Siap-siap

Sorotan terbaru dari Tag # Siap-siap

Siap-siap! Balasan WhatsApp Bisnis Jadi Berbayar Per 1 Oktober 2026 Teknologi
Teknologi
Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Siap-siap! Balasan WhatsApp Bisnis Jadi Berbayar Per 1 Oktober 2026

Jakarta, katakabar.com - Barantum adalah solusi aplikasi all in one CRM terbaik untuk bisnis yang menyediakan WhatsApp CRM, broadcast, chatbot, AI Agent, omnichannel, dan call center dalam satu platform terintegrasi. Kelola dan optimalkan seluruh perjalanan customer, mulai dari customer masuk, closing, dan repeat order. Mulai 1 Oktober 2026, cara bisnis membalas pelanggan melalui WhatsApp Business API akan berubah. Balasan kategori service atau non-template di dalam customer service window tidak lagi gratis tanpa batas. Pesan yang dikirim agent manusia, chatbot, maupun AI tetap dihitung sebagai pesan keluar bisnis. Perubahan ini penting disebabkan biaya komunikasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggan yang menghubungi, tetapi juga oleh panjang alur dan banyaknya respons. Bisnis yang masih menanyakan data satu per satu atau mengulang jawaban dasar akan merasakan dampaknya lebih besar. Apa yang Berubah pada Biaya Balasan WhatsApp Pesan yang dikirim pelanggan ke bisnis tetap tidak berbayar. Biaya muncul ketika bisnis mengirim balasan service atau non-template. Karena itu, pembeda utamanya bukan siapa yang mengetik, melainkan apakah ada pesan keluar dari sisi bisnis. Balasan otomatis tetap perlu dihitung bersama balasan agent. Perubahan tersebut perlu diterjemahkan menjadi aturan operasional. Tim harus mengetahui kapan percakapan dimulai, jenis pesan yang dikirim, dan bagian mana dari alur yang menghasilkan respons berulang tanpa membantu pelanggan maju menuju penyelesaian. Perubahan juga perlu dibahas lintas fungsi. Marketing memahami sumber percakapan, customer service mengetahui pertanyaan yang paling sering berulang, sales melihat kualitas lead, dan finance membutuhkan proyeksi biaya. Tanpa koordinasi, satu tim dapat mengurangi pesan sementara tim lain menambah follow-up yang tidak terukur. Tujuannya bukan mengurangi akses layanan. Satu respons yang langsung menjawab kebutuhan lebih efisien daripada beberapa pesan pendek yang memecah informasi dan membuat pelanggan menunggu lebih lama. Keringanan Masih Bisa Dimanfaatkan Meta tetap menyediakan kuota 1.000 pesan service gratis setiap bulan untuk setiap akun bisnis. Kuota ini dapat menahan sebagian biaya, terutama bagi bisnis dengan volume rendah. Namun, perusahaan dengan ribuan percakapan tetap perlu mengendalikan jumlah respons setelah kuota habis. Keringanan lain berlaku pada percakapan yang berasal dari iklan Click-to-WhatsApp. Ketika pelanggan memulai chat dari iklan dan bisnis memberikan respons dalam 24 jam, window gratis 72 jam dapat terbuka sejak balasan pertama bisnis terkirim. Periode tersebut dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan, melakukan kualifikasi, dan menyiapkan tindak lanjut. Kuota dan window gratis tetap bukan pengganti desain alur. Jika agent masih meminta informasi secara bertahap atau pelanggan harus mengulang konteks, volume pesan akan kembali meningkat setelah masa gratis berakhir. Siapkan Alur Layanan Sebelum Aturan Berlaku Sebelum menambah anggaran, bisnis perlu memetakan pertanyaan berulang, jenis kasus yang membutuhkan manusia, serta kanal yang paling sesuai untuk setiap kebutuhan. Langkah ini membentuk kebutuhan terhadap sistem yang menjaga konteks ketika pelanggan berpindah dari satu jalur layanan ke jalur lain. Untuk kebutuhan tersebut, bisnis dapat menggunakan WhatsApp Business API Barantum agar percakapan pelanggan dikelola dalam alur yang lebih terukur. Penggunaannya tetap perlu disertai pemetaan jenis pertanyaan, aturan eskalasi, dan pilihan kanal agar setiap respons memiliki fungsi yang jelas. FAQ atau portal self-service dapat digunakan untuk jawaban yang stabil, Form untuk mengumpulkan data sekaligus, AI untuk pertanyaan umum, dan panggilan untuk kasus yang memerlukan banyak klarifikasi. Ketika pelanggan perlu berpindah kanal, Omnichannel Barantum dapat menyatukan chat dari WhatsApp, Live Chat, media sosial, dan kanal lain dalam satu inbox sehingga konteks tidak terputus. Tetapkan pula metrik awal seperti rata-rata balasan per percakapan, persentase kasus yang selesai pada kontak pertama, jumlah eskalasi, dan percakapan yang dibuka ulang. Data tersebut dapat ditinjau melalui CRM Barantum agar histori, lead, pipeline, dan tindak lanjut tetap berada dalam satu alur, sekaligus membantu tim menilai apakah efisiensi berasal dari alur yang lebih baik atau sekadar penurunan aktivitas pelanggan. Penutupnya, persiapan terbaik bukan sekadar mengirim pesan sesedikit mungkin. Tetapkan baseline jumlah percakapan, rata-rata balasan, dan waktu penyelesaian, lalu tinjau hasil setelah satu siklus tagihan. Detail kebijakan tetap perlu dicek melalui dokumentasi resmi Meta sebelum SOP dan proyeksi biaya ditetapkan.

