Stablecoin

Sorotan terbaru dari Tag # Stablecoin

OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset Nasional
Nasional
Sabtu, 05 September 2026 | 11:31 WIB

OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

Jakarta, katakabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendorong aset kripto terintegrasi lebih dalam dengan sistem keuangan Indonesia. Arah kebijakan ini mencakup penguatan status penyedia layanan aset kripto, penerapan Single Investor Identification (SID), pengaturan stablecoin, hingga pengembangan tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA). Arah tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali pada 20–21 Agustus 2026. “Hari ini, di forum Coinfest Asia, saya ingin menyatakan bahwa ekonomi on-chain Indonesia akan segera hadir,” ujar Adi. Langkah tersebut menjadi sinyal pengembangan industri aset digital nasional mulai bergerak dari sekadar aktivitas perdagangan kripto menuju integrasi yang lebih luas dengan infrastruktur keuangan. CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai arah tersebut dapat menjadi momentum penting bagi industri kripto Indonesia untuk memasuki tahap perkembangan yang lebih matang. “Integrasi aset kripto dengan sistem keuangan bukan hanya tentang memperluas penggunaan teknologi blockchain. Yang lebih penting adalah membangun fondasi industri yang memiliki tata kelola, transparansi, perlindungan konsumen, dan infrastruktur yang semakin setara dengan sektor jasa keuangan lainnya,” ujar Yudho. Industri Kripto Masuk Fase Baru Perkembangan regulasi tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia. Data OJK menunjukkan jumlah konsumen aset kripto mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, meningkat dari 22,40 juta pada Mei. Nilai transaksi kripto pada periode yang sama mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,2 persen dibandingkan Rp23,01 triliun pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan tersebut berlangsung seiring semakin luasnya minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk Bitcoin sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar. Infrastruktur pasar aset kripto Indonesia juga terus berkembang dengan keberadaan 26 pedagang aset keuangan digital berizin, dua bursa, dua lembaga kliring, dan dua kustodian. Salah satu agenda yang tengah disiapkan OJK adalah memperkuat posisi penyedia layanan aset kripto sebagai bagian dari industri jasa keuangan, sejalan dengan perkembangan regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Adi, perubahan tersebut bukan hanya sebatas perubahan nomenklatur, melainkan mencerminkan peningkatan standar industri. “Ini bukan sekadar perubahan label, tetapi benar-benar menunjukkan peningkatan kelas industri,” ucapnya. Yudho melihat penguatan status tersebut dapat meningkatkan kepercayaan terhadap industri sekaligus mendorong pelaku usaha meningkatkan standar operasionalnya. “Ketika aset digital semakin terhubung dengan sistem keuangan nasional, ekspektasi terhadap pelaku industri juga akan semakin tinggi. Governance, manajemen risiko, keamanan aset, hingga transparansi harus ikut berkembang. Bagi industri, ini merupakan tantangan sekaligus peluang untuk membangun kepercayaan dalam jangka panjang,” terang Yudho. Investor Kripto Bakal Punya SID OJK juga berencana menerapkan Single Investor Identification bagi investor aset kripto. Mekanisme serupa selama ini digunakan di pasar modal untuk memberikan nomor identitas tunggal kepada investor. Menurut OJK, penerapan SID dapat membuat infrastruktur pasar aset digital semakin selaras dengan pasar modal sekaligus memperkuat transparansi aktivitas investor. “Hal ini akan menyelaraskan ekosistem kripto dengan pasar modal, meningkatkan kredibilitas serta mendorong transparansi dan efisiensi secara bersamaan,” imbuh Adi. Yudho menilai SID dapat menjadi salah satu fondasi penting jika Indonesia ingin membangun ekosistem aset digital yang lebih terintegrasi. “Identitas investor yang terintegrasi berpotensi membuat ekosistem lebih transparan sekaligus mempermudah pengembangan produk dan layanan keuangan digital di masa depan. Hal yang perlu dijaga adalah implementasinya tetap efisien, aman, dan tidak menciptakan