Hukrim
Penantian Separuh Dekade, Akhirnya Pelayanan SIM Baru Resmi Dibuka di Pulau Bengkalis
Bengkalis, katakabar.com - Akhirnya pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM resmi dibuka di Pulau Bengkalis, selepas penantian separuh dekade atau lima tahun lamanya cuma melayani perpanjangan SIM. Tapi, kini masyarakat Pulau Bengkalis sudah bisa membuat Surat Izin SIM baru jenis A dan C ditandai dengan peresmian Satpas atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM Pembantu Polres Bengkalis, Sabtu (28/12). Kehadiran Satpas Pembantu ini jawaban atas keluhan masyarakat Pulau Bengkalis selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mereka harus pergi ke daratan seperti Duri, Dumai, atau Siak untuk membuat SIM baru memakan biaya, waktu, dan tenaga lebih besar.