Di Kotim Hambatan Perluasan Sawit Lahan Terbatas dan Rawan Konflik
Sampit, katakabar.com - Hambatan perluasan areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dinilai tidak memungkinkan dilakukan disebabkan lahan terbatas dan rawan terjadi konflik. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto mengutarakan, saat ini ketersediaan lahan sangat terbatas. "Saat ini terdapat 58 perusahaan besar sawit (PBS) yang beroperasi di Kotim. Ini membuat lahan yang tersedia untuk pengembangan kebun sawit menjadi sangat terbatas," ujarnya melalui pernyataan, dilansir dari laman EMG, Sabtu (25/1). Memang, akui Arianto, investasi sawit terus memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kotim. Tapi untuk perluasan lahan berskala besar, sangat sulit.