Tangani
Sorotan terbaru dari Tag # Tangani
Tangani 55 Kasus Karhutla, Polda Riau Tetapkan 55 Orang Jadi Tersangka
Pekanbaru, katakabar.com - Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Polda Riau dan jajaran telah menangani 55 perkara Karhutla dengan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka hingga Minggu (13/9. Data terbaru Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan, luas area terbakar yang berkaitan dengan seluruh perkara tersebut mencapai 3.378,23 hektare. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi penanganan perkara Karhutla sepanjang 2026 oleh Ditreskrimsus dan seluruh Polres jajaran. “Total saat ini ada 55 perkara dengan 55 tersangka. Setiap kejadian yang ditemukan memiliki indikasi tindak pidana kami proses. Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran hingga pihak yang harus bertanggung jawab,” ujar Kombes Ade. Dari 55 perkara tersebut, 36 perkara masih dalam proses penyidikan, dua perkara berstatus P19, sementara 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Jumlah ini kembali meningkat dibandingkan data sebelumnya. Pada 11 September 2026, Polda Riau masih mencatat 50 perkara dengan 53 tersangka dan luas area terbakar terkait perkara mencapai 3.234,96 hektare. Dengan demikian, terdapat penambahan lima perkara, dua tersangka dan sekitar 143,27 hektare area terbakar yang masuk dalam penanganan perkara. Perkara terbanyak saat ini berada di Bengkalis dan Indragiri Hilir, masing-masing 10 perkara dengan 10 tersangka. Pelalawan menyusul dengan sembilan perkara dan 10 tersangka. Dari sisi luasan, Pelalawan masih menjadi wilayah dengan area terbakar terkait perkara terbesar, mencapai 2.503,1 hektare. Disusul Bengkalis 349,26 hektare, Ditreskrimsus Polda Riau 152,68 hektare, Indragiri Hulu 108,15 hektare, Kepulauan Meranti 86,5 hektare, serta Indragiri Hilir 73,5 hektare. Ade mengatakan, perkembangan jumlah perkara menunjukkan penegakan hukum tetap berjalan bersamaan dengan upaya penanganan Karhutla di lapangan. Kepolisian tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi memastikan pembuktian setiap perkara dapat dipertanggungjawabkan hingga proses penuntutan. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana Karhutla harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Ade. Sementara, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, menimpali penindakan merupakan bagian dari strategi menyeluruh penanganan Karhutla. Polda Riau tetap menempatkan pencegahan sebagai langkah utama dengan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa dan kawasan rawan kebakaran. Menurut Kombes Akmadi, jajaran kepolisian terus menyampaikan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar melalui Bhabinkamtibmas, patroli, woro-woro hingga melibatkan tokoh masyarakat dan berbagai unsur di daerah. “Pesannya sangat jelas, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, desa dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rawan,” ucapnya. Ia mengatakan, kebakaran pada lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda karena api dapat tersimpan di bawah permukaan dan sulit dipadamkan. Lantaran itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. “Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya menyangkut lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga Riau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” imbuhnya. Polda Riau menegaskan upaya pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara beriringan. "Kami mengingatkan bahwa setiap aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum," sebutnya.
