Resnarkoba Polres Meranti Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover Buy
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satrenarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sedulur RT 01 RW 01 Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/11) sekitar pukul 18:00 WIB lalu. Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,19 gram sabu, dan tangkap seorang tersangka berinisial FZ 34 tahun, diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir. Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Suryawan mengatakan, pengkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif setelah adanya informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.