Sumut
Rp263 Miliar Lebih Uang Korupsi Aset PTPN I Resmi Masuk Rekening Kejaksaan di Bank Mandiri Medan
Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I memasuki babak krusial. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan seluruh kerugian negara senilai Rp263,4 miliar akhirnya dipulihkan.