Sitaan
Sorotan terbaru dari Tag # Sitaan
Gabungan Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Sitaan Satgas PKH
Palembang, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki soroti status lahan sitaan Satga PKH. Para pengusaha 'Emas Hijau' ini minta pemerintah segera pastikan lahan sitaan itu. Menurut Gapki, status lahan sitaan tersebut sangat penting untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit. "Keberlanjutan dan kepastian usaha sangat penting. Soalnya bakal berpengaruh terhadap tenaga kerja, serta terjaminnya kualitas dan kuantitas produksi kelapa sawit," ujar Wakil Ketua Umum Gapki, Susanti di pergelaran Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Palembang, Selasa (23/9) lalu. Kata Susanto, dilansir dari laman EMG, Kamis (25/9), kepastian status tersebut memberikan kepastian informasi bagi masyarakat. Apakah lahan dikembalikan menjadi kawasan huta atau tetap dapat diusahakan. Termasuk apakah dikelola sendiri PT Agrinas atau dikelola secara KSO perusahaan sebelumnya dan atau dengan kelembagaan petani. Pihaknya berharap masalah PKH tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga saat ini tengah berupaya untuk lahan yang sudah mempunyai alas hak, baik itu sertifikat HGU maupun SHM yang pada dasarnya diterbitkan oleh negara, tidak menjadi objek penertiban. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pembentukan Satgas PKH, telah menindak sebanyak 3,3 juta hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan. 1,5 juta hektar diantaranya sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lebih lanjut.
Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara
Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.
Serahkan Lahan Sawit Ilegal Sitaan Seluas 1,5 Juta Ha Lebih ke Agrinas Palma, Ini Penjelasan Satgas PKH
TNTN Riau. Ia menyatakan, Satgas PKH memastikan operasi penertiban tidak akan berhenti. “Prosesnya masih berjalan. Saat ini lahan yang sudah dikuasai sedang dibenahi administrasi hukumnya agar sah dan dapat dijalankan dengan baik,” terang Febrie.