Pengeroyokan
Sorotan terbaru dari Tag # Pengeroyokan
PKC PMII Riau Desak Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anak Ketua IKA PMII DKI Jakarta
Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau menyatakan keprihatinan serius atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa seorang kader PMII, sekaligus anak Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Alumni PMII (PW IKA PMII) DKI Jakarta, Syarifudin Syalwani. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap langkah PKC PMII DKI Jakarta dan PKC PMII Banten yang sebelumnya telah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut perkara tersebut secara serius, profesional, transparan, dan tuntas. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menegaskan dugaan pengeroyokan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Terlebih, berdasarkan keterangan yang telah beredar, korban disebut mengalami luka-luka hingga sempat kehilangan kesadaran dan telah mendapatkan penanganan medis serta pemeriksaan visum. “Kami dari PKC PMII Riau menyampaikan solidaritas kepada korban dan keluarga. Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, untuk memastikan perkara ini diusut secara serius, objektif, profesional dan transparan,” tegas Ghulam Zaky. Menurutnya, persoalan utama bukan mengenai siapa latar belakang korban maupun pihak yang diduga terlibat, melainkan bagaimana hukum dapat bekerja secara adil terhadap setiap warga negara. “Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Lantaran itu, kami meminta penyidik bekerja berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. PKC PMII Riau juga meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap korban dan saksi, tetapi mengungkap secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian serta mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan atau ancaman dengan senjata sebagaimana disebutkan dalam keterangan yang telah beredar. “Kami meminta CCTV, keterangan saksi, hasil visum, serta alat bukti lainnya diperiksa secara menyeluruh. Jangan ada bagian dari peristiwa ini yang dibiarkan menjadi tanda tanya,” ucap Ghulam. Lebih lanjut, PKC PMII Riau meminta Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut, sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari intervensi pihak mana pun. “Kami berharap Kapolda Metro Jaya memastikan perkara ini ditangani secara serius sampai terang-benderang. Ini bukan soal kepentingan organisasi semata, tetapi soal bagaimana negara memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap dugaan tindak kekerasan diproses melalui mekanisme hukum,” tegasnya lagi. PKC PMII Riau menyampaikan beberapa sikap: 1. Mendesak Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap korban berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. 2. Mendesak Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara agar berjalan profesional, transparan, objektif dan akuntabel. 3. Meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi tanpa pandang bulu. 4. Mendorong kepolisian mengamankan dan mendalami seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, hasil visum serta bukti lainnya yang relevan. 5. Meminta dugaan penggunaan atau ancaman dengan senjata dalam peristiwa tersebut turut didalami secara serius apabila terdapat bukti yang mendukung. 6. Meminta adanya jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya selama proses hukum berlangsung. 7. Mendesak agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi, intimidasi, penghilangan barang bukti, maupun upaya menghambat proses penegakan hukum. Ghulam menegaskan, PKC PMII Riau tidak bermaksud mengintervensi proses hukum maupun menghakimi pihak mana pun. Menurutnya, seluruh pihak harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “PMII percaya pada proses hukum. Tetapi kepercayaan itu harus dijawab dengan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses, tetapi kami meminta agar apabila alat bukti dan unsur pidananya terpenuhi, jangan ada keraguan untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya. PKC PMII Riau juga menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan berkoordinasi dengan jaringan PMII di berbagai daerah untuk memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian yang proporsional. “Solidaritas kami bukan untuk membangun tekanan di luar hukum, tetapi untuk memastikan hukum benar-benar hadir. Kami ingin kasus ini terang, prosesnya jelas, dan keadilan dapat dirasakan oleh korban,” tandas Ghulam Zaky.
Warga Kulim Km 3 Batsol Dibui Polsek Mandau Lantaran Tersandung Kasus Pengeroyokan
Bathin Solapan, katakabar.com - BES nama inisial 25 tahun, warga Jalan Duri-Dumai, Kulim kilometer 3, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terpaksa berurusan dengan petugas polisi lantaran tersandung kasus pengeroyokan, dan kini meringkuk di jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau. Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada pelapor, kata Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, dalam keterangan resmi Rabu (2/9), terjadi di warung tuak simpang ABC kilometer 3,5 Desa Balai Makam sekitar pukul 23.30 WIB lalu. "Pengeroyokan terhadap pelapor dilakukan empat orang laki-laki yang diketahui bernama marga Silitonga, Simanjuntak, dan Sihotang," ujar Kasi Humas Polsek Mandau Menurut Betty, peristiwa bermula sewaktu pelapor diajak saksi 1 untuk menagih utang kepada temannya, pelapor pun ikut dan awalnya hanya saksi yang berbicara dengan yang ditagih utang. Sedang pelapor hanya duduk di sepeda motor, tetapi beberapa orang dari warung tuak mendatangi saksi 1 dan sempat terjadi pertengkaran mulut, melihat saksi dikerumuni banyak orang, pelapor pun datang berniat melerai dengan cara memegang salah seorang terlapor. Tetapi, ulas Betty, terlapor lainnya mengira pelapor hendak memukul sehingga terlapor marga Silitonga memukul mata sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali, dan terlapor lainnya memukul kepala pelapor secara bergantian, menyelamatkan diri karena warga semakin ramai akhirnya pelapor, dan saksi 1 langsung pergi menyelamatkan diri. "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka dibagian mata dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Dari situ, sambung Betty, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku pengeroyokan sedang berada di kawasan Jalan Duri-Dumai, kilometer 3 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan langsung ke lokasi tersebut segera mengamankan tersangka BES. "Setelah pelaku berhasil diamankan Tim Opsanal membawa ke Mako Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara ini pelaku dijerat Pasal 262 ayat KUHPidana," terangnya.
