu (11/1). MoU tersebut diteken Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar dan Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho, S.E., M.M., di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Pramuka. MoU ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antardaerah di Provinsi Riau, khususnya dalam bidang pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi daerah. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti Sudandri, S.H., jajaran Sekretariat Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Meranti, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua daerah. Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan momentum yang tepat di sela kunjungan kerja Wali Kota Pekanbaru ke Kepulauan Meranti. “Kehadiran Pak Wali Kota kami manfaatkan untuk menjalin kerja sama resmi. Kota Pekanbaru merupakan daerah terdepan di Riau, sehingga banyak hal yang dapat disinergikan, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur dan pembangunan ekonomi masyarakat. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna mendorong percepatan pembangunan daerah. “Kami yakin banyak pengalaman dan hal positif yang bisa dipelajari dari Kota Pekanbaru. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama,” jelas H Asmar. Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia juga mengaku terkesan dengan perkembangan daerah tersebut. “Kepulauan Meranti sekarang terlihat semakin bersih, tertata, dan nyaman. Pelabuhannya bagus, tata kotanya rapi, dan ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa,” ucapnya. Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mendukung pengembangan UMKM Kepulauan Meranti, khususnya dalam hal pemasaran produk unggulan daerah. “Produk Meranti seperti sagu, kopi, beras, hasil laut, hingga olahan UMKM memiliki potensi besar. Kami sangat terbuka untuk kerja sama, termasuk membuka peluang investasi dan pemasaran produk ke pasar yang lebih luas,” bebernya. Dengan ditekennya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.