hambatan yang berlebihan bagi masyarakat untuk mengakses layanan,” jelasnya. Stablecoin Mulai Masuk Agenda Regulasi Selain infrastruktur investor, stablecoin menjadi salah satu sektor yang mulai mendapatkan perhatian lebih besar dari regulator. OJK berencana menempatkan stablecoin sebagai instrumen transaksi, bukan sebagai alat pembayaran. Pengaturannya akan tetap dikoordinasikan dengan Bank Indonesia sesuai kewenangan masing-masing lembaga. “Stablecoin diposisikan sebagai instrumen transaksi, bukan sebagai alat pembayaran,” tutur Adi. Pembahasan mengenai stablecoin menjadi semakin relevan seiring peningkatan penggunaannya secara global. Berdasarkan data yang dipaparkan OJK, suplai stablecoin dunia meningkat dari sekitar US$200 miliar pada awal 2025 menjadi sekitar US$317 miliar–US$320 miliar pada awal 2026. Sejumlah model bisnis stablecoin di Indonesia juga telah melewati proses regulatory sandbox OJK dan bersiap memasuki tahap pengembangan berikutnya. Menurut Yudho, kejelasan regulasi menjadi faktor penting agar inovasi stablecoin dapat berkembang tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun pengguna. “Stablecoin memiliki banyak potensi penggunaan, terutama untuk efisiensi transaksi dan penyelesaian berbasis blockchain. Tetapi, karena bersinggungan langsung dengan sistem keuangan dan pembayaran, batas kewenangan serta aturan mainnya harus jelas. Kepastian regulasi justru akan memberikan ruang yang lebih sehat bagi inovasi,” ujarnya. Tokenisasi Emas, SBN hingga Properti Agenda lain yang berpotensi membuka babak baru industri aset digital Indonesia adalah tokenisasi aset dunia nyata. OJK tengah menyusun kerangka regulasi yang lebih luas untuk pengembangan real-world assets. Sejumlah model tokenisasi yang telah dikembangkan melalui regulatory sandbox antara lain mencakup emas, Surat Berharga Negara (SBN), hingga hak ekonomi atas properti. “Kami sedang menyusun regulasi OJK yang komprehensif untuk memastikan skalabilitas dan keamanannya,” jelas Adi. Secara global, perkembangan RWA juga berlangsung cepat. Data yang dipaparkan OJK menunjukkan nilai pasar RWA meningkat sekitar 256,7 persen dari kuartal pertama 2025 hingga kuartal pertama 2026, dengan nilai mendekati US$33,5 miliar pada pertengahan 2026. Yudho melihat tokenisasi berpotensi menjadi salah satu titik pertemuan terbesar antara teknologi blockchain dan sistem keuangan tradisional. “RWA bisa menjadi salah satu use case blockchain yang paling relevan bagi sektor keuangan karena teknologi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi digunakan untuk merepresentasikan aset dan hak ekonomi yang nyata. Jika regulasi, kustodian, likuiditas, dan perlindungan investor dibangun dengan baik, tokenisasi dapat membuka akses investasi yang lebih luas sekaligus menciptakan model pembiayaan baru,” ulas Yudho. Dari Trading Menuju Ekonomi On-Chain Berbagai agenda tersebut menunjukkan arah kebijakan aset digital Indonesia mulai berkembang melampaui aktivitas jual beli kripto. Identitas investor, standardisasi penyedia layanan, stablecoin, dan tokenisasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan berbasis teknologi yang lebih terintegrasi. OJK juga mengaitkan perkembangan aset digital dengan agenda ekonomi nasional, termasuk transformasi digital, pendalaman pasar keuangan, serta perluasan akses investasi dan pembiayaan. “Kami berkomitmen penuh menjadikan Indonesia sebagai pusat kripto Asia, pusat inovasi, investasi, dan transaksi kripto di kawasan ini,” sebut Adi. Menurut Yudho, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat perkembangan aset digital di kawasan apabila inovasi dan regulasi dapat bergerak secara seimbang. “Fase berikutnya dari industri aset digital tidak hanya akan berbicara tentang harga aset atau volume perdagangan. Kita akan semakin banyak melihat blockchain masuk ke infrastruktur investasi, tokenisasi aset, settlement, hingga berbagai layanan keuangan lainnya. Indonesia punya basis pengguna yang besar dan ekosistem yang terus berkembang. Jika regulasi mampu memberikan kepastian sekaligus ruang inovasi, peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pusat ekonomi on-chain di Asia semakin terbuka,” tandas CEO FLOQ.