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Siak, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memanfaatkan teknologi drone guna perkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunakan untuk memantau titik api dari udara, tetapi juga diterjunkan langsung untuk melakukan pemadaman. Teknologi tersebut digunakan dalam penanganan Karhutla di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Senin (7/9) kemarin. Karolog Polda Riau, Kombes Imran Amir mengatakan, tim Biro Logistik Polda Riau mengerahkan dua jenis drone dengan fungsi berbeda, yakni untuk mendeteksi lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman dari udara. “Kami menggunakan Drone Surveillance untuk mendeteksi titik api dan memetakan kondisi di sekitar lokasi kebakaran. Setelah titik yang membutuhkan penanganan teridentifikasi, pemadaman dilakukan menggunakan Drone BVD-M16 Fire Fighter,” ujar Kombes Imran, Selasa (8/9). Dijelaskan Kombes Imran, penggunaan drone membantu personel memperoleh gambaran kondisi lapangan dari udara sekaligus menjangkau titik yang membutuhkan penanganan secara lebih cepat. Selain Drone Surveillance dan BVD-M16 Fire Fighter, tim juga mengoperasikan DJI Mavic 3 untuk mendokumentasikan perkembangan penanganan Karhutla melalui foto dan video udara. Menurutnya, teknologi ini menjadi alat pendukung bagi personel di lapangan dalam penanganan Karhutla. "Drone dapat membantu mendeteksi keberadaan api, melihat situasi dari udara, kemudian mendukung pemadaman pada titik yang telah teridentifikasi,” ucapnya. Di kegiatan tersebut, Biro Logistik Polda Riau menerjunkan tujuh personel untuk mengoperasikan perangkat drone dan mendukung proses penanganan Karhutla di lokasi. Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemanfaatan drone merupakan bagian dari upaya Polda Riau memperkuat penanganan Karhutla dengan mengombinasikan kekuatan personel dan dukungan teknologi. “Penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Teknologi membantu kita mengetahui kondisi lapangan secara lebih cepat, tetapi tetap terintegrasi dengan kerja personel yang melakukan pemadaman dan pendinginan di darat,” timpal Akmadi. Ia menegaskan, Polda Riau dan jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, termasuk dengan mengoptimalkan peralatan yang tersedia untuk mendukung personel di lapangan. “Kami ingin setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani secepat mungkin sebelum meluas. Karena itu, patroli, deteksi dini, kekuatan personel dan pemanfaatan teknologi terus kami maksimalkan,” tegas Akmadi. Polda Riau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau indikasi munculnya titik api di lingkungannya.
Perkuat Penegakan Hukum, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla dengan 49 Orang Tersangka
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus perkuat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga Senin (7/9), Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres jajaran telah menangani 45 perkara dengan 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari seluruh perkara tersebut, luas area terbakar yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana Karhutla mencapai 2.958,04 hektare. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, proses hukum terus berjalan di tengah upaya pencegahan, pemadaman dan penanganan Karhutla yang dilakukan secara terpadu di berbagai wilayah Riau. “Setiap kejadian Karhutla yang ditemukan adanya indikasi tindak pidana akan kami dalami. Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran hingga pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan alat bukti yang cukup dan unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Ade. Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Riau, 26 perkara saat ini masih dalam proses penyidikan, dua perkara berstatus P19, sedangkan 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kasus Karhutla paling banyak ditangani di Pelalawan, Indragiri Hilir dan Bengkalis, masing-masing delapan perkara. Pelalawan mencatat sembilan tersangka dengan luas area terbakar terkait perkara mencapai 2.502,6 hektare. Di Bengkalis, delapan perkara melibatkan sembilan tersangka dengan luas area terbakar 230,5 hektare. Sementara, Indragiri Hilir menangani delapan perkara dengan delapan tersangka dan luas area terbakar 22,5 hektare. Penanganan perkara juga meningkat di Siak. Hingga Senin, tercatat empat perkara dengan lima tersangka dan luas area terbakar 48,39 hektare. Tiga perkara masih dalam proses penyidikan dan satu perkara telah selesai tahap II. Sementara Polres Kampar menangani empat perkara dengan empat tersangka, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu masing-masing tiga perkara dengan tiga tersangka. Kepulauan Meranti dan Pekanbaru masing-masing menangani dua perkara. Dumai dan Rokan Hulu masing-masing mencatat satu perkara. Ditreskrimsus Polda Riau juga menangani langsung satu perkara dengan dua tersangka. Ade menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara maupun tersangka. Penyidik harus memastikan setiap perkara memiliki pembuktian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum. “Yang kami pastikan adalah setiap perkara ditangani secara profesional. Penyidik harus mampu membuktikan penyebab kebakaran, perbuatan pelaku serta pertanggungjawaban hukumnya,” jelasnya. Menurut Kombes Ade, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menyeluruh Polda Riau dalam menangani Karhutla. Langkah represif tetap berjalan beriringan dengan pencegahan melalui patroli, deteksi dini, sosialisasi hingga penyampaian langsung larangan membakar lahan kepada masyarakat di wilayah rawan. Polda Riau juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terutama di kawasan gambut. Api dapat menjalar dan sulit dikendalikan hingga menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. “Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi yang utama, tetapi ketika ditemukan tindak pidana, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” sebutnya.