Sedikit demi Sedikit Kasus Pemukulan di Mandau Bengkalis Mulai Terungkap, Pelaku Diduga Lebih 1 Orang
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (18/8), Rudi mengungkap dirinya diduga dipukul lebih dari satu orang.
PC PMII Desak Usut Kasus Pengeroyokan Sekretaris dan Dua Kader PMII di Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pekanbaru gelar yasinan dan doa bersama di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (16/7) lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus doa agar kasus pengeroyokan terhadap Sekretaris PMII Riau dan Pengeroyokan terhadap 2 Kader PMII Riau di Polresta Pekanbaru segera terungkap, dan pelakunya dapat ditangkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengeroyokan Terhadap Sekretaris PMII Riau tersebut bukan semata-mata tanpa sebab, sebelumnya beliau memperjuangkan keadilan untuk dua Kader PMII yang di keroyok di Polresta Pekanbaru, setelah kejadian tersebut, beliau didatangi oknum Intel tanpa ada janjian untuk jumpa, setelah selesai lalu dikeroyok sekelompok Orang yang tidak di kenal (OTK). Dari runtutan kejadian tersebut orang yang awam saja mungkin sudah sangat sangat mengerti kenapa Sekretaris PMII Riau dapat di keroyok sekelompok Orang tidak di kenal Dalam aksi yang berlangsung dengan tertib, para kader PMII memanjatkan doa bersama, serta menyampaikan harapan agar Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka meminta agar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) beserta jajaran melakukan penyelidikan secara maksimal sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Menurut para peserta aksi, penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap mahasiswa maupun masyarakat lainnya. Mereka menilai setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum demi memberikan rasa aman dan keadilan. Ketua Cabang PMII Pekanbaru dalam keterangannya menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. Ia juga menyatakan, apabila penanganan perkara dinilai tidak menemukan kejelasan di tingkat Polda Riau, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional, termasuk ke Markas Besar Polri dan Komisi III DPR RI. "Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan meminta keadilan hingga ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI," jelasnya
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (3/7) lalu terhadap dua kader PMII PKC Provinsi Riau, dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Sekretaris PKC PMII Provinsi Riau, Supriadi, selama ini secara terbuka dan konsisten menyuarakan tuntutan agar pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII diproses secara hukum, kini diduga menjadi korban tindakan represif. Dari informasi yang diterima, Supriadi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 10 orang setelah melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru, Gita Melanika, S.H., M.H., C.Med., mengatakan pihaknya menduga kuat peristiwa pengeroyokan terhadap Supriadi berkaitan dengan sikap kritis dan keberaniannya mengawal proses hukum atas dugaan tindak kekerasan yang sebelumnya terjadi di Mapolresta Pekanbaru. Pernyataan tersebut disampaikan Gita dalam pernyataan sikapnya pada Senin (6/7). "Bila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini bukan lagi sekadar tindak pidana kekerasan biasa, melainkan dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap seseorang yang sedang memperjuangkan keadilan dan mengawal penegakan hukum. Hal demikian merupakan ancaman serius terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari keadilan," Kata Gita. Menurut Gita, sangat ironis bila seseorang yang memperjuangkan penegakan hukum justru diduga menjadi korban kekerasan. Kondisi itu dinilai semakin memprihatinkan apabila rangkaian peristiwa tersebut terjadi di lingkungan atau berkaitan dengan institusi yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum. Ia menegaskan, Kepolisian merupakan institusi negara yang memiliki tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan. Nilai tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PRESISI yang selama ini dikedepankan Kapolri. Karena itu, PBH PERADI Pekanbaru mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi, maupun tindakan represif untuk membungkam suara kritis masyarakat atau aktivis yang sedang memperjuangkan keadilan. "Masyarakat patut mempertanyakan ke mana lagi harus mencari perlindungan apabila rasa aman justru dipertanyakan di tempat yang semestinya menjadi simbol perlindungan hukum," jelasnya. Melalui pernyataan sikap tersebut, PBH PERADI Pekanbaru mendesak Kapolda Riau turun tangan untuk mengusut secara tuntas dua rangkaian dugaan tindak kekerasan itu secara profesional, transparan, dan independen. Selain itu, PBH PERADI meminta kepolisian mengidentifikasi, menangkap, serta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian. PBH PERADI juga meminta agar korban dan para saksi diberikan perlindungan hukum sehingga tidak mengalami intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berlangsung. Di sisi lain, perkembangan penanganan perkara diminta disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Masih PBH PERADI Pekanbaru, perkara tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Masyarakat, kata mereka, menunggu pembuktian bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan tanpa pengecualian. Hingga saat ini, Supriadi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka-luka yang dialaminya. PBH PERADI Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta para korban memperoleh keadilan, perlindungan hukum, dan kepastian hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Ketua PKC PMII Riau Kutuk Keras Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
Pekanbaru, katakabar.com - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, utuk keras aksi pengeroyokan yang dialami Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi. Ia menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Menurut Ghulam Zaky, segala bentuk kekerasan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera bergerak cepat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. "Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Saudara Supriadi. Tindakan ini merupakan perbuatan kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ghulam Zaky. Ia mengatakan kepolisian perlu bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara maksimal agar seluruh fakta terungkap dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup. "Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami berharap kepolisian dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dengan mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya. Lebih lanjut, Ghulam Zaky menegaskan PKC PMII Riau akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pelaku diproses sesuai peraturan perundang-undangan. "PKC PMII Riau berkomitmen mengawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka dan proses hukum berjalan hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti mengawal demi memastikan korban memperoleh keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," terang Ghulam Zaky.
Kasus Pengeroyokan di Salapian: Pelapor Klaim 14 Kali Ajukan Damai, Berujung Proses Hukum
Kasus pengeroyokan di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus bergulir