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global Internasional
Internasional
Selasa, 05 Mei 2026 | 09:10 WIB

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

Jakarta, katakabar.com -  Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser fokus dari sekadar mengejar imbal hasil ke arah yang lebih strategis, yakni melindungi nilai portofolio tanpa kehilangan fleksibilitas menangkap peluang.  Dalam beberapa waktu terakhir, rupiah bergerak di kisaran Rp17.300–Rp17.400 per dolar AS, mencerminkan tekanan dari penguatan dolar global serta ekspektasi kebijakan suku bunga yang bertahan lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama.  Kondisi ini mendorong investor untuk semakin selektif dalam mengelola eksposur risiko, sekaligus mencari instrumen yang mampu menjaga nilai di tengah volatilitas pasar.  Dalam konteks tersebut, pendekatan terhadap portofolio pun mulai berubah. Portofolio tidak lagi dipandang semata sebagai alat untuk pertumbuhan, tetapi sebagai sistem yang membutuhkan keseimbangan antara proteksi, likuiditas, dan potensi upside. Di tengah dinamika ini, stablecoin mulai memainkan peran yang semakin signifikan sebagai bagian dari strategi alokasi aset modern.  Fenomena ini tercermin dari perkembangan pasar dalam beberapa waktu terakhir. Kapitalisasi stablecoin global terus menunjukkan peningkatan, dengan USDT berada di kisaran US$189 miliar, diikuti USDC sekitar US$77 miliar, sementara pemain baru seperti RLUSD telah menembus US$1,5 miliar dalam waktu relatif singkat. Menariknya, pertumbuhan ini terjadi di tengah volatilitas pasar kripto, mengindikasikan bahwa likuiditas tidak keluar dari ekosistem, melainkan berpindah ke posisi yang lebih defensif.  Peningkatan ini tidak terjadi secara terisolasi. Dalam beberapa bulan terakhir, kombinasi faktor global telah mendorong investor untuk mencari aset yang lebih stabil dan likuid. Ketegangan geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang memicu volatilitas harga energi, serta inflasi global yang masih berada di atas target, menciptakan lingkungan pasar yang lebih defensif.  Di saat yang sama, kebijakan moneter yang cenderung higher-for-longer membuat biaya risiko menjadi lebih tinggi, sehingga investor semakin berhati-hati dalam menempatkan modal. Dalam kondisi seperti ini, terjadi pergeseran alokasi aset secara global, dari aset berisiko tinggi menuju instrumen yang mampu menjaga nilai sekaligus mempertahankan fleksibilitas.  Stablecoin berada di titik pertemuan dari kebutuhan tersebut. Berbeda dengan emas yang bersifat defensif namun kurang likuid dalam konteks repositioning cepat, atau dolar konvensional yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas, stablecoin menawarkan eksposur terhadap dolar AS dengan likuiditas tinggi serta akses pasar selama 24 jam. Hal ini menjadikannya alternatif yang semakin relevan bagi investor yang ingin tetap berada dalam ekosistem pasar global tanpa terekspos langsung pada volatilitas tinggi.  Akibatnya, aliran dana yang sebelumnya berpotensi keluar dari pasar kripto tidak sepenuhnya meninggalkan ekosistem, melainkan berpindah ke stablecoin sebagai bentuk reposisi sementara. Dalam konteks ini, pertumbuhan stablecoin bukan sekadar refleksi dari kehati-hatian investor, tetapi indikasi bahwa likuiditas global masih berada di dalam system, menunggu momentum berikutnya.  Perubahan ini juga mencerminkan pergeseran perilaku investor. Jika sebelumnya kondisi risk-off sering diartikan sebagai keluar dari pasar sepenuhnya, kini semakin banyak pelaku pasar yang memilih untuk tetap berada dalam ekosistem melalui stablecoin. Dengan demikian, mereka tetap memiliki fleksibilitas untuk kembali masuk ke aset berisiko ketika kondisi mulai membaik.  Dalam konteks Indonesia, pilihan safe haven juga menjadi semakin beragam. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai dalam jangka panjang, sementara dolar AS mempertahankan posisinya sebagai mata uang global yang dominan. Tetapi, stablecoin menghadirkan dimensi baru dengan menggabungkan karakteristik dolar dengan fleksibilitas aset digital yang dapat diakses secara real-time.  “Kita sedang berada di fase pasar yang tidak nyaman, dan justru di situlah peluang biasanya muncul. Dalam jangka pendek, tekanan makro masih tinggi dan volatilitas tidak akan hilang. Karena itu, sebagian investor mulai lebih taktis, termasuk meningkatkan alokasi ke stablecoin sebagai ‘dry powder’,” kata Yudhono Rawis, CEO dan Founder FLOQ.  Menurut Yudhono, pertanyaan yang lebih relevan bagi investor saat ini bukan lagi sekadar arah pasar, tetapi kesiapan dalam merespons perubahan tersebut. “Bukan soal apakah pasar akan naik atau turun, tetapi apakah kita siap saat likuiditas kembali masuk. Karena ketika arah kebijakan mulai berubah, pergerakan pasar biasanya terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan,” jelasnya.  Ke depan, stablecoin diperkirakan akan semakin menguat perannya, tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi sebagai bagian integral dari strategi alokasi aset modern. Dalam lingkungan pasar yang ditandai oleh ketidakpastian dan perubahan kebijakan global, kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara proteksi, likuiditas, dan kesiapan menjadi faktor pembeda bagi investor.  Dalam perspektif ini, stablecoin bukan sekadar aset defensif, melainkan alat strategis yang memungkinkan investor untuk tetap bertahan tanpa kehilangan posisi. Di tengah dinamika global yang terus berkembang, pendekatan yang lebih adaptif dan terukur menjadi kunci dalam menjaga nilai portofolio sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul.  Tentang FLOQ  FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. FLOQ memiki komunitas aktif dengan lebih dari 250,000 followers yang bergabung di 7 platform social media, 25,000 anggota komunitas aktif dan juga platform yang berkomitmen untuk meningkatkan edukasi bagi setiap pengguna dan publik dengan penyediaan FLOQ Akademi yang dapat diakses tanpa biaya.  Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar and 2 juta App downloads dan mendukung 100+ aset digital. Dengan fokus pada pengembangan ekosistem dan kolaborasi strategis, FLOQ bertujuan menghadirkan manfaat nyata bagi penggunanya di era ekonomi digital.

