Pulau Terluar
Sorotan terbaru dari Tag # Pulau Terluar
'Obrak Abrik' Pulau Terluar, Polres Bengkalis Cokok Pria Gaek Pemilik Sabu141,26 Gram di Rupat Utara
Rupat Utara, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis gencar berantas peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), dengan 'obrak-abrik' pulau terluar melalui jajaran Polsek Rupat Utara. Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu total berat kotor 141,26 gram, di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juli Bazrah, menceritakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di pulau terluar ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika, di kawasan Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (29/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari situ, ujar Aipda Juli, tim opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan intensif, dan melakukan penggerebekan di mana berhasil mengamankan seorang laki-laki belakangan diketahui bernama DM 53 tahun, pekerjaan nelayan, warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka, ulas Aipda Juli, petugas tmukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, persisnya di lemari pakaian, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika serta alat pendukung lainnya. Berikut barang bukti yang diamankan, yakni 3 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, 1 botol kaca, 1 botol plastik warna putih, beberapa plastik klip bening, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 unit timbangan, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam, serta 1 alat hisap sabu (bong) "Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial KA (DPO) dengan cara membeli seharga Rp18 juta sekitar tiga hari sebelum penangkapan. Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun," jelasnya. Sedang, kata Aipda Juli, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung zat Methamphetamine. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan. Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama perangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
Sinergi BPDP dan ASPEKPIR Ajari Petani Sawit di Pulau Terluar Bikin Lidi Sawit Siap Ekspor
Bengkalis, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia hadir di Pulau Bengkalis, persisnya di Bantan Tengah, salah satu pulau terluar di Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, di penghujung Oktober 2025 lalu. Lewat Praktik Mengolah Pelepah Kelapa Sawit jadi Produk Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK), berupa Lidi Sawit Siap Ekspor, Pakan Ternak dari Daun Sawit dan Biochar dari Pelepah Sawit, Aspekpir dan BPDP sapa petani sawit di pulau terluar. Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andres Wasono, mengatakan inovasi pengolahan pelepah kelapa sawit menjadi produk bernilai ekonomis langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis. Sedang, Ketua DPD I Aspekpir Riau, Sutoyo, ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis khususnya masyarakat Desa Bantan Tengah dan BPDP dalam kolaborasi kegiatan Praktik Mengolah Pelepah Kelapa Sawit Menjadi Produk UKMK Bernilai Ekonomis. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah saat memberikan sambutan secara online, menuturkan BPDP terus mengembangkan kolaborasi dengan seluruh stakeholders termasuk kalangan petani kelapa sawit, petani kelapa dan kakao di berbagai daerah di Indonesia , termasuk di Bengkalis. “Berbagai kegiatan promosi UKMK Sawit yang dilaksanakan BPDP telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi produk-produk UKMK untuk berkembang. Contoh nyatanya, transformasi salah satu UKM batik di Yogyakarta yang dulunya beromset kecil hingga saat ini mengalami peningkatan omzet dan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Kegiatan diharapkan melahirkan produk-produk inovatif UKMK sawit dari Bengkalis,“ jelas Helmi. Di kegiatan ini sebanyak 80 orang yang sebagian besar merupakan anak muda petani kelapa sawit dari berbagai desa di Pulau Bengkalis menjadi peserta. Mereka diajak belajar bagaimana menyiapkan lidi sawit yang siap ekspor, bagaimana membuat biochar dari pelepah sawit dan mengaplikasikannya pada tanaman dan bagaimana membuat pakan ternak dari daun sawit. Di acara tersebut ditandatangani MoU Ekspor lidi dari pelepah kelapa sawit.
Green Policing, Brigadir Khairi Hijaukan Rangsang Edukasi Anak-anak Pulau Terluar
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melaksanakan program Green Policing di Polsek Rengsang. Kegiatan ini berupa sosialisasi edukasi peduli lingkungan, sekaligus kegiatan penanaman bibit pohon Jambu di Pemukiman rumah masyarakat suku akit (Suku asli) Pulau terluar Kececamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (28/11) pagi. Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Kayu Ara, Brigadir Khairi, yang melaksanakan kegiatan dihadiri masyarakat Rangsang Pesisir, dan anak-anak Suku Akit (Suku Asli) Pulau Terluar "Kami Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan di pemukiman rumah masyarakat suku akit pulau terluar. Selain itu, melakukan penanaman bibit pohon Jambu di lingkungan tempat tinggal masyarakat suku akit sekaligus untuk melakukan penghijauan di Kecamatan Rangsang Persisir," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH. Orang Nomor Wahid dijajaran Polres Kepulauan Meranti ini, mengatakan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. "Adapun Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi," jelas AKBP Aldi. Kendati demikian, Polres Kepulauan Meranti menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau bentuk edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di rumah-rumah masyarakat wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.