PKC PMII Riau Apresiasi Kapolda dan Pangdam Bertungkus Lumus Tangani Karhutla
Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau sampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau,m Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo atas kerja keras dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan keseriusan seluruh unsur. Menurutnya, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai telah menunjukkan komitmen tersebut dengan mengerahkan kekuatan dan jajaran masing-masing untuk menghadapi karhutla di lapangan. “Kami melihat Kapolda dan Pangdam bersama jajaran telah bertungkus lumus dan berjibaku menangani karhutla. Mereka berhadapan langsung dengan kondisi lapangan yang tidak mudah. Ini bentuk kerja nyata dalam melindungi masyarakat dan lingkungan Riau,” ujar Ghulam Zaky. Ghulam secara khusus mengapresiasi langkah Kapolda Riau yang dinilai tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Keseriusan Kapolda Riau dalam menindak pelaku pembakaran lahan juga patut diapresiasi. Bagi kami, ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam penegakan hukum lingkungan. Karhutla tidak cukup hanya dipadamkan, tetapi penyebab dan pelakunya juga harus ditangani sesuai hukum,” tegasnya. Kata Ghulam, penegakan hukum dalam perkara karhutla harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Penindakan tidak boleh hanya menyasar masyarakat apabila dalam suatu perkara terdapat bukti keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain, termasuk korporasi. “Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada masyarakat di lapangan. Jika berdasarkan penyelidikan dan alat bukti ditemukan keterlibatan korporasi atau pihak lainnya, tentu harus ditindak secara profesional,” ucapnya. Di sisi lain, Ghulam mengapresiasi peran Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam memperkuat sinergi TNI bersama Polri dan unsur lainnya. Menurutnya, keterlibatan TNI menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya dalam pengerahan personel dan dukungan di lapangan. “Peran Pangdam dan jajaran TNI juga sangat penting. Penanganan karhutla membutuhkan kekuatan besar dan koordinasi yang kuat. Sinergi TNI-Polri seperti ini harus terus dipertahankan,” jelas Ghulam. Ia menilai apresiasi Presiden RI, H Prabowo Subianto terhadap penanganan Karhutla di Riau juga menunjukkan kerja bersama yang dilakukan di lapangan mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, Ghulam berharap momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat penanganan karhutla secara berkelanjutan. “Apresiasi ini bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Justru kami berharap kerja keras Kapolda dan Pangdam terus dilanjutkan. Api harus dipadamkan, pencegahan harus diperkuat dan penegakan hukum lingkungan harus berjalan secara adil,” bebernya. PKC PMII Riau menilai sinergi Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam penanganan Karhutla merupakan langkah penting untuk menjaga masyarakat dan lingkungan Riau. "Kerja lapangan yang disertai dengan penegakan hukum diharapkan mampu mencegah karhutla kembali terjadi dan memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Polres Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Tembilahan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota. Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam, AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan, Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir, Budiono. Dalam paparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi. "Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya. Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor. Camat Tembilahan, Ary Syuria, menerangkan hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban. Sebagai langkah antisipasi, ucapnya, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak-anak. Ia juga menyebutkan ciri-ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu-abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi. Sedang, Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah. Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik-titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera. Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.
Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP
Kuantan Singingi, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) tangani penemuan kerangka atau tulang belulang manusia di Areal Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Rabu (4/3) kemarin. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan pihaknya menerima laporan dari perusahaan pada Rabu dini hari sekira pukul 00.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Penemuan kerangka manusia tersebut, cerita Iptu Alferdo, bermula Selasa (3/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Nah, ulasnya, sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pihak manajemen PT RAPP. Di malam harinya, kata Iptu Alferdo, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal ke lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus dengan kondisi rantai digembok dan kepala busi dicabut. "Kerangka manusia ditemukan kondisi berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari kendaraan tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk PETI serta satu helai baju," jelasnya. Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan saksi berinisial SM 33 tahun, sepeda motor yang ditemukan diduga kuat merupakan milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T 47 tahun, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan yang bersangkutan tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026, dan diketahui sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi yang berpindah-pindah. Iptu Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti, menghubungi keluarga yang bersangkutan, serta membawa kerangka tengkorak manusia ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian. Ia menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti penyebab kematian, dan memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan tersebut.
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada
Banten, katakabar.com - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) Cabang Banten menangani ekspor perdana Wind Mill Tower milik PT Kenertec Power System dengan tujuan Kanada melalui Dermaga 05A Pelabuhan Ciwandan, Banten pada pertengahan Februari 2026. Pengiriman perdana komponen menara turbin angin (wind mill tower) ini menjadi tonggak penting dalam mendukung industri energi terbarukan nasional untuk menembus pasar global. Komoditas proyek dengan dimensi dan bobot khusus tersebut ditangani melalui layanan kepelabuhanan yang mengedepankan aspek keselamatan, ketepatan waktu, serta standar operasional internasional. Branch Manager PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Andi Purwantoro menyatakan keberhasilan ini hasil sinergi antara operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, instansi bea cukai, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Penanganan kargo proyek seperti wind mill tower membutuhkan perencanaan matang, peralatan khusus, serta koordinasi intensif. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari penerimaan, penumpukan, hingga pemuatan ke kapal, berjalan aman dan efisien,” ujar Andi. Wind Mill Tower yang diekspor merupakan bagian dari komponen pembangkit listrik tenaga angin yang akan digunakan dalam proyek energi terbarukan di Kanada. Proses loading dilakukan dengan pengawasan ketat dan dukungan alat berat berkapasitas besar untuk menjamin keamanan kargo selama kegiatan operasional. Keberhasilan ekspor perdana ini semakin memperkuat peran PTP Nonpetikemas Cabang Banten sebagai simpul logistik strategis nasional yang mampu menangani kargo proyek dan komoditas berdimensi besar (oversized cargo). PTP Nonpetikemas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, kapasitas infrastruktur, serta kompetensi sumber daya manusia guna mendukung pertumbuhan industri dan ekspor nasional, khususnya pada sektor energi terbarukan. Sejalan dengan itu, perusahaan juga menegaskan komitmen terhadap penerapan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) secara konsisten di seluruh lini operasional, melalui penguatan budaya keselamatan kerja, pengendalian risiko operasional, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. PTP Nonpetikemas Cabang Banten yang berlokasi di Banten melayani berbagai komoditas curah kering, curah cair, dan general cargo. Komoditas curah kering antara lain gandum, batubara, nikel ore, semen, gypsum, dan cangkang. Komoditas curah cair antara lain aspal cair, HSD, methanol, paraxylene, dan sulfur. Sementara untuk general cargo, komoditas yang ditangani meliputi heavy equipment, steel structure, dan lainnya.