Tokocrypto dan Circle Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Stablecoin di Indonesia Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 22 April 2026 | 09:10 WIB

Tokocrypto dan Circle Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Stablecoin di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Platform perdagangan aset kripto, Tokocrypto terus perkuat posisinya bidang pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia melalui langkah strategis dengan menjajaki kolaborasi bersama Circle, perusahaan global di balik stablecoin USDC. Pertemuan antara CEO Tokocrypto Calvin Kizana dan Co-Founder, CEO, sekaligus Chairman Circle Jeremy Allaire di Jakarta10 April 2026 lalu, menjadi bagian dari upaya perluas integrasi Indonesia dalam infrastruktur keuangan digital global. Di pertemuan tersebut, Jeremy menyoroti besarnya potensi Indonesia dalam perkembangan sistem keuangan digital. “Setelah mengunjungi Jakarta dan bertemu langsung dengan banyak pelaku industri, saya semakin yakin bahwa Indonesia akan memainkan peran yang semakin besar dalam sistem keuangan global. Saat ini pun, Indonesia sudah menunjukkan tingkat adopsi kripto dan stablecoin yang sangat tinggi,” jelasnya. Jeremy menambahkan meski saat ini stablecoin masih didominasi oleh dolar AS, teknologi ini memiliki potensi yang jauh lebih luas, termasuk kemungkinan pengembangan berbasis mata uang lokal di masa depan. Stablecoin Sebagai Infrastruktur Penting Diskusi antara Tokocrypto dan Circle juga membahas peran stablecoin sebagai infrastruktur penting dalam aset digital, serta peluang integrasi dengan sistem lokal. Selain itu, kedua pihak menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan kolaborasi lintas industri untuk mendukung pertumbuhan ekosistem yang berkelanjutan. Secara global, tren penggunaan stablecoin terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, terutama di negara berkembang. Stablecoin Utility Report 2026 dari BVNK menunjukkan, tingkat kepemilikan stablecoin di negara berpendapatan rendah dan menengah mencapai 60 persen, lebih tinggi dibandingkan negara maju yang berada di angka 45 persen. Tidak hanya itu, sebanyak 56 persen pengguna berencana menambah kepemilikan stablecoin dalam 12 bulan ke depan. Penggunaan stablecoin juga semakin meluas dalam aktivitas ekonomi nyata. Sekitar 35 persen pendapatan freelancer dan pelaku ekonomi digital kini diterima dalam bentuk stablecoin, sementara 73 persen pekerja lintas negara mengaku teknologi ini meningkatkan kemampuan mereka untuk bekerja secara global. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kolaborasi dengan pemain global seperti Circle menjadi langkah penting dalam membangun fondasi ekosistem kripto yang lebih kuat di Indonesia. “Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong inovasi sekaligus memperkuat infrastruktur keuangan digital di Indonesia. Stablecoin tidak hanya berperan dalam aktivitas trading, tetapi juga membuka peluang baru dalam ekosistem aset digital dan ekonomi digital,” ucap Calvin. Dengan meningkatnya adopsi global dan dukungan infrastruktur digital yang terus berkembang, Indonesia dinilai berada pada posisi strategis untuk memanfaatkan peluang ini. Kolaborasi antara Tokocrypto dan Circle diharapkan dapat menjadi katalis dalam membangun ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif, efisien, dan terintegrasi dengan sistem global.

Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan! Ekonomi
Ekonomi
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:30 WIB

Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan!

Jakarta, katakabar.com - USDT dikenal sebagai stablecoin yang dirancang untuk mengikuti nilai dolar Amerika Serikat. Karena fungsinya tersebut, pembahasan mengenai prediksi harga USDT berbeda dengan aset kripto lain. Fokusnya bukan pada potensi kenaikan harga, melainkan pada seberapa konsisten USDT menjaga nilainya tetap dekat dengan satu dolar AS. Bagi banyak pengguna kripto, USDT berperan sebagai alat transaksi sekaligus penyimpan nilai saat pasar sedang bergejolak. Dalam kondisi pasar normal, harga USDT hari ini hampir selalu berada di kisaran satu dolar AS. Meski demikian, di pasar terbuka harga USDT tetap bisa mengalami pergerakan kecil. Fluktuasi ini biasanya dipengaruhi oleh likuiditas, aktivitas jual beli jangka pendek, serta sentimen pasar kripto secara keseluruhan. Selama kepercayaan pasar terhadap mekanisme stablecoin tetap terjaga, USDT diperkirakan akan terus bergerak dekat dengan nilai patokannya. Bagi pengguna di Indonesia, perhatian tidak hanya tertuju pada nilai USDT terhadap dolar, tetapi juga pada konversi USDT ke IDR. Nilai tukar rupiah terhadap USDT bisa berbeda antar platform karena dipengaruhi kurs, biaya transaksi, dan kondisi pasar lokal. Untuk membantu perhitungan sebelum transaksi, sebagian pengguna memanfaatkan kalkulator USDT agar dapat memperkirakan nilai konversi dengan lebih akurat. Pada praktiknya, selisih harga kecil saat konversi adalah hal yang wajar. Namun pengguna tetap disarankan untuk memahami struktur biaya dan mekanisme transaksi yang digunakan platform. Pendekatan ini membantu menghindari kesalahpahaman, terutama bagi pemula yang baru mulai beli USD dolar dalam bentuk aset digital. Staking USDT sebagai Opsi Optimalisasi Aset Sebagai salah satu platform aset kripto di Indonesia, Bittime menyediakan akses bagi pengguna untuk bertransaksi USDT dengan transparansi harga dan fitur pendukung. Melalui Bittime, pengguna dapat beli USDT murah dengan memantau pergerakan harga dan memilih waktu transaksi yang sesuai. Selain fitur jual beli, Bittime juga menyediakan staking USDT bagi pengguna yang ingin memanfaatkan asetnya secara lebih optimal. Staking USDT di Bittime menawarkan estimasi imbal hasil tahunan atau APY hingga 10 persen, tergantung pada durasi penguncian dan program yang sedang berjalan. Secara keseluruhan, prediksi harga USDT ke depan masih mengarah pada stabilitas. USDT lebih tepat dipahami sebagai alat untuk menjaga nilai dan mempermudah transaksi di ekosistem kripto, bukan sebagai instrumen untuk mencari keuntungan dari kenaikan harga. Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan bukan rekomendasi investasi. Setiap instrumen aset memiliki risiko. Aset kripto bersifat volatil, sehingga penting untuk memahami cara kerja dan risikonya sebelum mengambil keputusan keuangan apa pun.

