Pemkab Meranti Gelar Asistensi Penyusunan PKPT Berbasis Risiko
Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti gelar Asistensi Penyusunan Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, di Ballroom Afifa Selatpanjang, pada Rabu (6/12). Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah saat membuka kegiatan itu menekankan, pentingnya memahami risiko-risiko terhadap kegiatan yang akan dijalankan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Salah satu tujuannya dapat menyediakan informasi bagi organisasi sehingga dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya," ujar Sudandri. Dijelaskannya, risiko adalah ancaman atau tindakan yang dapat berlawanan dengan tujuan yang dicapai. "Untuk itu, manajemen risiko diperlukan sebagai pendukung dalam tujuan organisasi agar mengurangi kesalahan fatal," jelasnya. Kepada seluruh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), imbau Sudandri, agar dapat memaksimalkan peran pengawasan terhadap OPD, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan. "Risiko dimitigasi, dilacak dan dikendalikan secara efektif. Permasalahan dicegah sebelum terjadi dan pegawai secara sadar fokus pada apa yang mempengaruhi pencapaian tujuan," seru Sudandri lagi. Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Kepulauan Meranti, Mashudi Karyadinata menuturkan, kegiatan itu dilaksanakan dari 4 Desember hingga 7 Desember 2023, diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Selain pendampingan BPKP, asistensi ini didampingi auditor-auditor yang memang membawahi OPD dan bagian di wilayah meraka masing masing," ulasnya. Tim Fasilitator BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Auditor, perwakilan OPD, Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, dan peserta asistensi tampak hadir ikuti acara.