Home / Hukrim / Satlantas Polres Bersama Dishub Petakan Rawan Laka Dan Macet di Pelalawan
Satlantas Polres Bersama Dishub Petakan Rawan Laka Dan Macet di Pelalawan
Pelalawan, katakabar.com - Satuan lalu lintas Polres Pelalawan bersinergi dengan Dinas Perhubungan tinjau titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan macet di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (21/8).
Kegiatan Satlantas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan sekaligus cek rambu-rambu lalu lintas di sejumlah lokasi berpotensi sering terjadi pelanggaran lalu lintas hingga jadi pemicu terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Ada beberapa titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Lintas Timur, nantinya bakal ditindaklanjuti, dan segera dipasang rambu-rambu larangan parkir, larangan mendahului. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto diteruskan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria.
Mantan Kasat lantas Polres Dumai ini menjelaskan, Unit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan telah cek rambu lalu lintas di sejumlah lokasi, meliputi Jalan Lintas Timur kilometer 62 simpang Perak hingga Jalan Lintas Timur kilometer 69 simpang Langgam.
"Kita sudah koordinasi bersama Dinas Perhubungan untuk pengaturan waktu di Traffic Light Jalan Lintas Timur ataupun simpang Langgam. Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan di jam-jam tertentu.
"Seluruh langkah dan antisipasi ini guna menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif," tegasnya.
Komentar Via Facebook :