Tangani Perbaikan Jalan Provinsi Blangkejeren Kutacane, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Gayo Lues
Jakarta, katakabar.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tegaskan komitmen untuk mendukung percepatan penanganan infrastruktur konektivitas yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Langkah ini mencakup penanganan pada ruas jalan provinsi Blangkejeren-Kutacane yang menghubungkan wilayah Pining di Kabupaten Gayo Lues. Keterlibatan Kementerian PU dalam penanganan jalan daerah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, khususnya dalam situasi darurat pascabencana. Dukungan ini dilaksanakan secara sinergis tanpa mengesampingkan tanggung jawab utama Kementerian dalam menjaga kemantapan konektivitas jalan nasional. Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan pemulihan konektivitas menjadi prioritas utama pemerintah dalam situasi darurat. Hal ini mengingat peran vital jalan dan jembatan sebagai tulang punggung aktivitas masyarakat, serta jalur distribusi logistik. “Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dalam kondisi bencana, yang terpenting adalah memastikan akses tetap terbuka agar mobilitas warga, bantuan kemanusiaan, dan distribusi logistik tidak terhenti,” ujar Dody. Guna mendukung pemulihan ruas jalan provinsi Blangkejeren–Kutacane yang menghubungkan wilayah Pining, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh telah bergerak cepat dengan memobilisasi alat berat secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menangani kondisi darurat sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Fokus penanganan saat ini berada di ruas Blangkejeren-Kutacane, tepatnya di kawasan Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Titik awal penanganan dimulai dari Ae Bobo, Blangkejeren, dan Tetumpun. Sebanyak empat unit alat berat telah disiagakan dan dimobilisasi dari dua arah berlawanan untuk mempercepat akses, yakni dua unit dari arah Pining dan dua unit dari arah Lokop. Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, menjelaskan intervensi Kementerian PU terhadap jalan provinsi dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan progres penanganan jalan nasional. “Kementerian PU memberikan bantuan penanganan jalan provinsi secara bertahap dengan melihat kebutuhan di lapangan serta progres pekerjaan penanganan jalan nasional yang sedang kita tangani. Saat ini alat berat siap dimobilisasi untuk penanganan lanjutan menuju Pining,” kata Heri. Sejalan dengan dukungan pada jalan provinsi, Kementerian PU terus mengakselerasi pemulihan jaringan jalan nasional di wilayah Gayo Lues dan sekitarnya. Hingga kini, progres di lapangan menunjukkan hasil yang signifikan dengan pulihnya fungsi sejumlah ruas strategis. Ruas Batas Aceh Tengah/Gayo Lues-Blangkejeren, misalnya, telah fungsional dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat sejak 21 Desember 2025 lalu. Kondisi serupa juga terlihat pada ruas Blangkejeren-Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara yang telah kembali fungsional untuk kendaraan roda dua dan empat sejak 9 Januari 2026 pascabencana longsor. Sementara itu, konektivitas pada ruas Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara-Kota Kutacane telah terhubung kembali melalui penanganan longsor dan pemasangan Jembatan Bailey pada Jembatan Lawe Mengkudu I, seiring dengan progres pembangunan jembatan permanen yang terus berjalan. Selain itu, pemulihan fungsi jalan juga telah dilakukan pada sejumlah ruas nasional lainnya di Aceh, mencakup koneksi Bireuen, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Tenggara, hingga Takengon. Penanganan dilakukan melalui tindakan darurat, pemasangan Jembatan Bailey, serta pembangunan jembatan permanen. Kementerian PU meyakini bahwa sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci utama dalam percepatan pemulihan pascabencana. Dukungan teknis dan alat berat di Gayo Lues diharapkan mampu membuka kembali akses masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta memulihkan denyut sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.
