Pekanbaru, katakabar.com - Selebgram sekaligus pengusaha Adil Atra bersama 5 orang temannya sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru soal penyalahgunaan narkotika kini telah bebas.
Hal tersebut menjadi perhatian publik yang membuat pihak kepolisian buka suara mengenai kejadian tersebut.
Sebelumnya, Adil diringkus polisi saat penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan adanya pesta narkoba di BaliView.
Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy Five. Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari Adil.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Adil di rumahnya yang berada di wilayah Rumbai.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacob buka suara terkait tersangka Adil yang kini disebut-sebut telah dibebaskan.
"Berdasarkan hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna. Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN," kata Jacob, Minggu (25/1).
Pihaknya sebelumnya memang melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terkait kasus tersebut.
"Setelah semua diperiksa. Memang semuanya adalah penyalahguna. Penyedia barang yakni tersangka O dan IR yang saat ini sedang kita kejar. Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar," ulasnya.
Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan Assesment rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 Undang Undang 35 tahun 2009, Sema nomor 4 tahun 2010, Perpol 08 tahun 2021.
"Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN," tandasnya.
Soal Adil Cs Bebas Usai Digrebek Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru
Diskusi pembaca untuk berita ini