Beli USDT di Indonesia Kini Lebih Mudah, Begini Cara Memulainya Ekonomi
Ekonomi
Senin, 24 November 2025 | 08:00 WIB

Beli USDT di Indonesia Kini Lebih Mudah, Begini Cara Memulainya

Jakarta, katakabar.com - Sebagai salah satu stablecoin paling populer, USDT semakin sering dicari oleh pengguna yang ingin tahu cara beli USDT di Indonesia dengan aman dan praktis. Banyak orang memilih USDT karena harganya stabil mengikuti dolar Amerika, sehingga cocok digunakan saat ingin menyimpan dana sementara atau ketika pasar crypto sedang bergerak cepat. Sekarang proses pembelian USDT jauh lebih mudah. Platform lokal seperti Bittime sudah menyediakan pasar USDT/IDR sehingga pengguna bisa langsung melakukan pembelian dengan Rupiah. Bagi Anda yang baru mulai mengenal crypto, panduan yang tepat akan membantu memahami prosesnya dengan jelas, sehingga Anda bisa beli USDT IDR tanpa rasa khawatir. USDT digunakan bukan hanya oleh trader profesional, tetapi juga oleh pemula yang ingin menjaga nilai aset ketika pasar bergerak cepat. Nilainya yang stabil membuat USDT menjadi tempat “parkir” dana yang aman sebelum masuk ke aset crypto lainnya. Selain itu, USDT sangat fleksibel untuk kebutuhan transfer antar-platform. Banyak pengguna Indonesia mengirim USDT ke exchange global jika ingin membeli aset tertentu yang belum tersedia di dalam negeri. Proses pengiriman yang cepat dan biaya yang efisien membuat USDT semakin relevan untuk berbagai kebutuhan transaksi digital. Cara Beli USDT dengan Rupiah Cara beli USDT dengan rupiah semudah melakukan transaksi digital pada umumnya. Pengguna hanya perlu membuat akun di Bittime, platform crypto Indonesia yang teregulasi, lalu menyelesaikan proses verifikasi identitas. Setelah itu, deposit Rupiah dapat dilakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah saldo masuk, pengguna bisa langsung membeli USDT melalui pasar USDT/IDR. Dengan alur yang sederhana, pembelian USDT bisa diselesaikan dalam beberapa menit, mulai dari deposit hingga transaksi selesai. Sementara untuk kebutuhan pembelian skala besar, baik oleh pelaku usaha, perusahaan, maupun trader tingkat lanjut, dapat dilakukan melalui layanan OTC. Bittime menyediakan layanan OTC untuk memudahkan transaksi nominal tinggi agar lebih stabil, aman, dan bebas slippage. Layanan ini memberikan pengalaman transaksi yang lebih personal dan dikawal oleh tim khusus, sehingga cocok bagi pengguna yang mengutamakan kecepatan dan kenyamanan. Dengan meningkatnya jumlah pengguna crypto baru di Indonesia, edukasi soal keamanan menjadi semakin penting. Pada prinsipnya, membeli USDT harus dilakukan melalui platform resmi, seperti Bittime, agar dana tetap aman. Tidak hanya itu, aktivasi 2FA, penggunaan rekening yang valid, dan menghindari transaksi melalui pihak tidak resmi adalah langkah dasar yang wajib diperhatikan. Penting dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi. Semua risiko tersebut menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Aktivitas Kripto Indonesia Melejit, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Nasional Default
Default
Minggu, 02 November 2025 | 11:32 WIB

Aktivitas Kripto Indonesia Melejit, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Nasional

Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan pesat, dan mulai menegaskan posisi Tanah Air sebagai salah satu pusat aktivitas onchain terbesar di dunia berkembang. Laporan terbaru State of Crypto 2025 yang dirilis oleh perusahaan modal ventura global a16z menempatkan Indonesia di jajaran teratas negara dengan pertumbuhan pengguna dompet kripto mobile paling signifikan sejak 2022. Laporan tersebut mengungkap lebih dari separuh aktivitas onchain global kini berasal dari negara berkembang, termasuk Indonesia, India, dan Nigeria. Penggunaan mobile crypto wallet, indikator utama keterlibatan masyarakat dalam aktivitas blockchain, meningkat tajam di Indonesia, mencerminkan adopsi cepat aset digital di level ritel. Melihat peluang itu, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah besar dengan rencana penerbitan surat berharga digital berbasis token yang didukung obligasi pemerintah (SBN) dan dibangun di atas CBDC rupiah digital. Inisiatif ini disebut sebagai “versi stablecoin nasional Indonesia”, yang menandai integrasi langsung teknologi blockchain dalam kerangka moneter resmi negara. "Kita akan keluarkan bagaimana sekuritas Bank Indonesia, kita ada versi digitalnya, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya nasional Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat pembukaan FEKDI–IFSE 2025 di Jakarta, Kamis (30/10) lalu. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna kripto yang besar, tetapi juga mulai membangun fondasi teknologi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem digital secara berkelanjutan. “Pertumbuhan aktivitas onchain di Indonesia adalah refleksi dari peningkatan literasi digital dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” kata Calvin Kizana, CEO Tokocrypto. “Kombinasi antara adopsi ritel yang masif dan inovasi kebijakan seperti stablecoin nasional menjadi momentum penting untuk membawa industri ini ke fase yang lebih matang," jelasnya. Pertumbuhan Ekosistem Blockhain dan Kripto Menurut Calvin, sinergi antara sektor swasta dan regulator menjadi kunci untuk memastikan ekosistem kripto di Indonesia berkembang dengan sehat dan transparan. “Dengan peran aktif Bank Indonesia dan OJK, serta dukungan infrastruktur dari pelaku industri, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pusat ekonomi digital berbasis blockchain di Asia Tenggara,” tambahnya. Data Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 juga memperkuat tren ini, menempatkan Indonesia di peringkat ke 7 dunia untuk tingkat adopsi kripto, serta ke 4 dalam kategori aktivitas keuangan terdesentralisasi (DeFi). Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat jumlah investor aset kripto nasional telah melampaui 18,08 juta pengguna, dengan nilai transaksi secara kumulatif sepanjang 2025 (year-to-date) mencapai Rp 360,30 triliun. Integrasi antara pertumbuhan organik pengguna kripto dan kebijakan digital nasional seperti CBDC dan stablecoin rupiah diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan tahan terhadap volatilitas global. “Stablecoin nasional bisa menjadi jembatan antara sistem keuangan tradisional dan ekonomi digital berbasis blockchain,” lanjut CEO Tokocrypto ini. “Langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap aset digital lokal dan membuka peluang besar bagi inovasi Web3 serta tokenisasi aset di Indonesia,” timpalnya.

Stablecoin Tembus $173 Miliar, USDT Masih Rajai Pasar Kripto! Ekonomi
Ekonomi
Senin, 21 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Stablecoin Tembus $173 Miliar, USDT Masih Rajai Pasar Kripto!

Jakarta, katakabar.com - Berdasarkan data terbaru dari DeFiLlama, total kapitalisasi pasar stablecoin naik hingga $173,013 miliar. Nilai tersebut tercatat sebagai angka tertinggi sejak Mei 2022. Kenaikan 0,64 persen dalam sepekan terakhir memperlihatkan peran vital stablecoin dalam ekosistem blockchain yang terus berkembang.

Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 04 September 2024 | 19:44 WIB

Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

Jakarta, katakabar.com - Bittime, platform investasi dan jual-beli aset kripto yang berlisensi di Indonesia berencana meluncurkan aset kripto stablecoin baru bernama UIDR. Bittime telah mengantongi izin perdagangan aset kripto UIDR dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)