Warga Lapor Lewat Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti Gercep Padamkan Karhutla di Desa Insit
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Respoms cepat aparat gabungan tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Tim gabungan Polres Kepulauan Meranti, TNI, BPBD, serta perangkat desa berhasil memadamkan api yang membakar lahan di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (14/2) kemarin sore. Kebakaran dilaporkan warga melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara terpadu. Total 41 personel diterjunkan di operasi tersebut, rinciannya 21 personel Polri, 2 personel TNI, 9 personel BPBD, 6 perangkat desa, serta 3 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Insit. Petugas menggunakan mesin mini strike dan selang pemadam untuk menjinakkan api. Tetapi, proses pemadaman sempat terkendala karena minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., menyampaikan kebakaran diduga dipicu kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. “Karhutla diduga akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar serta kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya. Setelah beberapa jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB. Meski demikian, asap tipis masih terlihat di lokasi sehingga petugas tetap melakukan siaga untuk mencegah api muncul kembali. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat 0.9774 N, 102.67596 E. Hingga saat ini situasi dinyatakan aman dan terkendali, sementara personel gabungan masih melakukan pemantauan di area bekas kebakaran. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Tangani Banjir Susulan di Agam, Kementerian PU Tambah Alat Berat di Kelok 28
Jakarta, katakabar.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat merespons dampak banjir bandang dan longsor susulan yang menerjang Jorong Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, di penghujung tahun 2025 lalu. Fokus utama penanganan saat ini adalah pembersihan material longsor di kawasan Kelok 28 yang memutus akses jalan penghubung Pasar Maninjau-Lubuk Alung. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan seluruh sumber daya kementerian telah dikerahkan untuk mendukung penanganan darurat, khususnya di sektor jalan dan jembatan, sumber daya air, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. “Kami bergerak cepat untuk memastikan konektivitas tetap terjaga dan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi pengungsian terpenuhi,” ujar Dody. Sejak Kamis (1/1), ulas Dody, tim tanggap darurat Kementerian PU bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan TNI-Polri telah menyiagakan alat berat di lokasi bencana susulan. "Upaya pembersihan material longsor terus dilakukan secara intensif agar jalur jalan yang tertutup longsor dapat segera dilalui kembali oleh masyarakat," jelasnya. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, mengungkapkan di lapangan potensi longsor susulan masih tinggi, terutama di Kelok 28 yang masih menyimpan endapan material longsoran. Guna mempercepat proses pembukaan jalan, Naryo merinci penambahan alat berat yang dilakukan secara bertahap. “Saat ini, dukungan alat berat yang dikerahkan di lokasi meliputi 2 unit dari Polri, 1 unit dari BWS, serta 1 unit wheel loader dari PU Kabupaten. Rencananya BWS akan menambah 2 alat berat lagi, di mana 1 unit dijadwalkan tiba pada 3 Januari 2026 dan satu unit lainnya pada 6 Januari 2026,” ucap Naryo. Selain fokus pada infrastruktur fisik, Kementerian PU juga memprioritaskan kebutuhan dasar pengungsi. Masyarakat terdampak di Kecamatan Tanjung Raya kini telah direlokasi ke hunian sementara (huntara) di Palembayan. Di lokasi ini, Kementerian PU telah memobilisasi 1 unit Mobile Treatment Unit (MTU) dan 5 unit hidran umum untuk menjamin ketersediaan air bersih. Penanganan di Tanjung Raya ini merupakan kelanjutan dari operasi tanggap darurat Kementerian PU di Sumatra Barat yang telah berlangsung sejak akhir November 2025. Hingga 30 Desember 2025, Kementerian PU mencatat telah memobilisasi total 341 unit alat berat (114 unit milik PU dan 227 unit mitra BUMN) ke seluruh wilayah terdampak di Sumatra Barat. Selain itu, 7 unit Jembatan Bailey telah dimobilisasi, dengan rincian 6 unit sudah terpasang dan 1 unit dalam proses pemasangan. Untuk dukungan sanitasi dan air bersih lintas wilayah Sumbar, Kementerian PU menyiagakan 1 unit IPA Mobile, 18 mobil tangki air, 8 unit biority, 105 hidran umum, dan 14 toilet portabel. Dukungan material pencegahan bencana juga diperkuat dengan penyediaan 1.240 unit geobag dan 810 unit bronjong kawat. Dalam upaya penanganan bencana, Kementerian PU berkomitmen untuk terus hadir dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pemulihan infrastruktur, serta menjamin keselamatan warga terdampak bencana di Kabupaten Agam maupun wilayah Sumatera Barat lainnya. Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” menjalankan Asta Cita dari Presiden RI, H Prabowo Subianto.