Siap-siap! IWO Inhu Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan dan Aktivitas PETI di Semelinang Tebing ke Polisi Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Siap-siap! IWO Inhu Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan dan Aktivitas PETI di Semelinang Tebing ke Polisi

Indragiri Hulu, katakabar.com - Tim Investigasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap tempuh langkah hukum dengan melaporkan seorang pria berinisial AS, yang disebut sebagai Ketua Pemuda Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, ke Polres Indragiri Hulu. Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya keterkaitan AS dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing. IWO Indragiri Hulu menegaskan laporan tersebut nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum soal dugaan tersebut. Selain persoalan dugaan aktivitas PETI, Tim Investigasi IWO menyoroti adanya percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi pernyataan bernada ancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan penelusuran informasi terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berdasarkan rekaman percakapan yang diterima tim investigasi, seseorang yang diduga berinisial AS menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai dapat menghambat kegiatan peliputan. Pada percakapan tersebut, disebutkan adanya sejumlah pemuda yang akan menunggu apabila wartawan kembali mendatangi lokasi. Selain itu, terdapat pula pernyataan mengenai keamanan kendaraan wartawan apabila tetap melakukan peliputan di wilayah tersebut. IWO menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan rasa khawatir serta mengganggu kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perwakilan Tim Investigasi IWO Indragiri Hulu menuturkan pihaknya menghormati setiap pihak yang ingin memberikan tanggapan atau keberatan terhadap pemberitaan. Namun, menurutnya, penyampaian keberatan tidak boleh dilakukan dengan cara yang diduga mengarah pada intimidasi terhadap kerja jurnalistik. "Kami menghargai hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi maupun keberatan. Apabila terdapat dugaan tindakan yang menghambat tugas jurnalistik, kami akan menempuh jalur sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar perwakilan Tim Investigasi IWO, Selasa (21/7). IWO menyebut sejumlah barang bukti seperti rekaman percakapan, tangkapan layar komunikasi, serta hasil penelusuran lapangan akan diserahkan kepada penyidik Polres Indragiri Hulu sebagai bahan laporan dan pendalaman. Selain dugaan intimidasi terhadap wartawan, IWO Indragiri Hulu juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan Bukit Asam. Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan apabila terbukti terjadi. Sementara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap pihak dilarang melakukan tindakan yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers. Di sisi lain, aktivitas pertambangan tanpa izin juga perbuatan yang dilarang dalam regulasi pertambangan mineral dan batubara, dengan ketentuan sanksi yang berlaku apabila unsur pelanggaran terbukti melalui proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial AS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.